Ilmu
7731 Hits

Menjawab Tuduhan Inkaarus Sunnah (1)

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya.  Kami berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan diri kami, dan kejelekan perbuatan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, sebaliknya, barang siapa yang disesatkan oleh Allah SWT, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.

Aku bersaksi tidak ada Ilah –yang berhak diibadahi dengan benar- kecuali Allah SWT, tiada sekutu bagi-Nya. Dan, aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad saw. adalah hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya musuh-musuh Islam tiada henti-hentinya bekerja keras untuk memerangi Islam dan menutupi cahayanya dengan tujuan agar umat Islam ini lemah dan berbondong-bondong meninggalkan agama mereka, sebagaimana yang disebutkan Allah SWT dalam firman-Nya, “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya." ( QS. AS-Shaf: 8).

 Allah SWT juga berfirman, "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al Baqarah: 217).

Ketika mereka tidak mampu memerangi umat Islam dengan fisik, mereka berusaha merusak ajaran Islam dengan menyebarkan segala bentuk keragu-raguan kepada umat Islam terhadap sumber-sumber ajarannya. Serangan-serangan yang bertubi-tubi kepada Islam tersebut dilancarkan oleh para orientalis semisal: GoldZiher , A.J. Arberry ( Inggris ), A.Geom ( Inggris ), H.A.R Gibb ( Inggris ), Maynard ( Amerika ), Ph.Hitti ( Lebanon), A.J Wensink ( pernah menjadi anggota Lembaga Bahasa Mesir ), K. Cragg ( Amerika , pernah mengajar di Universitas Amerika Kairo), M. Nickolson ( Inggris ), H. Lammes (Perancis ), J. Scacht (Jerman) dan teman-temannya.

Salah satu sumber agama Islam yang sering dijadikan target pengrusakan dan penyelewengan adalah sunnah Rosulullah saw.. Mengapa yang diserang adalah sunnah Rasulullah saw.? DR. Mushtofa Siba’i menulis dalam bukunya Al-Istisyraq wa Al Mustasyriqun hal.26: “Yang mendorong mereka (para orientalis) untuk menyebarkan segala bentuk keragu-raguan terhadap hadits tersebut adalah karena mereka melihat di dalam hadist nabawi  yang dijadikan sandaran oleh para ulama kita, ternyata mengandung kekayaan pemikiran dan perundang-undangan yang sangat mencengangkan, padahal mereka (para orientalis tersebut ) tidak menyakini kenabian Rosulullah saw., maka mereka menganggap bahwa itu semua tidak mungkin berasal dari Nabi Muhammad saw. –yang nota benenya- tidak bisa membaca dan menulis, tetapi menurut mereka itu adalah rekayasa kaum muslimin sepanjang tiga abad pertama. Jadi, yang menjadi masalah kejiwaan bagi mereka adalah bahwa mereka masih tetap tidak mempercayai kenabian Muhammad saw., dan dari situlah muncullah kerancuan-kerancuan dan khayalan-khayalan mereka yang tidak berdasar.“

Selain itu, tujuan para orientalis menyerang sunnah- sebagaimana ditulis oleh  Abdurrahman Hasan Habanakah Al Maidani di dalam bukunya Ajnihatu al-Makr Tsalatsah  wa Khowafiha (Tiga Poros Kejahatan Dan Seluk Beluknya) hal.127: adalah agar kaum muslimin tidak percaya lagi kepada dasar-dasar agama mereka sendiri dan menoleh kepada pemikiran Barat dan mengekor kepada mereka, sehingga setelah itu, orang-orang Barat dengan mudah menguasai kaum muslimin dan menjajah mereka.

Dan yang sangat disayangkan, bahwa langkah-langkah para orientalis tersebut diikuti oleh sebagian orang yang mengaku dirinya muslim, tetapi dalam satu waktu mereka mengekor dan membeo apa yang dikatakan dan ditulis oleh para orientalis Barat. Mahmud Abu Royah adalah salah satu dari kelompok ini. Di dalam bukunya Adhwa’  ‘Ala As Sunah An Nabawiyah (Sorotan terhadap Sunah Nabawiyah),  dia mengulangi dan meng-update apa yang telah ditulis oleh para gurunya dari para orientalis Barat, bahkan dengan bahasa yang lebih kasar dan hujatan yang lebih keras kepada sunnah Rasulullah saw..  Hal yang sama juga dilakukan oleh Ahmad Amin dalam dua bukunya Fajrul Islam dan Duha Islam akan tetapi yang terkahir ini lebih sopan di dalam ungkapannya, bahkan dalam beberapa hal, ternyata tidak sependapat dengan apa yang ditulis oleh para Orientalis Barat. Namun kalau kita telusuri buku-buku turast, ternyata kita dapatkan bahwa gerakan pendangkalan dan pendiskreditan terhadap sunnah Rosulullah saw telah dimulai sejak dahulu. Adalah An Nadhom salah satu tokoh Mu’tazilah telah memulai meniup trompet peperangan terhadap sunnah Rasulullah saw lewat tulisan-tulisannya yang banyak dikutip dan dibantah oleh Ibnu Qutaibah di dalam bukunya Ta’wil Mukhtalafil Hadist.

Beberapa ulama  Al Azhar telah menulis bantahan-bantahan terhadap para orientalis dan para pengikutnya yang ingin menghancurkan dan merusak sunnah Rosulullah saw. Diantara mereka itu adalah : Prof. Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah dalam karyanya : “ Difa’ ‘an as Sunnah “ . Dr. Abdul Ghani Abdul Kholiq dalam karyanya : “ Ar Rad ‘ala man Yunkir Hujjiyatu as Sunnah “ . Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam karyanya : “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “. Itu semua menunjukkan betapa berbahaya dan gencarnya serangan-serangan dan stigma-stigma buruk yang ditujukan kepada sunnah Rosulullah saw.

Tetapi yang lebih ironis, bahwa sebagian dari para da’I  Islam ada yang terpengaruh dengan sebagian pemikiran para orientalis Barat dan berlebih-lebihan di dalam mengagungkan akal, akhirnya ikut tergelincir dan terjerumus serta terjebak dalam pola berpikir yang salah, sehingga berani menolak beberapa sunnah Rosulullah saw hanya karena tidak sesuai dengan akal sehatnya. Adalah Syekh Muhammad Ghozali, seorang tokoh pergerakan dan da’I terkenal, bukan saja di negara asalnya Mesir, tetapi juga di Negara-negara Timur Tengah, bahkan banyak buku-bukunya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain karena beliau telah mendapatkan penghargaan dari Yayasan International Raja Faisol, karena jasa-jasanya terhadap Islam, juga karena ceramah-ceramahnya yang memakau dan menyihir para pendengar , terutama setelah beliau menjadi khotib tetap di Masjid An Nur yang terletak di bilangan Abbasiyah, di jantung kota Mesir. Belum tulisan-tulisannya yang begitu banyak dan kritikan-kritikannya yang sangat tajam terhadap kemunduran dan paradikma berpikir salah yang menghinggapi sebagian besar kaum muslimin. Ada beberapa hal yang menyebabkan beliau dikecam dan dikritik oleh para ulama semasanya, baik yang di Mesir maupun di Negara-negara lainnya. Salah satu pemicunya adalah karya tulisnya  yang  sangat kontroversial yang berjudul : “ As Sunnah An Nabawiyah baina Ahli Al Fiqh wa Ahli Al Hadist “ .( Sunnah diantara Ahli Fikih dan Ahali Hadist ) . Buku ini telah menunai banyak kritikan dari berbagai kalangan diantaranya adalah Syekh Salman Audah . Di dalam bukunya “ Al Hiwar Al Hadi’ ma’a Muhammad Al Ghozali “ yang terdiri dari 144 halaman tersebut,  beliau dengan bahasa yang lembut dan penuh sopan santun, mencoba meluruskan kesalahan-kesalahan Syekh Ghozali di dalam memahami beberapa hadist – sekitar 20 hadist lebih  -  yang menurutnya bertentangan dengan akal sehat ataupun tidak sesuai dengan dasar-dasar yang disebutkan di dalam Al Qur’an. Selain Syekh Salman Audah, ada juga Syekh Muqbil , salah satu pakar hadist dari Negara Yaman, juga ikut andil di dalam membantah apa yang dinyatakan oleh Syekh Muhammad Ghozali tersebut. Tidak ketinggalan juga, Abu Islam dan Mushthofa Salamah meluncurkan buku yang berjudul : “ Baroatu Ahli Al Fiqh wa Ahlu al Hadist min Auhami Muhammad al Ghozali “(Ahli Fikih dan Ahli Hadist berlepas diri dari kesalahan-kesalahan Muhammad Ghozali)

Begitu juga apa yang dialami oleh DR. Mushtofa Mahmud, seorang liberal yang  kembali lagi kepangkuan Islam, dan seorang penulis besar dalam beberapa koran terkenal di Kairo. Beliau pengisi tetap dalam acara  “ Ilmu dan Iman “ di salah satu stasiun televisi, begitu juga beliau termasuk pendiri  Islamic Center yang cukup besar di kota Jizah, Mesir. Beliau sangat semangat mengkritik kebijaksanaan –kebijaksanan pemerintah Mesir yang mengarah kepada kerjasama dengan Israel, membantah pemikiran orang-orang liberal semacam Nasr Abu Zaid , membela umat Islam yang tertindas di berbagai belahan bumi ini. Namun walaupun begitu, beliau tergelincir ketika menolak hadist-hadist syafa’at yang riwayat-riwayatnya sangat banyak sekali, bahkan hampir sampai pada derajat mutawatir . Beliau menolak hadist-hadist shohih tersebut hanya karena - menurut beliau – bertentangan dengan keumuman ayat- ayat Al Qur’an. Penolakan beliau terhadap hadist-hadist syafa’at tersebut menunai banyak kritikan dari berbagai kalangan. Diantaranya adalah Syekh Al Azhar DR. Muhammad Sayid Thontawi, DR. Nasr Farid - Mufti Mesir-, DR. Umar Hasyim- Rektor Universitas Al Azhar – Prof. DR. Muhammad Imarah, DR. Yusuf Qardhawi, dan lain-lainnya yang tidak mungkin disebut disini satu persatu. Salah satu buku yang membantah pendapat DR. Mushtofa Mahmud yang sampai pada penulis adalah buku yang berjudul “ As Syafa’at wa Anwa’uha fi Al Qur’an Al Karim wa Sunnah An Nabawiyah “ karya DR. Sholah Sultan. Direktur Islamic Center untuk Riset Islam yang bertempat di Amerika Serikat.

Di bawah ini beberapa contoh tentang kritikan dan gugatan yang diusung oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Sunnah, berikut jawabannya. Mudah-mudahan dengan keterangan yang sedikit ini, umat Islam menjadi lebih sadar terhadap berbagai makar yang dilancarkan musuh untuk menghancurkan Islam dan mengetahui bagaimana menjawabnya. Dan akhirnya kita juga harus tetap yakin bahwa Allah swt tetap akan memenangkan agama-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya, sebagaimana firman-Nya :

“ Tetapi Allah tetap akan menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.  Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci. “ (( Qs As Shof : 8-9 )

Apakah Cukup Dengan Al Qur’an Saja ?

Diantara umat Islam, terdapat sekelompok manusia yang mencukupkan diri mereka dengan Al Qur’an saja, dan tidak mau menoleh sama sekali kepada hadist Rosulullah saw . Kelompok ini kemudian terkenal dengan nama “ Al Qur’aniyun “. Mereka berusaha keras untuk menyerang Sunnah Rosulullah saw secara all –out. Salah satu tokohnya adalah DR. Muhammad Taufik Sidqi yang menulis makalah secara berkala di majalah “ Al Manar “ dengan judul : “ Islam adalah Qur’an saja “. Dalam mengomentari kelompok Ingkar Sunnah ini,  Mustasyar Salim Al Bahansawi dalam bukunya “ As Sunnah Al Muftara ‘Alaiha “ ( Sunnah Dan Tuduhan Yang Dilengketkan Kepadanya ) hal 66 menulis : “ Sesungguhnya di sana ada satu kelompok yang digerakkan oleh syetan-syetan manusia untuk mengancurkan Islam dari dalam dengan sarana yang sangat terbuka, yaitu dengan menampakkan bahwa mereka berpegang teguh dengan Al Qur’an dan mencukupkan diri dengannya. “

Kelompok ini menyatakan bahwa Al Qur’an sudah cukup untuk dijadikan satu-satunya  sumber hukum dan rujukan dalam berbagai masalah di dalam kehidupan ini, tanpa perlu merujuk kembali kepada Sunnah. Mereka menyelewengkan firman Allah swt  dalam surat Al An’am : 38, yang berbunyi :  “  Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab , dan firman Allah swt dalam surat An Nahl : 89, yang berbunyi : “ Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu “  Mereka mengklaim bahwa dua ayat tersebut menunjukkan bahwa umat Islam tidak perlu  Sunnah lagi, dan cukup dengan Al Qur’an.

Tetapi syubhat yang mereka lontarkan tersebut terlalu lemah untuk dijawab, karena banyak kita dapati dalam Al Qur’an, ayat-ayat  yang menjelaskan secara gamblang  bahwa Allah swt ternyata juga memerintahkan umat Islam untuk menjadikan Rosulullah saw sebagai sauri tauladan, sebagaimana firman-Nya :  “  Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”  ( Qs Al Ahzab : 21 ) Kita tanyakan kepada mereka, bagaimana mengambil suri teladan dari Rosulullah saw, kalau tidak merujuk dan mempelajari sunnah-sunnahnya ? Selain itu, Al Qur’an juga menerangkan  bahwa apa yang dibawa Rosul harus diambil oleh umat Islam dan apa yang dilarangnya harus ditinggalkannya, sebagaimana firman-Nya : “ apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. ( Qs Al Hasyr : 7 )

Di sisi lain, Allah juga telah menjelaskan bahwa tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah swt adalah mengikuti nabi Muhammad saw, sebagaiman firman-Nya :  ( Qs Ali Imran : 31 ) . Begitu juga Allah telah memerintahkan umat Islam ini untuk taat kepada rosul-Nya , sebagaimana firman-Nya ( Qs An Nisa’ : 80 ) dan dalam satu waktu Allah juga melarang umat Islam untuk menyelisihi rosul , sebagaimana firman-Nya  ( Qs An Nur : 63 ), bahkan larangan tersebut disertai dengan ancaman yang serius, sebagaimana firman-Nya ( Qs An Nisa: 115 )  Itu semua menunjukkan bahwa Al Qur’an tidak bisa dipisahkan sama sekali dengan As Sunnah.

Selain itu, kita dapatkan dalam Al Qur’an, banyak ayat –ayat yang masih mujmal ( global ) dan membutuhkan rincian dari As Sunnah , seperti perintah mendirikan sholat ( Qs Al Baqarah : 43 ), begitu juga  perintah untuk mendirikan sholat tepat pada waktunya ( Qs An Nisa’ : 103 )  , serta perintah untuk melakukan sholat secara berjama’ah ( Qs Al Baqarah : 43 ). Itu semua memerlukan rincian dan petunjuk pelaksanaannya, yang tentunya tidak bisa kita dapat kecuali dari sunnah Rosulullah saw .

Setelah itu, kita katakan kepada mereka bahwa yang dimaksud dengan firman Allah swt : “  Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab ( Qs Al An’am : 38 )  adalah Kitab Lauhul Mahfudh, bukan Al Qur’an.

Sunnah Sudah Ditulis Sejak Zaman Nabi Muhammad Saw .

Kelompok Ingkar Sunnah juga mengatakan bahwa As-Sunnah pada awalnya hanya dihafal dan belum tertulis, sehingga didapatkan banyak hadist-hadist yang salah. Pernyataan ini tidaklah benar, karena menurut riwayat-riwayat yang ada, penulisan hadist sudah dimulai sejak Rosulullah saw masih hidup. Salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amru bin Ash bahwasanya ia sejak pertama telah menulis hadist-hadist Rosulullah saw. Pada suatu ketika ia bertemu dengan orang –orang Qurays, dan mereka merasa heran kenapa setiap gerakan dan ucapan yang keluar dari mulut Rosulullah saw dia menulisnya ?. Setelah diberitahukan hal itu kepada Rosulullah saw , beliau bersabda : “ Teruskan untuk menulis dariku, demi Allah swt sesungguhnya tiada yang keluar darinya ( yaitu mulut Rosulullah saw ) kecuali kebenaran “ ( HR Al Hakim 1/ 104 ) dan dishohihkan oleh Ad Dazhabi.

Kemudian kita katakan kepada mereka bahwa di sana ada perbedaan antara penulisan dan penyusunan. Penulisan hadist sudah ada sejak nabi Muhammad saw, sedang penyusunan hadist sehingga berurutan seperti sekarang ini baru dimulai setelah seratus tahun kemudian. Penulisan- menurut Prof. DR. Abdul Muhdi dalam : “ Daf’u As Subhat “  ( hal 50 ) :-  adalah menggoreskan pena untuk mendokumentasikan informasi. Sedang Penyusunan adalah menertibkan informasi-informasi tersebut secara sistimatis dalam sebuah buku. Hal ini dikuatkan oleh Mustasyar Salim Al Bahansawi, di dalam bukunya “ As Sunnah Al Muftara ‘Alaiha “ hal 55, beliau menulis : “ Sesungguhnya As Sunnah telah ditulis sangat banyak pada zaman nabi Muhammad saw, kemudian setelah itu baru disusun atas perintah kholifah Umar bin Abdul Aziz. Penyusunan ini berdasarkan hafalan para tabi’in yang mendengar langsung dari parea sahabat dan dari buku-buku yang diwariskan para sahabat. “

Allah Swt Menjaga Al Qur’an Dan Sunnah Secara Bersamaan

Kelompok Ingkar Sunnah juga mengatakan bahwa Allah swt telah berjanji untuk menjaga Al Qur’an dari kesalahan dan penyelewengan, tetapi tidak demikian dengan sunnah , kemudian mereka menyebut firman Allah swt dalam ( Qs Al Hijr : 9 ) :

“ . Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. “

Syubhat tersebut bisa kita jawab sebagai berikut : Pertama, bahwa penjagaan Allah terhadap Al Qur’an berarti juga penjagaan terhadap Sunnah, karena sunnah merupakan keterangan dari apa yang terdapat di dalam Al Qur’an . Kedua :  makna “ Dzikra “ yang tersebut pada ayat di atas , menurut sebagian ahli tafsir berarti juga As Sunnah dan ini dikuatkan dengan firman Allah swt dalam ( Qs An Nisa : 113 ) :

“ Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu. “

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa Allah swt telah menurunkan dua hal kepada nabi Muhammad saw, yaitu Kitab dan Hikmah, Kitab adalah Al Qur’an dan Hikmah adalah As Sunnah, dan keduanya selalu dalam penjagaan Allah swt.

Hadist Lalat

Setelah syubhat mereka bisa dimentahkan, para musuh Islam tidak berputus asa,  mereka berkelit dan mencoba menyerang dari sisi lain. Mereka menyerang beberapa matan hadist yang mereka anggap bertentangan dengan Al Qur’an, atau tidak sesuai dengan akal sehat. Diantara hadist-hadist yang mereka permasalahkan adalah “ Hadist Tentang Lalat “, yaitu sabda Rosulullah saw : “ Jika seekor lalat masuk ke dalam bejana salah satu dari kalian, maka tenggelamkan lalat itu secara keseluruhan ke dalam air tersebut , kemudian buanglah lalat tersebut. Karena sesungguhnya pada salah satu sayap lalat tersebut terdapat penyakit , sedangkan pada sayap yang lain terdapat obat penawarnya. “

Mereka menolak hadist ini, karena bertentangan dengan akal sehat dan tidak sesuai dengan dasar-dasar kesehatan .

Untuk menjawab syubhat tersebut, pertama kali kita katakan bahwa : hadist ini adalah hadist shohih yang diriwayatkan oleh Bukhari No : 5782 . Umat Islam telah menerima hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai hadist yang shohih, maka tidak selayaknya untuk menolaknya, hanya karena tidak sesuai dengan nalar mereka.

Kedua : - sebagaimana yang disebutkan oleh Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam bukunya “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “ ( hal : 78 -79 )tersebut dalam harian “ Al Akbar “ yang terbit di Mesir  edisi 29/6/ 1999 M , menyatakan bahwa para dokter di rumah sakit Ratu Welles di British telah menggunakan salah satu embrio lalat “ lacilia sericata “ sebagai salah satu obat yang digunakan untuk membersihkan luka yang sudah membusuk. Karena dari embrio lalat tersebut keluar suatu enzim yang bisa menggantikan sel-sel yang rusak di dalam luka tersebut dengan sel-sel yang hidup dan bermanfaat. Embrio lalat ini juga bisa menutupi bau busuk yang keluar dari luka yang sudah lama dan bernanah, karena dia mampu memakan bakteri-bakteri yang di dalamnya.  Selain itu, embrio lalat ini ini bisa memperingan rasa nyeri yang disebabkan oleh luka tersebut. Subhanallah, Maha Suci Allah , Yang telah membuktikan kebenaran wahyu-Nya melalui tangan-tangan orang-orang yang tidak beriman, agar mereka kembali kepada jalan yang benar, sekaligus untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang yang beriman bahwa wahyu Allah, walaupun mereka belum mampu menalarnya saat ini, akan tetapi suatu ketika, mereka akan membuktikannya sendiri akan kebenarannya.

Ini baru satu bukti penemuan ilmiyah yang menunjukkan kebenaran hadist lalat, para pembaca yang ingin menela’ah lebih luas lagi terhadap masalah ini bisa dirujuk buku : Prof. Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah dengan judul : “ Difa’ ‘an as Sunnah “ hal : 168- 174 , begitu juga untuk tambahan, bisa dirujuk kitab : “ 100 Mukjizat Dhoharat lil Islam fi Hadza al Ashr al Hadist “ karya Yusuf Ali Al Jasir , hal : 57-59 .

Apakah Nabi Muhammad Saw Pernah Terkena Sihir ?

Pertanyaan di atas masih menjadi perdebatan panjang diantara kaum muslimin. Sebagian menyakini bahwa  Rosulullah saw pernah terkena sihir, sebagian yang lain tidak menyakininya. Ini tergantung kepada sikap masing-masing terhadap hadist dari Aisyah ra, yang diriwayatkan oleh Bukhari di dalam “ Shohih’ nya , Kitab : Kedokteran, Bab : Sihir, Hadist no : 5763, bahwasanya Rosulullah saw telah terkena sihir dari seorang lelaki dari Bani Zuraiq yang bernama  Lubaid bin Al A’shom, sehingga Rosulullah saw merasa mengerjakan sesuatu, padahal beliau tidak mengerjakannya.. “ Dalam riwayat lain disebutkan bahwa : “ beliau terbayang bisa menggauli istrinya , tetapi kenyataannya tidak bisa. “

Kelompok  Inkar Sunnah menggugat hadist ini dengan mengemukakan beberapa alasan , diantaranya bahwa hadist ini bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang terkena sihir( Qs Al Furqan : 8 )   juga bertentangan dengan ( Qs Al Maidah : 67 ) yang menyatakan bahwa Allah menjaga nabi Muhammad saw dari kejahatan manusia, juga bertentangan dengan (Qs Hijr : 42 ) yang menyatakan bahwa syetan tidak menguasai orang yang beriman . Tetapi apakah tuduhan-tuduhan itu benar ? Marilah kita tengok satu persatu :

Pertama kali kita harus mengetahui bahwa sihir yang mengenai Rosulullah saw tidak ada pengaruhnya terhadap otak dan pikiran Rosulullah saw, tetapi hanya mengenai badan saja, karena beliau hanya terbayang bisa menggauli istrinya , tetapi kenyataannya tidak bisa. Ini menunjukkan bahwa sihir tersebut hanya berpengaruh pada kekuatan seks Rosulullah saw, dan tidak berpengaruh kepada otak atau pikiran beliau. Keadaan seperti ini sama dengan keadaan orang yang terkena sakit demam, pilek, masuk angin atau penyakit-penyakit lainnya. Bukankah Rosulullah saw  juga manusia yang tidak bisa luput dari terkena penyakit ? Bukankah Rosulullah saw juga manusia yang nantinya akan meninggal dunia juga ? Berkata Ibrahim Al Baijuri dalam “ Tuhfatul Murid Syareh Jauhar Tauhid “ hal 153 : “ Bahwa para Rosul boleh bagi mereka makan, bersenggama, dan seluruh kekurangan yang menimpa seluruh manusia yang –nota benenya – tidak mengurangi martabat mereka sebagai nabi, seperti sakit, dan pingsan.Al Balqini dan Abu hamid telah menulis hal ini secara ringkas, bahwasanya Rosulullah saw pernah pingsan ketika sakit pada hari kematiannya , sebagaimana yangtersebut dalam hadist shohih. Adapun sakit yang menyebabkan berkuranganya martabat kenabian, seperti gila, baik sebentar maupun lama, begitu juga ; kusta, lepra, buta,  dan hal-hal lain yang orang lain akan menjauhinya jika tertimpa penyakit tersebut. “

Kedua : bahwa yang dimaksud ayat dalam ( Qs Al Maidah : 67 ) “ Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia “ adalah bahwa Allah swt akan menjaga Rosulullah saw dari manusia yang ingin membunuhnya. Dan ayat di atas tidaklah bersifat umum, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Rosulullah saw pernah mengalami luka-luka pada perang Uhud, bahkan salah satu giginya rontok akibat serangan dari orang-orang kafir.

Ketiga : Adapun yang dimaksud bahwa  firman Allah dalam (Qs Hijr : 42 ) : “ Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, Yaitu orang-orang yang sesat “ . adalah bahwa syetan dan iblis tidak bisa menyesatkan orang-orang yang beriman.

Ada buku yang cukup bagus khusus membahas kasus sihir yang menimpa Rosulullah saw , yaitu berjudul : “ Hadits al Sihir al Nabawi Baina Hujjah al Naql wa Jidal al “Aql “ karya DR. Ridho bin Zakariya bin Muhammad bin Abdullah Humaidah yang terdiri dari 164 halaman. Bagi yang ingin mengetahui lebih banyak dalam masalah ini bisa merujuk kitab tersebut.

Kisah Salim ( Maula Abi Hudzaifah )

Kisah ini menjadi tenar, dan menunai kontroversi yang sangat luas di kalangan umat Islam, karena unik dan aneh. Pada awalnya Salim  adalah seorang budak yang dimiliki oleh Tsabitah binti Yu’ar Al Anshori, salah seorang istri dari Qais bin ‘Utbah bin Rabi’ah. Setelah merdeka, Salim diambil oleh Abu Hudhaifah sebagai anak angkat sekaligus bertindak sebagai wali dari Salim, sehingga Salim, sering disebut dengan Salim Maula Abi Hudzaifah. Sebagai anak angkat, tentunya Salim bebas melakukan aktivitas di dalam rumah ayah angkatnya seperti anak-anak kandungnya yang lain. Ketika turun larangan mengambil anak angkat, yang terdapat dalam surat ( Qs Al Ahzab ; 4-5 ) , maka salah satu istri Abi hudazifah, yaitu Sahlah binti Suhail  datang kepada Rosulullah saw perihal Salim yang sudah terlanjur dianggap anak angkatnya. Dia bertanya bagaimana caranya supaya Salim tetap bisa bebas beraktivitas di dalam rumahnya. Maka Rosulullah saw memerintahkan untuk menyusuinya, padahal Salim pada waktu itu sudah menjadi lelaki dewasa. ( Kisah ini terdapat dalam Shohih Bukhari , no : 4000 dan 5088, dan Shohih Muslim no : 1072  ) .

Kelompok Ingkar Sunnah menuduh hadist ini tidak sesuai dengan adab dan sopan santun yang diajarkan Islam, karena terkesan jorok dan porno. Mereka mengatakan bagaimana mungkin nabi Muhammad saw menyuruh lelaki dewasa menyucup puting susu seorang perempuan yang bukan muhrimnya ? Dengan dasar dan asumsi seperti itu, mereka menolak hadist di atas. Tetapi marilah kita bahas secara seksama apakah memang demikian maksud dari hadist Salim tersebut ?

Pertama kali yang harus kita sepakati bahwa menyusu tidak harus menyucup puting susu seorang wanita, tetapi menyusu bisa terwujud dengan cara susu tersebut ditaruh di gelas terlebih dahulu, kemudian baru diminum oleh orang  yang bersangkutan. Dalam buku “At  Tobaqat “ karya Ibnu Sa’ad disebutkan bahwa memang Sahlah menaruh susu tersebut dalam gelas setiap hari,  kemudian Salim meminumnya selama lima hari berturut-turut.

Kemudian yang kedua, walaupun para ulama masih berselisih pendapat  apakah orang dewasa yang minum susu seorang wanita bisa menjadikannya muhrimnya ? Tetapi Mayoritas ulama termasuk di dalamnya “ ummahatul mukminin “ ( seluruh istri-istri nabi Muhammad saw ) kecuali Aisyah ra, berpendapat bahwa  hadist di atas hanya khusus untuk Salim. Sedang sebagian kecil dari ulama, termasuk di dalamnya Aisyah ra,  mengatakan  bahwa hukum ini berlaku umum. Tetapi yang jelas bahwa anak susuan haram untuk menikah dengan saudara sesusuan atau dengan ibu yang menyusuinya sebagaimana tersebut dalam firman Allah swt ( Qs An Nisa : 23 ) .

Yang unik dalam masalah ini adalah ketika seorang Ketua Jurusan Hadist di Fakultas Ushuluddin, Universitas Al Azhar Kairo mengeluarkan fatwa tentang bolehnya seorang laki-laki berkholwat dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya ketika mereka berdua dakam satu kantor dimana mereka berdua bekerja di dalamnya, asalkan sang lelaki menyusu terlebih dahulu ibu perempuan atau salah satu kerabat dekat perempuan tersebut dengan tujuan menjaga keduanya dari fitnah. Fatwa tersebut menunai protes dari banyak kalangan yang berakhir dengan munculnya SK pemecetan Ketua Jurusan tersebut dari tugasnya, karena di nilai membuat keresahan masyarakat dan membawa nama jelek Universitas Al Azhar.

Kebebasan Beragama Menurut Pandangan Islam .

Para musuh Islam sering menuduh Islam sebagai agama yang mengekang kebebasan, ajaran-ajarannya mendorong para pemeluknya untuk melanggar HAM ( Hak Asasi  Manusia ). Mereka mendapatkan justifikasi dari hadist yang menyebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda : " من بدل دينه فاقتلوه "  (  Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah  ) . Kelompok Inkar Sunnah  terpengaruh dengan tuduhan para musuh Islam tersebut , sehingga mereka ikut-ikutan mengatakan bahwa hadist tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yang memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk memeluk agama yang dipilihnya, maka hadist tersebut tidak boleh diterima begitu saja. Bahkan dalam sebuah Forum Diskusi Publik, Bedah Buku : “ Fiqh Lintas Agama “ , yang pada waktu itu penulis termasuk salah satu pembedahnya. Ketika salah seorang penganut Kristen bertanya tentang dalil yang memerintahkan untuk membunuh orang yang murtad, langsung saja penulis sebutkan hadist tersebut, tiba-tiba salah seorang  pembedah dari barisan liberal menyelah dan mengatakan bahwa hadist tersebut adalah hadist ahad yang tidak yang tidak bisa dijadikan sandaran hukum dalam masalah aqidah. Apakah benar pernyataan tersebut ?

Pertama kali kita katakan bahwa hadist tersebut adalah hadist shohih yang disebutkan oleh Bukhari dalam “ Shohih-nya “ dengan no hadist : 3017 . Setiap muslim harus menerima hadist yang diriwayatkan secara shohih dari Rosulullah saw . Disebutkan dalam beberapa riwayat bahwa Rosulullah saw mengutus para sahabat ke tempat-tempat yang jauh seperti Yaman dan lain-lainnya. Banyak dari para sahabat yang berangkat sendiri, seperti Mu’adz bin Jabal yang diutus ke Yaman sendiri dan diperintahkan untuk mengajarkan Aqidah Islam. Hal itu menunjukkan bahwa hadist ahad bisa dijadikan sandaran dalam masalah aqidah dan hukum. Berkata Imam Nawawi dalam “Syarh Shohih Muslim” ( 1/ 197 ) : “ Hadist tersebut menunjukkan bahwa hadist ahad bisa diterima dan wajib diamalkan “ . Begitu juga Hafidh Ibnu Hajar di dalam “  Fathul Bari “ (  13/247 ) mengatakan : “ Sesungguhnya telah diketahui secara umum bahwa para sahabat dan tabi’in mengamalkan hadist ahad tanpa ada yang mengkritiknya, hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat dalam masalah tersebut  . “

Yang kedua , kita katakan bahwa hadist di atas tidak menunjukkan sedikitpun pemaksaan kepada seseorang untuk memeluk Islam, justru sebaliknya Islam sangat menghormati pemeluk agama lain, salah satu buktinya adalah firman Allah swt ( Qs At Taubah : 6 ) yang berbunyi : “ Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia bisat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya.Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. “ Lihatlah bagaimana Islam memerintahkan umatnya untuk melindungi orang-orang musyrik yang benar-benar menginginkan perlindungan.

Dikisahkan bahwa Umar bin Khottob ketika mengajak nenek yang sudah tua untuk masuk Islam, nenek tersebut menolaknya secara halus. Ketika menyadari dakwahnya ditolak, beliau akhirnya membaca ayat ( Qs Al Baqarah  : 256 ) : “ Tidak ada paksaan dalam Islam” . Dalam kisah yang lain, disebutkan bahwa Umar bin Khottob ketika membantu orang Yahudi yang sedang sakit lepra dengan uang yang diambil dari Baitul Mal , beliau tidak meminta orang Yahudi yang dibantunya untuk masuk Islam, apalagi memaksanya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang diluar Islam. Untuk mengathui lebih banyak tentang sikap Islam yang begitu ramah kepada orang-orang yang beda agama bisa dirujuk  buku yang berjudul : “ Mu’amalu Ghoiril Muslimin Fi Daulatil Islam “ , yang ditulis oleh DR. Ibrahim Sulaiman Isa, salah seorang pengajar di Universitas Al Azhar. Buku setebal 208 halaman ini adalah buku pertama yang berhasil menyabet juara pertama pada lomba “ Wakaf Fanjari untuk kepentingan Dakwah dan Fikih Islam “  , yang diadakan di Kairo. Bisa dirujuk juga buku “ Huriyah I’tiqad fi Sayreah Islamiyah “ , yang ditulis oleh DR. Abdullah Nasih Ulwani.

Jawaban ketiga , bahwa orang yang keluar dari Islam , sebagaimana yang ditulis oleh Prof Dr. Abdul Muhdi Abdul Qadir Abdul Hadi dalam bukunya “  Daf’u as Syubhat  ‘an as Sunnah wa ar Rosul  “ ( hal : 146 ) terbagi menjadi dua kelompok :

Kelompok Pertama : Orang yang keluar dari Islam tanpa mengumumkannya di khayalak ramai, maka orang seperti ini sebaiknya dibiarkan saja.

Kelompok Kedua :  Orang yang keluar dari Islam dan mengumumkannya di khayalak ramai, dan inipun terbagi menjadi dua kelompok lagi :

Pertama : kelompok yang secara terang-terangan mengkafiri ajaran Islam, atau memberitahukan kepada masyarakat bahwa ia keluar dari ajaran Islam. Orang seperti ini sebaiknya diminta untuk bertaubat berulang-ulang, sehingga bertaubat lagi.

Kedua :  kelompok yang secara terang-terangan keluar dari Islam, kemudian berbalik menyerang dan memerangi Islam , serta mengolok-olok dan mencaci maki Islam, maka kelompok yang terakhir ini wajib dibunuh. Kenapa harus dibunuh ?  Dalilnya adalah hadist yang menyebutkan bahwa Rosulullah saw memerintahkan para sahabatnya untuk membunuh Abdullah bin Hatthol yang diutus  untuk mengambil zakat, kemudian murtad dan membunuh pembantunya. ( Hadist ini diriwayatkan Baihaqi dalam Sunan Kubra 8/ 205 )

Jawaban keempat , bahwa hadist ini telah dijadikan rujukan oleh Negara-negara maju di dalam menerapkan hukuman mati bagi para pengkhianat negara, seperti warga Negara  yang secara sengaja membocorkan rahasia negara kepada musuh.

 

Abu Hurairah Diserang

Kelompok Ingkar Sunah belum puas hanya dengan menyerang hadist-hadist Rosulullah saw. Mereka juga menyerang para perawi hadist yang nota benenya adalah para sahabat yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai orang-orang yang adil dan dijanjikan masuk syurga, sebagaimana firman-Nya :

“ orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”  ( Qs At Taubah : 100 )

Salah satu sahabat yang menjadi incaran dan targetnya adalah Abu Hurairah ra. Kenapa Abu Hurairah ? Iya, karena beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Rosulullah saw. Dengan menyerang dan menjatuhkan Abu Hurairah berarti juga menyerang dan menghancurkan Islam. Maka tak aneh jika barisan orang-orang Islam liberal juga ikut-ikutan menghujat Abu Hurairah. Lihat saja buku “ Fiqh Lintas Agama “ yang menjadi buku kebanggan mereka. Di dalamnya penuh dengan cacian dan hujatan kepada Abu Hurairah, diantaranya bahwa Abu Hurairah adalah orang pemalas. Kemudian mereka bersama para Inkar Sunnah mempertanyakan : kenapa Abu Hurairah yang hanya hidup bersama Rosulullah saw selama tiga tahun saja, tetapi justru yang paling banyak hadistnya ? Bahkan di dalam Musnad Baqi bin Mukhalid ternyata mencakup 5.374 hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

Untuk menjawab syubhat tersebut, pertama kali kita katakan bahwa tiga tahun adalah waktu yang sangat cukup untuk mengumpulkan hadist sebanyak itu. Dengan kesungguhan yang terus menerus dan konsentrasi penuh, serta tidak sibuk dengan masalah-masalah lainnya, seseorang tentunya bisa menghafal atau mengumpulkan banyak hadits. Apalagi  Abu Hurairah tidak mempunyai keluarga dan anak, sehingga dia cukup dengan makanan yang sedikit dan tidak mempunyai barang yang banyak. Yang kedua, kita harus mengetahui juga bahwa kekuatan hafalan dan kecerdasan yang luar biasa yang memang dimiliki Abu Hurairah sangat membantunya sehingga beliau bisa mencapai prestasi tersebut. Dan yang lebih penting dari itu semuanya bahwa nabi Muhammad saw telah memerintahkannya untuk menggelar selendangnya kemudian mendoakannya sehingga setelah itu tidak akan lupa lagi apa yang didengar dari Rosulullah saw.

( Makalah ini masih bersambung ) , Kairo 2 Agustus 2008 .

Makalah ini disampaikan pada acara  Forum Dialoq Muslimah yang diselenggarakan oleh BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) STID ( Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah ) Dirosat Islamiyah Al Hikmah ,  pada tanggal 5 Agustus 2008 di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

KARYA TULIS