Karya Tulis
623 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 2:142) Bab 76- Pemindahan Arah Kiblat


PEMINDAHAN ARAH KIBLAT

 

سَيَقُوْلُ السُّفَهَاۤءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلّٰىهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِيْ كَانُوْا عَلَيْهَا ۗ قُلْ لِّلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُۗ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

“Orang-orang yang kurang akal di antara manusia akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (Muslim) dari kiblat yang dahulu mereka (berkiblat) kepadanya?” Katakanlah (Muhammad), “Milik Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.”

( Qs.Al-Baqarah [ 2 ] : 142 )

 

1.      Sebab Turunnya Ayat.

 

1)     Pada ayat ini Allah memberitahukan bahwa akan ada orang-orang yang kurang akal berkomentar tentang pengalihan kiblat Kaum Muslimin. Mereka berkata “ apakah yang memalingkan mereka ( umat Islam ) dari kiblatnya ( Baitul Maqdis )  ?” 

Yang dimaksud “ Sufaha” ( orang-orang yang kurang akalnya ) disini adalah orang-orang Yahudi Madinah. Ada yang berpendapat bahwa mereka adalah kaum Munafikin. Sebagian berpendapat

Mereka adalah Kaum Quraisy Mekkah.

 

2)     Diriwayatkan  Al-Bukhari dari Al-Bara’ berkata, “ Tatkala tiba di Madinah Rasululullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunaikan shalat mengarah ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, sementara beliau ingin menghadap Ka’bah . Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menurunkan ayat ,

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ

 

“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit,”

( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 144)

 

Para  Sufaha  yakni Kaum Yahudi lantas berkata,

مَا وَلّٰىهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِيْ كَانُوْا عَلَيْهَا ۗ قُلْ لِّلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُۗ

“Apakah yang memalingkan mereka (Muslim) dari kiblat yang dahulu  mereka (berkiblat) kepadanya?” Katakanlah (Muhammad), “Milik Allah-lah timur dan barat;” ( Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 141 )

 

2.      Mukjizat Dalam Ayat

 Pada ayat diatas terdapat mukjizat Al-Qur’an karena memberikan sesuatu yang  akan terjadi di masa mendatang, dan ternyata hal itu terjadi benar, yaitu akan adanya orang yang menolak pemindahan kiblat dan menyatakan sesuatu yang sudah disebut di dalam Al-Qur’an.

Pada ayat diatas juga terdapat jawaban kepada orang yang membantah pemindahan kiblat bahwa semua arah adalah milik Allah, timur dan barat. Satu arah tidak mempunyai keistimewaan dari yang lain semuanya sama dan Allah berhak memerintahkan untuk menghadap kearah manapun yang di kehendaki-Nya  dan seorang hamba harus melaksanakan perintah-Nya.

Yang penting itu bukan arah barat atau timurnya, tetapi yang penting itu adalah tunduk dan patuh terhadap perintah Allah.

3.     Beberapa Pelajaran Terkait Pemindahan Kiblat

 

1)     Pemindahan kiblat ini terjadi dua bulan sebelum perang Badar, yaitu pada bulan Rajab tahun 2 Hijriah.

 

2)     Bolehnya terjadi Nasakh dan Mansukh ( penghapusan ) dalam Al-Quran dan  kiblat adalah hal yang pertama kali yang dihapus dalam Al-Quran.

 

 

3)     Bolehnya Al-Quran menghapus As-Sunnah yaitu perintah menghadap Baitul Maqdis. Waktu di Mekkah ditetapkan dengan As-Sunnah kemudian setelah hijrah ke Madinah dihapus dengan ketetapan dari Al-Quran.

 

4)     Bolehnya diterima berita yang dibawa satu orang, selama orang tersebut terpercaya. Karena di dalam Hadist Ibnu Umar disebutkan bahwa ketika orang-orang sedang melaksanakan shalat subuh di Masjid Quba, seseorang mendatangi mereka dan berkata “ Telah turun ayat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pada malam ini. Beliau diperintahkan menghadap Ka’bah, maka menghadaplah kalian kesana.” Orang- orang yang sedang shalat menghadap ke Syam ( Baitul Maqdis ) lantas memutar badan kearah Ka’bah ( kiblat yang baru ) .

 

 

5)     Menunjukkan bahwa siapa yang  belum sampai berita penghapusan arah kiblat, maka dia  masih berkewajiban melaksanakan perintah yang lama.

 

6)     Menunjukkan bahwa Al-Quran turun kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam secara berangsur-angsur.

 

7)     Menunjukkan bahwa Umat Islam diperintahkan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dalam banyak hal, diantaranya dalam masalah pemindahan arah kiblat.

 

 

8)     Sebagian Ulama mengatakan bahwa shalat pertama dalam pemindahan kiblat adalah shalat subuh, sebagaimana dalam Hadist Ibnu Umar. Sedangkan Ulama lain berpendapat bahwa shalat pertama yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah shalat ashar sebagaimana didalam Hadist Bara’ bin Azib yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, waktu itu beliau sudah melaksanakan shalat dzuhur di Masjid Bani Salamah, yang kemudian dinamakan Masjid “Qiblatain.” ( dua kiblat )

Adapun penduduk Quba menerima pemindahan kiblat itu dua hari setelahnya, yaitu ketika mereka sedang melaksanakan shalat subuh seperti di dalam Hadist Ibnu Umar diatas.

Wallahu A’lam

****

Jakarta, Jumat 21 Januari 2022.

 

KARYA TULIS