Karya Tulis
713 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 4: 84-85) Bab 233 Berjuang Walau Sendiri


Berjuang Walau Sendiri

(Ayat 84-85)

 

فَقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۚ لَا تُكَلَّفُ اِلَّا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّكُفَّ بَأْسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ۗوَاللّٰهُ اَشَدُّ بَأْسًا وَّاَشَدُّ تَنْكِيْلًا

“Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri. Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak (mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksaan(-Nya).”

(Qs. an-Nisa’: 84)

 

Pelajaran (1) Berjuang Walau Sendiri

(1) Pada ayat sebelumnya dijelaskan keengganan orang-orang munafik untuk ikut berjihad di jalan Allah. Pada ayat ini Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk tetap pergi berjihad menegakkan kalimat Allah, walau banyak yang menolaknya. Karena kewajiban ini tidak dibebankan kecuali kepada Nabi sendiri, dan tidak dibebani kepada manusia yang lain.

(2) Maksud ayat ini adalah memberikan motivasi kepada Nabi ﷺ untuk tetap berjuang walaupun hanya sendiri. Karena beliau tidak bisa memaksa orang lain untuk ikut bersamanya. Dan jangan sampai keengganan orang-orang munafik untuk pergi berjihad membuat luntur semangat juang Nabi ﷺ.

(3) Ayat ini juga memberikan pesan bahwa seorang pemimpin harus tampil duluan dalam perjuangan sebelum yang lainnya. Dia harus menjadi teladan dan contoh bagi yang lain.

(4) Kemudian Allah memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk mengobarkan semangat jihad kepada kaum muslimin dan mengajak mereka untuk ikut serta di dalam menegakkan kalimat Allah.

 

Pelajaran (2) Menjaga dan Keganasan Orang Kafir

عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّكُفَّ بَأْسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا

“Mudah-mudahan Allah menolak (mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu.”

(1) Ketika Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk berjihad walau hanya sendiri, maka Allah menjanjikan kemenangan baginya dan menjaganya dari keganasan orang-orang kafir.

(2) Hal ini terbukti ketika selesai Perang Uhud, orang-orang musyrik yang dipimpin Abu Sufyan hendak kembali menyerang kaum muslimin. Maka Rasulullah ﷺ mengajak kaum muslimin yang sedang dirundung kesedihan karena kekalahan dalam Perang Uhud dan banyak yang terluka, untuk kembali berangkat berjuhad menghadang pasukan kaum musyrikin yang berjumlah 3000 orang di Hamraau Al-Asad atau menurut pendapat lain di Perang Badar Sughra pada tahun berikutnya. Waktu itu beliau mengatakan, “Demi Allah, saya akan berangkat berjihad walaupun sendiri.” Waktu itu beliau ditemani 70 orang sahabat, sebagian dari mereka masih lemah dan dalam keadaan luka-luka.

Ketika sesampainya di lokasi yang disepakati, mereka tidak mendapat pasukan musyrikin satupun juga. Mereka merasa gentar menghadapi kaum muslimin dan Allah benar benar telah melindungi Rasulullah dan kaum muslimin dari keganasan orang-orang kafir.

(3) Ayat ini mirip dengan kandungannya dengan firman Allah di dalam surah al-Ahzab dan surah al-Fath. Dimana Allah menjaga Nabi ﷺ dan kaum muslimin dari keganasan orang-orang kafir yang mengepung kaum  muslimin di Kota Madinah yang jumlah pasukannya 10.000 orang. Allah mengirimkan angin yang kencang sehingga pasukan kafir bubar dan kembali pulang.

Allah ﷻ berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَاۤءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيْحًا وَّجُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًاۚ

“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Qs. al-Ahzab: 9)

Kemudian Allah menutupi Perang Ahzab ini dengan firman-Nya,

وَرَدَّ اللّٰهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوْا خَيْرًا ۗوَكَفَى اللّٰهُ الْمُؤْمِنِيْنَ الْقِتَالَ ۗوَكَانَ اللّٰهُ قَوِيًّا عَزِيْزًاۚ

“Dan Allah menghalau orang-orang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, karena mereka (juga) tidak memperoleh keuntungan apa pun. Cukuplah Allah (yang menolong) menghindarkan orang-orang mukmin dalam peperangan. Dan Allah Mahakuat, Mahaperkasa.” (Qs. al-Ahzab: 25)

(4) Begitu juga di dalam surah al-Fath, pada perjanjian Hudaibiyah dimana orang-orang kafir ingin berbuat zalim kepada orang-orang beriman yang hendak melakukan umrah. Kemudian Allah menyelamatkan kaum mulsimin dari keganasan orang-orang kafir. Allah ﷻ berfirman,

وَهُوَ الَّذِيْ كَفَّ اَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْۢ بَعْدِ اَنْ اَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًا

“Dan Dialah yang mencegah tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (mencegah) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah (kota) Mekah setelah Allah memenangkan kamu atas mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Qs. al-Fath: 24)

(5) Hal itu semua terjadi, karena Allah sangat besar kekuatan-Nya dan sangat keras siksaan-Nya.

وَاللّٰهُ اَشَدُّ بَأْسًا وَّاَشَدُّ تَنْكِيْلًا

“Allah sangat besar kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksaan(-Nya).”

 

Pelajaran (3) Pemberi Syafaat

مَنْ يَّشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَّكُنْ لَّهٗ نَصِيْبٌ مِّنْهَا ۚ وَمَنْ يَّشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَّكُنْ لَّهٗ كِفْلٌ مِّنْهَا ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقِيْتًا

“Barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya. Dan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosa)nya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Qs. an-Nisa’: 85)

(1) Kata (شَفَاعَةً) secara bahasa berasal dari akar kata (الشفع) yang berarti bilangan genap. Ini seperti di dalam firman Allah ﷻ,

وَالْفَجْرِۙ ۞ وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ ۞ وَّالشَّفْعِ وَالْوَتْرِۙ ۞

“Demi fajar, demi malam yang sepuluh, demi yang genap dan yang ganjil.” (Qs. al-Fajr: 1-3)

Adapun secara istilah Syafa’at adalah meberikan atau menjadi perantara bagi seseorang untuk mencapai suatu tujuan. Jadi orang yang menjadi perantara (yang menolong) ini menggenapi orang yang meminta tolong, sehingga yang tadinya sendiri (ganjil), setelah mendapat syafaat, dia mempunyai teman, sehingga jumlahnya genap.

(2) Syafaat terbagi menjadi dua, yaitu:

(a) Syafa’at yang baik (شفاعة جيدة) diantara bentuk syafa’at yang baik ini adalah:

1. Memberikan pertolongan kepada saudaranya yang muslim, ketika dia membutuhkan pertolongan atau memberikan perantara agar dia bisa mencapai maksudnya dalam mengerjakan kebaikan. Seperti mencarikan relasi sehingga dia bisa bekerja dan mendapatkan uang yang halal. Di dalam hadits disebutkan,

اشفعوا تؤجروا

“Berilah bantuan (dalam kebaikan), niscaya kamu akan mendapatkan pahala dari Allah.” (HR. al-Bukhari Muslim)

 2. Mendoakan saudaranya yang muslim, karena hal ini termasuk bentuk pertolongan kepadanya. Di dalam hadits disebutkan,

النبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ كانَ يقولُ: دَعْوَةُ المَرْءِ المُسْلِمِ لأَخِيهِ بظَهْرِ الغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّما دَعَا لأَخِيهِ بخَيْرٍ، قالَ المَلَكُ المُوَكَّلُ بهِ: آمِينَ وَلَكَ بمِثْلٍ.

“Barangsiapa yang mendoakan saudaranya yang muslim. Secara ghoib (tanpa diketahui). Maka akan dikabulkan Allah. Dan malaikat akan berkata kepadanya, ‘Kamu juga akan mendapatkan seperti itu’.” (HR. Muslim)

(b) Syafa’at yang jelek (شفاعة سيئة) yaitu memberikan perantara, kemudahan, bantuan fasilitas, relasi kepada orang yang ingin berbuat jahat orang, seperti ini akan mendapatkan bagian dari dosa perang yang dimudahkan tersebut.

(3) Kandungan ayat ini mirip dengan firman-Nya,

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ

“Mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Qs. al-Ma’idah: 2)

 

Pelajaran (4) Makna Al-Muqit

وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقِيْتًا

“Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(1) Di dalam al-Qur’an kata (مُّقِيْتًا) hanya disebut sekali, yaitu pada ayat ini. Adapun kata (مُّقِيْتًا) mempunyai beberapa arti, diantaranya:

(a) Pemeliharaan.

(b) Kemampuan.

(c) Kekuasaan.

(d) Jaminan.

(2) Makanan pokok disebut (قوت), karena dengan makanan tersebut manusia memiliki kemampuan dan dengan makanan manusia terpelihara hidupnya. Di dalam salah satu doa Nabi yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

  اللهم اجعل رزق آل محمد قوتًا

“Ya Allah, berikanlah rezeki keluarga Muhammad berupa makanan pokok.” (HR. Muslim)

(3) Ayat ini mempunyai beberapa penafsiran, diantaranya:

(a) Allah sebagai pemberi rezeki atas segala sesuatu.

Berbeda dengan sifat (الرزاق) yang artinya Maha Pemberi Rezeki yang terus berulang dan dalam jumlah yang banyak, sebanyak makhluk yang dciptakan-Nya. Adapun (المقيت) adalah yang menjamin rezeki yang bisa memelihara kehidupan.

Perbedaan kedua antara (الرزاق) dari (المقيت) adalah yang bisa memberikan kemampuan untuk hidup. (الرزاق) memberi rezeki dalam berbagai bentuk, seperti makanan, pakaian, rumah, kesehatan dan lainnya. Sedangkan (المقيت) memberi rezeki khusus makanan.

(b) Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

(c) Allah Maha Pemelihara atas segala sesuatu.

(d) Allah Maha Pemberi jaminan atas segala sesuatu.

 

***

Jakarta, Kamis, 5 Mei 2022.

KARYA TULIS