Karya Tulis
778 Hits

Tafsir An-Najah (Qs.2:84-86) Bab 55 - Membebaskan Tawanan


Bab 55

Membebaskan Tawanan

 

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ ۖ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ ۞ ثُمَّ اَنْتُمْ هٰٓؤُلَاۤءِ تَقْتُلُوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُوْنَ فَرِيْقًا مِّنْكُمْ مِّنْ دِيَارِهِمْۖ تَظٰهَرُوْنَ عَلَيْهِمْ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۗ وَاِنْ يَّأْتُوْكُمْ اُسٰرٰى تُفٰدُوْهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ اِخْرَاجُهُمْ ۗ اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ۞  أُولَئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ ۞

 

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.  Kemudian kamu (Bani Israel) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.

(Qs. al-Baqarah: 84-86)

 

(1) Larangan Saling Membunuh

(a) Di dalam kitab Taurat terdapat larangan untuk saling membunuh antara satu dengan yang lain dan larangan untuk saling mengusir dari kampung halaman mereka.

Itu semua menjadi janji mereka kepada Allah janji yang diikat kuat, maka disebut al-mitsaq. Isi penjanjian ini mereka ikuti dan sepakati.

(b) Disebutkan bahwa dahulu di masa Jahiliyah, sebelum kedatangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Kota Yastrib (Kota Madinah), orang-orang Yahudi sering berselisih dan berperang melawan penduduk Madinah, yaitu suku Aus dan suku Khazraj. Orang-orang Yahudi sendiri terbelah menjadi tiga suku Bani Qainuqa’, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah.

Sehingga di Kota Yastrib (Madinah) terdapat dua kekuatan koalisi, yaitu dua dari tiga suku dari Yahudi (pendatang) berkoalisi (bersekutu) dengan Suku Khazraj, sedangkan Bani Quraizhah berkoalisi (bersekutu) dengan Suku Aus.

 

(2) Perang antar Suku Khazraj dan Suku Aus

Jika terjadi perang antara Suku Aus dan Khazraj, masing masing dari suku Yahudi membuat sekutunya. Sehingga seorang Yahudi Bani Nadhir kadang membunuh Yahudi Bani Quraizhah, kadang pula Bani Quraizhah menyerang Bani Nadhir mengusir penduduknya dari kampung halaman mereka. Padahal perbuatan saling membunuh dan saling mengusir itu diharamkan di dalam Kitab Taurat.

Anehnya, jika sebagian dari mereka tertawan, mereka menebusnya dengan harta. Intinya orang orang Yahudi ini, satu sisi melanggar larangan Allah, akan tetapi di sisi lain mereka melaksanakan perintah-Nya dalam satu kasus.

Untuk mempermudah pemahaman, bisa digambarkan sebagai berikut orang-orang Yahudi diperintahkan tiga hal:

(a) Tidak saling membunuh.

(b) Tidak saling mengusir.

(c) Menebus tawanan.

Tiga perintah ini satu paket, tidak boleh dipisah-pisahkan. Akan tetapi mereka memilih dan memisahkan tiga perintah tersebut; perintah yang pertama dan kedua mereka langgar, sedang yang ketiga mereka laksanakan. Allah mengecam perbuatan ini dan dianggap beriman dengan sebagian kitab dan mengkafiri sebagian yang lain. Allah berfirman,

اَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?” (Qs. al-Baqarah: 85)

Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat seperti itu kecuali kehinaan di dunia, dan pada hari Kiamat akan dikembalikan kepada adzab yang pedih.

 

(3) Masuk Islam secara Kaffah

(a) Ayat ini juga sebagai peringatan bagi umat Islam yang memilih-milih ajaran agama, yang cocok baginya dikerjakan, yang tidak cocok dia tinggalkan. Ini tentunya untuk hal-hal yang sifatnya wajib, bukan ibadah yang sifatnya sunnah. Sebaliknya kita diperintahkan untuk masuk Islam secara keseluruhan.

Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Qs. al-Baqarah: 208)

Kemudian Allah berfirman pada ayat selanjutnya,

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُوْنَ

“Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.” (Qs. al-Baqarah: 86) 

Ayat di atas menunjukkan bahwa motivasi mereka melakukan perbuatan yang disebut di atas karena mencari kemaslahatan dunia dengan menyebutkan Akhirat mereka.

(b) Yang menarik, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama, bahwa ayat sebelumnya yaitu ayat 83 ditujukan untuk Bani Israel.

 … وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ  

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel …” (Qs. al-Baqarah: 83) 

Sedangkan ayat ini (Qs. al-Baqarah: 84-86) ditujukan untuk orang-orang Yahudi pada zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup di Kota Madinah. Maka Allah menyebutkan dalam firman-Nya,

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji kalian.” (Qs. al-Baqarah: 63)

Pada ayat di sini tidak disebutkan Bani Israel.

Hubungan antara kedua ayat tersebut ayat 83 dengan ayat 84-86 adalah hubungan nenek moyang dengan keturunan mereka. Perbuatan nenek moyang yang sering menyalahi janji dan berpaling dari perintah Allah, kadang bersumpah pada anak cucu mereka. Oleh karenanya, generasi Bani Israel pada zaman Nabi Muhammad yang disebut Yahudi juga ikut menyelisihi janji dan hanya beriman kepada sebagian kitab serta mengingkari sebagian yang lain.

Wallahu A'lam

 

***

Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022

KARYA TULIS