Karya Tulis
479 Hits

Tafsir An-Najah (QS. 3: 96-97) Bab ke-165 Keutamaan Kota Mekkah


 

Keutamaan Kota Mekkah

 

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ - ٩٦

"Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (QS. Ali-Imran [3] : 96)

Pertama : Kemuliaan Ka'bah

1)      Perkataan Kaum Yahudi kepada Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam : "Bagaimana kamu mengklaim dan mengaku bahwa kamu menetapi agama Ibrahim dan orang yang paling dekat dengan agama Nabi Ibrahim 'Alaihi Sallam ? padahal Nabi Ibrahim, Nabi Ishaq dan para keturununnya yang menjadi Nabi mengangungkan Baitul Maqdis dan menjadikannya sebagai kiblat shalat mereka. Seandainya kamu memang menetapi manhaj dan agama mereka, maka seharusnya kamu juga mengangungkan Baitul Maqdis dan tidak memindahkan kiblatmu dari Baitul Maqdis ke Ka'bah." Lalu turunlah ayat 96 surah Ali=-Imran.

2)      Mujahid berkata : "Suatu ketika terjadi saling membanggakan diri antara kaum muslimin dan Kaum Yahudi. Kaum Yahudi berkata : "Baitul Maqdis jauh lebih mulia dan lebih agung daripada Ka'bah, karena Baitul Maqdis adalah tempathijrahnya para nabi dan terletak di Ardhul Muqaddasah (tempat yang disucikan)." Lalu kaum muslimin balik berkata : "Tidak, tetapi Ka'bah lebih utama dan lebih agung daripada Baitul maqdis." Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat ini (ayat 9 surah Ali-Imran).

Kedua : Masjid pertama Dibangun

 

اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ

"Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah)"

1)      Maksud (بَيْتٍ) "rumah" disini adalah rumah untuk beribadah kepada Allah, maka sering disebut dengan 'Baitullah" rumah Allah. Sebagian orang menyebut Baitullah (rumah Allah) adalah masjid.

2)      Rumah Allah yang pertama kali dibangun untuk manusia adalah yang ada di Bakkah, yaitu "Al-Masjid Al-Haram".

Ini sesuai dengan Hadits Abu Dzar bahwa beliau berkata

: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً

 "Wahai Rasulullah, masjid apa yang dibangun pertama kali di muka bumi? Beliau SAW menjawab: ‘Masjid Al-Haram.’ Aku (Abu Dzar) berkata: lalu apalagi? Beliau menjawab: ‘Masjid Al-Aqsha.’ Aku bertanya lagi: ‘Berapa lama jarak keduanya?’ Beliau menjawab: ‘Empat puluh tahun’” (HR. Bukhari No. 3186, Muslim No. 520)

Para ulama berbeda pendapat siapa yang membangun ka'bah pertama kali?

a)      Para malaikat

b)      Nabi Adam

c)      Nabi Ibrahim

Hal ini berdasarkan Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَاِذْ بَوَّأْنَا لِاِبْرٰهِيْمَ مَكَانَ الْبَيْتِ اَنْ لَّا تُشْرِكْ بِيْ شَيْـًٔا وَّطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْقَاۤىِٕمِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ - ٢٦

"Dan (ingatlah), ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), ‘Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, dan orang yang beribadah dan orang yang rukuk dan sujud.’" (QS. Al-Hajj [22] : 26)

3)      Para ulama juga berbeda pendapat siapa yang membangun Baitul Maqdis pertama kali?

a)      Nabi Adam

b)      Nabi Sulaiman

Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi Shalallhu 'Alaihi wa Sallam bersabda,

أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلَالًا ثَلَاثَةً سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فِيهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Sesungguhnya, ketika Sulaiman bin Dawud membangun Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar (diberi taufik) dalam memutuskan hukum yang menepati hukum-Nya, lalu dikabulkan; dan meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan; serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorang pun yang datang ke Baitul Maqdis dan ia tidak datang ke situ melainkan untuk shalat di situ, kecuali agar Allah mengeluarkannya dari dosanya, seperti hari kelahirannya.” (HR. An-Nasa’i)

 

4)      Pertanyaannya bahwa di dalam Hadits Abu Dzar Radiyallahu 'Anhu yang telah disebutkan bahwa antara pembanguna Masjdil Haram dengan Masjidil Aqsha rentang waktu antara keduanya adalah 40 tahun, padahal antara Nabi Ibrahim dan Nabi Sulaiman terpaut sekitar 1000 tahun. Disebutkan oleh ahli sejarah bahwa Nabi Ibrahim membangun Ka'bah sekitar Tahun 1900 SM, sedangkan Nabi Uslaiman membangun Baitul Maqdis sekitar tahun 1000 SM. Bagaiaman jawabannya ?

Jawabannya : bahwa yang membangun Ka'bah dan Baitul Maqdis masih terjadi perbedaan pendapat di dalmnya, sebagaiman yang telah diterangkan. Maka di sini ada kemungkinan bahwa yang membangun pondasi Ka'bah pertama tadi addalah Nabi Adam kemudian salah satu keturunannya membangun pondasi BAitul MAqdis setelah 40 tahun sesudahnya.

Nabi Ibrahim dan Nabi sulaiman hanya memperbaiki pondasi keduanya. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah,

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ - ١٢٧

"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail, (seraya berdoa), ‘Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.’" (QS. Al-Baqarah [2] : 127)

Ayat di atas menunjukan bahwa Nabi Ibrahim dan Ismail mengangkat pondasi  Ka'bah. Hal ini menandakan bahwa sebelumnya sudah ada pondasinya.

Ketiga : Bakkah dan Makkah

 

لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ

"untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah)"

Para ulama berbeda pendapat di dalam mengartikan (بَكَّةَ) dan (مَكَّةَ)

a)      (bakkah) adalah tempat melaksanakan thawaf di mana terddapat Ka'bah sedang (Makkah) adalah kota Makkah secara umum.

b)      (Bakkah) adalah Masjidil Haram, adapun (Makkah) adalah kota Mekah ( Tanah Haram) secara umum, termasuk rumah-rumah yang berada di Tanah Haram.

c)      (bakkah) adalah (Makkah) itu sendiri karena huruf (al-ba') diganti dengan huruf (al-miim).

d)      (Bakkah) terambil dari akar kata Bahasa arab (البَكَّ) yang berarti ramai dan banyak kerumunan. Qatadah berakata, "Sungguh Allah menjadikan umat manusia berdesak-desak di tempat ini, sampai kaum wanita mengerjakan salat di depan kaum pria, dan ini tidak terjadi di tempat lain."

e)      (bakkah) terambil dari (البَكَّ) "al-bakka" yang berarti memukul leher. Dinamakan demikian karena kota mekkah atau memukul leher orang-orang yang angkuh dan sewenang-wenang.

Di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala disebutkan,

 وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ࣖ - ٢٥

"… siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya, niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih." (QS. Al-Hajj [22] :25)

Ayat di atas menjelaskan bahwa siapa yang ingin berbuat jahat dan zalim di Makkah, maka Allah akan menimpakan kepadanya azab yang pedih.

Keempat : Keutamaan Kota Makkah

Pada ayat ini dan ayat selanjutnya disebutkan bebrpa keutamaan Masjidil Haram atau Mekkah diantaranya,

Keutamaan pertama : di dalamnya banyak keberkahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مُبَارَكًا

"yang diberkahi´

1)      Berkah artinya banyak mengandung kebaikan. Diantara kebekahan Makkah dicatat akhirat bahwa ibadah di dalamya dilipat gandakan hingga 10.000 kali lipat dibanding ibadah di tempat lain. Ini seperti di dalam hadits, "Shalat di Masjidil Haram pahalanya 10.000 (sepuluh ribu) kali lipat di banding salat di tempat lain, dan salat di Masjidku (Masjid Nabawi) pahalanya 1000 (seribu) kali lipat, sedang salat di Masjidil Aqsha pahalanya dillipatkan 500 (lima ratus) kali lipat. (hadits ditulis arab)

2)      Adapun berkaitan di dunia,

a)      Manusia seluruh penjuru dunia berdatangan ke kota Makkah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ - ٢٧

"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al-hajj [22] : 27)

b)      Manusia mengambil manfaat dari bertumpuknya manusia, diantaranya keuntungan dari perdagangan di dalamnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ - ٢٨

"Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj [22] : 28)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ 

"Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu..." (QS. Al-Baqarah [2] : 198)

Kedua ayat di atas menunjukan manfaat dan keberkahan haji di dunia yaitu keuntungan dalam perdagangan.

Perdagangan atau jual beli tidak terbatas pada jual beli barang, tetapi termasuk di dalamnya jual beli jasa, sewa menyewa dan lain-lain. Yang mendominasi pada kegiatan ibadah haji dan umroh.

 

Keutamaan kedua

وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

"…dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (QS. Ali-Imran [3] : 96)

Keutamaan kedua dari Masjidil Haram (Mekkah) yang disebut ayat ini bahwa Mekkah menjadi petunjuk bagi alam semesta, maksud bagi manusia seluruh dunia. Semenjak dibangunnya Ka'bah pertama kali hingga sekarang.

1)      Pada zaman Nabi Ibrahim, telah dikumandangkan ibadah haji dan Manusia dari segala penjuru menyambut panggilan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ - ٢٧

"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh." (QS. Al-Haj [2] : 27)

2)      Pada zaman  Nabi Syu'aib telah disyaratkan bahwa manusia hadir ke Mekkah setiap tahun. Allah berfirman,

قَالَ اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ اُنْكِحَكَ اِحْدَى ابْنَتَيَّ هٰتَيْنِ عَلٰٓى اَنْ تَأْجُرَنِيْ ثَمٰنِيَ حِجَجٍۚ فَاِنْ اَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَۚ وَمَآ اُرِيْدُ اَنْ اَشُقَّ عَلَيْكَۗ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ - ٢٧

"Dia (Syekh Madyan) berkata, “Sesungguhnya aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini, dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun dan jika engkau sempurnakan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu, dan aku tidak bermaksud memberatkan engkau. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang baik.”" (QS. Al-Qashas [28] : 27)

Ayat ini menunjukan telah mengetahui kepergian manusia tiap tahun ke Makkah untuk meminta petunjuk Allah. Beliau menyebut delapan haji, yaitu delapan tahun, karena haji dilaksanakan tiao tahun.

3)      Pada zaman jahiliyah, manusia menghormati Ka'bah sebagai rumah tuhan.  Maka orang atau kabilah yang memegang kuci Ka'bah dianggap pemimpin mereka. Bahkan bagi masyarakat jahiliyah memberi minum jamaah haji dan memakmurkan Majidil Haram adalah bentuk kemuliaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

اَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاۤجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ لَا يَسْتَوٗنَ عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۘ - ١٩

"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim." (QS. At-Taubah [9] : 19)

4)      Pada zaman Nabi Muahammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  dan zaman Islam, fungsi Ka'bah (Mekkah) sebagai petunjuk manusia sangat Nampak sekali. Jutaan jamaah haji mendatangi Mekkah tiap tahun. Begitu juga jamaah umrah, khususnya pada bulan Ramadhan. Semua ingin mencari ampunan, pahala, dan petunjuk Allah.

Betapa banyak dari jaminan haji dan umrah, yang pulang ke negaranya masing-masing kemudian menjadi orang yang jauh lebih baik daripada sebelum mereka berangkat haji atau umrah.

5)      Ka'bah sebgai petunjuk bagi manusia jug terlihat ketiak umat Islam mengerjakan shalat. Semuanya menghadap ke arah Ka'bah mencari ridha, ampunan dan petunjuk dari Allah.

Hal ini sesuai dengan doa Nabi Ibrahim, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

رَبَّنَآ اِنِّيْٓ اَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ بِوَادٍ غَيْرِ ذِيْ زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِۙ رَبَّنَا لِيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ فَاجْعَلْ اَفْـِٕدَةً مِّنَ النَّاسِ تَهْوِيْٓ اِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِّنَ الثَّمَرٰتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُوْنَ - ٣٧

"Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur." (QS. Ibrahim [14] : 37)

Keutamaan ketiga

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ 

"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim…" (QS Ali-Imran [3] : 97)

1)     Di Mekkah terdapat tanda-tanda untuk beribadah kepada Allah (syiar-syiar Allah) seperti Shafa-Marwah, Hajar Aswad, air zam-zam, dan yang paling menonjol dan disebut dalam ayat adalah Maqam Ibrahim.

2)     Maqam Ibrahim artinya tempat berdiri Nabi Ibrahim ketika membangun Ka'bah, sebagian ulama memahami Maqam Ibrahim adalah seluruh Masjidil Haram.

3)     Sebagian lagi membatasi pengertian Maqam Ibrahim sebagai tempat yang ditandai sebuah batu bekas kaki Nabi Ibrahim ketika beliau memebangun Ka'bah. Batu tersebut sekarang diletakkan di dalam sebuah kaca yang tebal, bisa dilihat dari luar.

4)     Batu tempat berpijak Nabi Ibrahim tersebut sebenarnya sudah merupakan tanda bahwa beliau telah menyelesaikan pembangunan Ka'bah dengan baik. Juga menunjukan bahwa ketikaa membangun dan mengangkat pondasi Ka'bah beliau dibantu oleh putranya Nabi Ismail. In disebutkan dalam firman-Nya,

وَاِذْ يَرْفَعُ اِبْرٰهمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَاِسْمٰعِيْلُۗ...

"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan pondasi Baitullah bersama Ismail,…" (QS Al-BAqarah [2] : 127).

 

Keutamaan keempat

وَمَنْ دَخَلَه كَانَ اٰمِنًا  

"…Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia…" (QS. Ali-Imran [3] : 97)

Ini adalah keutamaan keempat Makkah, yaitu siapa saja yang masuk kedalamnya, maka dirinya menjadi aman.

1)     Ayat-ayat lain yang serupa dengan ayat ini adalah sebagai berikut :

a)      Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ اٰمِنًا

“Ya Tuhan, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman,…" (QS.Ibrahim [14] : 35)

b)     Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ

"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia…" (QS.Al-Baqarah [2] : 124)

c)      Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

 رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا

 “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini negeri yang aman…" (QS Al-Baqarah [2] : 125)

d)     Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا اٰمِنًا

"Tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman,…" (QS. Al-Ankabut [29] : 67)

2)     Beberapa arti "aman" di dalam Makkah

a)      Makkah tidak akan bisa dicapai oleh penguasa-penguasa zalim untuk merusaknya. Baitul Maqdis pernah dirusak oleh raja Bikhtansir, kerusakan Baitul Maqdis pernah disebutkan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوْهُ اَوَّلَ مَرَّةٍ

"…lalu mereka masuk ke dalam masjid (Masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali…" (QS. Al-Isra' [17] : 7)

Sedangkan Makkah tidak bisa dijangkau oleh Raja Abrahah dengan pasukan gajahnya. Allah berfirman Subhanahu wa Ta’ala,

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ – ١

اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ – ٢

وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ – ٣

تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ – ٤

فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍ ࣖ - ٥

"Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar, sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat)." (QS. Al-Fill [105] : 1-5)

b)      Keamanan ini terjadi pada masa lalu, yaitu pada masa jahiliyah sebagaimana yang tersebut di dalam QS. Al-Ankabut [29] : 67. Karena konteknya untuk mengingatkan nikmat Allah kepada mereka kepada mereka, agar beriman kepada Allah dan Rasulu-Nya.

Adapun setelah itu telah terjadi pembunuhan dan kekacauan di Makkah dan Masjidil Haram, walaupun terhitung sangat jarang sibanding kota-kota lain.

c)      Salah satu bentuk keamanan di kota Makkah. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas "bahwa siapa yang melakukan kejahatan atau pembunuhan, kemudian ke tanah melarikan diri dan berlindung ke tanah haram. Maka ia tak boleh dibunuh. Tetapi dia dikucilkan, tidak diberi teduh, tidak boleh melakukan transaksi jual-beli dengannnya, agar dia keluar dari Tanah Haram. Jika sudah kelar, maak diterapkan hukumnya. Jika pembunuhan dilakukan Di dalam Tanah haram, boleh ditegakkan Al-Qishas di dalmanya.

Keutamaan kelima

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS. Ali-Imran [3] : 97) 

1)      Inilah keutamaan Mekkah yang kelima yaitu menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji. Ayat ini sebagai dalil kewajiban haji bagi umat Islam dengan syarat "istitho'ah" (mampu) melakukan perjalanan ke Makkah. Sebagian ulama menafsirkan "al-istitho'ah" dengan terpenuhinya dua syarat, yaitu az-zaad (bekal perjalanan) dan ar-rihlah (kendaraan).

2)      Hukum mengkafiri ibadah haji

وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

"Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS. Ali-Imran [3] : 97) 

Maksud ayat ini bahwa siapa yang tidak mengakui Ka'bah adalah rumah ibadah pertama dan tidak mau mengakui kewajiban haji, maka Allah tidak membuthkan kepadanya. Karena Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan kepada seluruh alam, di dalam hadits disebutkan

(belum menemukan haditsnya).

***

Jakarta, Kamis 24 Maret 2022

KARYA TULIS