Tafsir An-Najah QS[5]: 30 BAB 294 Mewariskan Dosa
Tafsir An-Najah (Al-Maidah[5]: 30-31)
BAB 294
Mewariskan Dosa
فَطَوَّعَتْ لَهٗ نَفْسُهٗ قَتْلَ اَخِيْهِ فَقَتَلَهٗ فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Kemudian, hawa nafsunya (Qabil) mendorong dia untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Maidah[5]: 30)
Pelajaran (1): Rela Membunuh
Kata (فَطَوَّعَتْ) artinya ketaatan, ……, serta kemudahan: Maksudnya di sini bahwa, hawa nafsunya menjadikan dia (Qabil) mudah dan rela untuk membunuh Habil. Hal ini menunjukkan bahwa sebelumnya, telah terjadi pergolakan hati dalam diri Qabil, antara dorongan kebaikan, nasehat-nasehat yang ia dengan dari Habil yang melarang melakukan pembunuhan dan dorongan kejahatan, bisikan-bisikan syaithan yang menyuruh untuk membunuh. Pergolakan antara dua hal ini terus berkecamuh dalam diri Qabil untuk beberapa saat, yang kemudian secara perlahan-lahan dia mengikuti bisikan syaithan yang menyuruhnya untuk melakukan pembunuhan. Maka pada akhirnya dia membunuh saudaranya Habil.
Pelajaran (2): Orang yang Merugi
Firman-Nya,
فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Setelah membunuh Habil, maka menjadilah dia di antara orang-orang yang merugi”
1) Sebagian ulama mengatakan bahwa pembunuhan dilakukan Qabil pada malam hari, karena di dalam ayat ini disebutkan kata (فَاَصْبَحَ) yang berarti masuk pada waktu pagi, yaitu setelah malam melakukan pembunuhan, maka pada pagi hari, dia termasuk orang-orang yang merugi.
Walaupun secara bahasa (اَصْبَحَ) tidak mesti digunakan untuk menyebut “masuk waktu pagi” Tetapi pembunuhan di malam hari, jama’ dilakukan oleh para penjahat. Bahkan kejahatan-kejahatan lainpun, termasuk maksiat sering dilakukan pada amalam hari. Seperti pencurian, perampokan, perjanjian, perzinaan, dan lainnya.
Oleh karenanya, kita diperintahkan untuk berlindung dari kejahatan malam hari Allah berifirman,
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ
“dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita” (QS. Al-Falaq[113]: 3)
2) (مِنَ الْخٰسِرِيْنَ) “Menjadilah ia termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi”
Ungkapan ini lebih dalam maknanya dan padat kandungannya dari pada ungkapan “Menjadi orang merugi”. Hal itu, karena keberadaannya di dalam golongan orang-orang yang merugi menunjukkan bahwa ia sudah sampai tingkatan tertentu sehingga dimasukkan kedalam golongan tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa teman-teman sekelilingnya adalah orang-orang yang merugi juga.
Jadi, segolongan orang-orang merugi tentunya lebih kuat kerugiannya dibanding dengan satu orang yang merugi.
Pelajaran (3): Mewariskan Dosa
Terdapat tiga pelajaran yang bisa diambil dari QS. Al-Maidah[5]: 30 di atas:
- Pembunuhan adalah kejahatanyang sangat mengerikan, karena menghilangkan nyawa seseorang, sehingga dia kehilangan hak untuk hidup.
- Pembunuhan termasuk dosa besar setelah perbuatan syirik, sebagaimana yang tersebut di dalam firman Allah,
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ
“Dan, orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain, tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Siapa yang melakukan demikian itu niscaya mendapat dosa”. (QS. Al-Furqan[25]: 68)
- Hadits,
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ”.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah , ‘Dosa apa yang paling besar?’ Rasulullah bersabda, ‘Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu.’ Aku berkata, ‘Kemudian apa?’ Rasulullah bersabda, ‘Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.’ Aku berkata, ‘Kemudian apa setelah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu’.” (Muttafaq Alaihi)
- Hal ini dikuatkan dengan hadits Buraidah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا
“Pembunuhan seorang Muslim lebih agung di sisi Allah daripada lenyapnya dunia ini” (HR an-Nasa’i).
- Juga dikuatkan di dalam hadits Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
أول ما يحاسب عليه العبد يوم القيامة الصلاة وأول تقضى بين الناس في الدماء
“Pertama kali yang dihisab dari seorang hamba (pada hari kiamat) adalah shalat, dan pertama kali yang akan diputuskan dalam perselisihan di antara manusia adalah masalah darah”
- Pembunuhan yang sering dilakukan oleh orang lain, biasanya karena hasad. Sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa orang di bawah ini.
- Pembunuhan Habil yang dilakukan oleh Qabil (QS. Al-Maidah[5]: 30)
- Usaha pembunuhan Nabi Yusuf yang dilakukan oleh saudara-saudaranya, karena hasad dengan akhlaqnya yang mulia sehingga bapaknya sangat sayang kepadanya. Allah berfirman,
اِذْ قَالُوْا لَيُوْسُفُ وَاَخُوْهُ اَحَبُّ اِلٰٓى اَبِيْنَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ ۗاِنَّ اَبَانَا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ ۨاقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ
“(Ingatlah,) ketika mereka berkata, “Sesungguhnya Yusuf dan saudara (kandung)-nyalebih dicintai Ayah daripada kita, padahal kita adalah kumpulan (yang banyak). Sesungguhnya ayah kita dalam kekeliruan yang nyata. Yang dimaksud saudara kandung Nabi Yusuf a.s. adalah Bunyamin. Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat agar perhatian Ayah tertumpah kepadamu dan setelah itu (bertobatlah sehingga) kamu akan menjadi kaum yang saleh.” (QS. Yusuf[12]: 8-9)
- Usaha pembunuhan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, karena hasad diangkatnya beliau menjadi Nabi trakhir sedangkan beliau bukan dari keturunan Yahudi. Allah berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ هَمَّ قَوْمٌ اَنْ يَّبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ اَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ࣖ
“Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dianugerahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan (mencegah) mereka dari kamu. Bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.”
(QS. Al-Maidah[5]: 11)
Oleh karena itu kita diperintah untuk selalu memohon kepada Allah agar dijauhkan dari sifat hasad dan dari orang-orang yang hasad.
Allah berfirman,
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ
“dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS. Al-Falaq[113]: 5)
- Pembunuhan Habil yang dilakukan oleh Qabil adalah pembunuhan pertama kali yang dilakukan manusia di muka bumi ini. Sehingga setiap terjadi pembunuhan berikutnya, Qabil mendapatkan dosa darinya.
a) Ini sesuai dengan hadits Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه مرفوعًا: «ليس مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلماً إِلاَّ كَان على ابنِ آدَمَ الأَوَّل كِفْلٌ مِن دمِهَا؛ لِأَنَّه كان أوَّل مَن سَنَّ القَتْلَ
Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidaklah setiap jiwa yang dibunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama ikut menanggung dosa pembunuhan tersebut, karena dialah yang pertama kali melakukan pembunuhan." (HR. Bukhari dan Muslim)
b) Ini dikuatkan dengan hadits yang menjelaskan bahwa siapa saja yang memberikan contoh keburukan, kemudian diikuti orang-orang sesudahnya, maka ia mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya.
Diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Muhammad Sahallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa yang mencontohkan kebiasaan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan kebiasaan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Bukhari, 1017 dan Muslim, 2398)
c) Ini dikuatkan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَلَيَحْمِلُنَّ اَثْقَالَهُمْ وَاَثْقَالًا مَّعَ اَثْقَالِهِمْ وَلَيُسْـَٔلُنَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ عَمَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ࣖ
“Mereka benar-benar akan memikul dosa-dosa mereka (sendiri) dan dosa-dosa (orang lain yang mereka perdaya) di samping dosa-dosa mereka. Pada hari Kiamat mereka pasti akan ditanya tentang kebohongan yang selalu mereka ada-adakan”.(QS. Al-Ankabut[29]: 13)
Pelajaran (4): Belajar dari Burung Gagak
فَبَعَثَ اللّٰهُ غُرَابًا يَّبْحَثُ فِى الْاَرْضِ لِيُرِيَهٗ كَيْفَ يُوَارِيْ سَوْءَةَ اَخِيْهِ ۗ قَالَ يٰوَيْلَتٰٓى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ ۛ
“Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.” (QS. Al-Maidah[5]: 31)
1) Setelah membunuh Habil, Qabil sempat terdiam sejenak. Dia bingung apa yang harus dilakukan terhadap jasad Habil yang terbujur kaku didepannya, setelah dia pukul dengan batu besar.
Dalam keadaan seperti itu, Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah di depan Qabil, untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya dia mengubur mayat saudaranya.
Kenapa burung gagak menggali tanah? Ada tiga kemungkinan yang dilakukan burung gagak ketika menggali tanah,
- Sebagian Ulama mengatakan bahwa Allah mengirim dua burung gagak yang berkelahi di depan Qabil. Kemudian salah satunya mati. Maka burung gagak yang masih hidup menggali lubang untuk menguburkan bagkai burung gagak yang sudah mati.
- Burung gagak menggali lubang untuk menyimpan sebagian makanan yang didapatkannya untuk dimakan pada waktu lain.
- Burung gagak menggali lubang untuk mencari makanan.
Apapun yang dilakukan burung gagak dari tiga kemungkinnan tersebut, ternyata mampu mengilhami Qabil untuk berbuat seperti itu dan menguurkan mayat Habil.
Pelajaran (5): Penyesalan Tiada Berguna
قَالَ يٰوَيْلَتٰٓى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ ۛ
Kata (يٰوَيْلَتٰٓى) artinya “Aduhai celakalah aku”
Kata ini mengandung tiga penafsiran:
- Ini merupakan bentuk penyesalan akan dosa yang telah ia lakukan dengan membunuh Habil, saudara kandungnya sendiri. Atau dengan kata lain, dia telah bertaubat atas perbuatannya. Karena sudah satu syarat taubat adalah menyesali perbuatan dosa yang ia lakukan. Disebutkan di dalam hadits,
الندم توبة
“Penyesalan adala bentuk taubat” (HR. Al-Bukhari)
Pendapat ini dibantah, karena seandainya Qabil benar-benar bertaubat dari perbuatan dosanya, tentu Allah akan menerima taubatnya, tetapi hal itu tidak terjadi dengan dalil ahwa Rasulullah menyatakan bahwa Qabil ikut memikul beban pembunuhan yang terjadi sesudahnya. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang lalu.
Hadits ini menunjukkan bahwa Qabil tidak menyesali dosanya dan tidak bertaubat darinya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa taubat pembunuh tidak diterima oleh Allah. Pendapat ini bertentangan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa, kecuali dosa syirik jika pelakunya menninggal dalam keadaan syirik.
- Penafsiran kedua dari ayat di atas (يٰوَيْلَتٰٓى) bahwa Qabil menyesal telah membunuh saudaranya, tetapi tetap tidak mendapatkan apa-apa dari apa yang ia cari di dunia ini, salah satunya tidak bisa menikahi saudari kembarnya sendiri, karena Qurbannya tidak diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jadi, penyesalannya bukan penyesalan dari dosa, tetapi peyesalan karena tidak mendapatkan sesuatu dari dunia.
- Penafsiran ketiga dari ayat di atas (يٰوَيْلَتٰٓى) adalah bahwa kata ini sebagai ungkapan ketika seseorang melihat sesuatu yang aneh, yaitu melihat burung gagak yang menggali tanah untuk menguburkan temannya sesama burung gagak yang sudah mati. Dia merasa bahwa apa yang dilakukan burung gagak itu adalah sesuatu yang aneh. Sekaligus dia merasa bodoh kenapa tidak bisa melakukan apa yang dilakukan oleh burung gagak tadi.
Kesimpulan: Dari tiga penafsiran di atas, penafsiran kedualah yang lebih kuat, karena didukung dengan dalil-dalil dari ayat dan hadits serta perkataan para ulama. Dan juga dikuatkan dengan penutupan akhir ayat yang menyatakan bahwa Qabil termasuk orang-orang yang menyesal atas perbuatannya, yaitu penyesalan karena kehilangan sesuatu yang dicarinya di dalam hidup ini. Allah berfirman,
فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ ۛ
“Maka dia termasuk orang-orang yang menyesal”
Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Setelah menimpakan kerugian kepada Habil, Allah menimpakan juga penyesalan kepadanya”
- Pelajaran dari ayat (di atas)
- Salah satu pelajaran dari (QS. al-Maidah[5]: 31) di atas bahwa manusia hendaknya belajar dari fenomena yang terjadi di alam ini, belajar dari sebuah peristiwa. Qabil telah belajar dari burung gagak bagaimana mengubur mayit, sehingga penguburan mayit ini menjadi tradisi umat manusia ketika ada manusia yang meninggal dunia hingga hari ini Agama Islampun membenarkan tradisi ini dengan menambah beberapa aturan.
- Seseorang disebut Ulul Albab (Cerdik Cendikia) jika dia mampu mengambil pelajaran dari fenomena alam, kejadian, peristiwa yang terjadi disekelilingnya, dari terbit tenggelamnya matahari, bergantinya siang dan malam, terjadinya berbagai musibah. Bahkan perilaku dan bentuk hewanpun terdapat pelajaran bagi Ulul Albab.
- Bukankah berbagai penemuan manusia di abad modern ini adalah hasil pengamatan terhadap alam? Pembuatan kapal terbang karena meniru terbangnya burung, kapal selam meniru dari bentuk dan cara ikan menyelam, helikopter meniru bentuk capung dan lainnya. Dalam hal ini Allah berfirman.
اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Mahasuci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka”. (QS. Ali-‘Imran[3]: 190-191)
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »