Alhamdulillah, segala puji bagi Allah swt, Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya.Kami berlindung kepada Allah swt dari kejahatan diri kami, dan kejelekan perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, sebaliknya barang siapa yang disesatkan oleh Allah swt, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.
Aku bersaksi tidak ada Ilah – yang berhak diibadahi dengan benar- kecuali Allah swt, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya.
Yang dimaksud dengan menggugurkan kandungan dalam pembahasan ini adalah : menggugurkan secara paksa janin yang belum sempurna penciptaannya atas permintaan atau kerelaan ibu yang mengandungnya . Adapun dasar dari pembahasan ini adalah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud bahwasanya Rosulullah saw bersabda : “ Sesungguhnya seseorang dari kamu dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari. Setelah genap empat puluh hari kedua, terbentuklah segumlah darah beku. Ketika genap empat puluh hari ketiga , berubahlah menjadi segumpal daging. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh, serta memerintahkan untuk menulis empat perkara, yaitu penentuan rizki, waktu kematian, amal, serta nasibnya, baik yang celaka, maupun yang bahagia. “ ( Bukhari dan Muslim )
Untuk memudahkan pemahaman, sebaiknya kita bagi pembahasan ini dalam beberapa bagian sebagai berikut :
Orang yang pintar atau berpengetahuan adalah orang-orang yang: (1) Bisa melihat alam dan berbagai fenomenanya untuk bekal kehidupannya. Dengannya ia mampu berfikir dan berdzikir untuk mengagungkan Allah, (2) Orang yang hatinya senantiasa diisi dengan hal-hal yang mampu membuat ia takut kepada Allah, (3) Orang yang lidahnya senantiasa basah dengan Istighfar kepada Allah, dan (5) Orang yang mempunyai prinsip bahwa dunia ini adalah fana atau sementara dan pasti akan hancur adanya.
Itulah inti dari pemaparan inti pemaparan oleh Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA saat mengisi acara Khutbah Taaruf di Pondok Pesantren Islam Ulul Albab, Desa Banjaragung, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, hari ini (20/07).
FikihPolemik Arah Kiblat Sunday, 08 August 2010 Akhir-akhir ini arah kiblat mulai menjadi pembicaraan hangat kaum muslimin di Indonesia. Pasalnya fatwa MUI No 3 tahun 2010 yang menyatakan bahwa arah kiblat umat Islam Indonesia ke arah... Selengkapnya
AkidahHukum Membongkar KuburanWednesday, 21 April 2010 Membongkar kuburan di dalam bahasa Arab sering disebut dengan istilah “ Nabsyu al Qubur “. Nabsy berarti menampakkan sesuatu yang dulunya tersembunyi,... Selengkapnya
AkidahSyiah Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama Sunday, 28 February 2010 Di dalam makalah ini, penulis tidak akan membicarakan tentang Aqidah Syiah secara rinci dan mendetail, karena selain membutuhkan tulisan panjang, yang dirasa tidak efektif dan kurang... Selengkapnya