Karya Tulis
424 Hits

Tafsir An-Najah (Qs.4:160-162): Bab 265 Orang Yahudi yang Berilmu


 فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ

“Karena kezhaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka; juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah.”

(Qs. an-Nisa’: 160)

 

Pelajaran (1) Diharamkan Makanan yang Baik

(1) Karena kezhaliman orang-orang Yahudi maka Allah haramkan atas mereka memakan makanan yang baik-baik yang sebelumnya dihalalkan bagi mereka.

Kata (ظُلْمٍ) disebutkan nakirah (tanpa ال) untuk menunjukkan besarnya kezhaliman yang mereka lakukan, sebagaimana telah disebutkan pada ayat sebelumnya. Dan akan disebutkan bentuk-bentuk kezhaliman lainnya pada ayat ini.

(2) Adapun makanan-makanan yang diharamkan atas mereka tersebut di dalam firman Allah ﷻ,

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ

“Atas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku. Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Maha Benar.” (Qs. al-An’am: 146)

 

Pelajaran (2) Menghalangi Jalan Allah

وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًاۙ

“Juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah.”

Salah satu bentuk kezhaliman orang-orang Yahudi adalah menghalangi manusia dari jalan Allah, menghalangi mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ. Oleh karena itu, mereka menyembunyikan kebenaran karena mereka khawatir jika kebenaran itu diketahui oleh manusia, akan banyak dari mereka masuk Islam dan beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Perbuatan mereka ini disebutkan di dalam firman Allah ﷻ,

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لِمَ تَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ تَبْغُوْنَهَا عِوَجًا وَّاَنْتُمْ شُهَدَاۤءُ ۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlul Kitab, mengapa kamu terus-menerus menghalang-halangi orang-orang yang beriman dari jalan Allah? Kamu (memang) menghendakinya (jalan Allah itu) menjadi bengkok, sedangkan kamu menyaksikan. Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan’.” (Qs. Ali ‘Imran: 99)

 

Pelajaran (3) Memakan Harta Orang Lain dengan Cara Bathil

وَّاَخْذِهِمُ الرِّبٰوا وَقَدْ نُهُوْا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۗوَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

“Dan melakukan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya; dan memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka adzab yang sangat pedih.”

(1) Ayat ini menjelaskan pelanggaran orang-orang Yahudi dalam masalah harta. Mereka melakukan dua bentuk pelanggaran:

(a) mengambil riba, dan

(b) memakan harta manusia dengan cara bathil.

(2) Mengambil riba termasuk dalam memakan harta orang lain dengan cara yang bathil. Di sini disebutkan sendiri, karena riba adalah cara memakan harta orang lain yang paling efektif dan aman, dibanding mencuri atau merampok.

Hal itu karena tiba dianggap oleh masyarakat sesuatu yang biasa dan bisa diterima oleh masyarakat hingga hari ini.

Di dalam ayat ini diungkap dengan kata (الأَخْذُ) artinya “mengambil” karena dalam transaksi riba, mereka mengambil bunga (tambahan) dari orang yang berhutang kepada mereka.

(3) Larangan memakan harta orang lain kepada orang Yahudi juga disebut di dalam firman Allah ﷻ,

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ

“Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram.” (Qs. al-Ma’idah: 42)

Juga di dalam firman Allah ﷻ,

لَوْلَا يَنْهٰىهُمُ الرَّبّٰنِيُّوْنَ وَالْاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ

“Mengapa para ulama dan pendeta tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan (makanan) yang haram? Sungguh, itulah seburuk- buruk apa yang selalu mereka perbuat.” (Qs. al-Ma’idah: 63)

(4) Firman-Nya,

وَاَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

“Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka adzab yang sangat pedih.”

Kata (مِنْهُمْ) “sebagian dari mereka” pada ayat ini untuk menunjukkan bahwa tidak semua kaum Yahudi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang disebutkan di atas. Sebagian dari mereka telah masuk Islam dan beriman kepada al-Qur’an, menegakkan shalat dan menunaikan zakat, sebagaimana yang akan dijelaskan pada ayat selanjutnya.

 

Pelajaran (4) Orang Yahudi yang Berilmu

لٰكِنِ الرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُوْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيْمِيْنَ الصَّلٰوةَ وَالْمُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ اُولٰۤىِٕكَ سَنُؤْتِيْهِمْ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ

“Akan tetapi, orang-orang yang ilmunya mendalam di antara mereka dan orang-orang mukmin beriman pada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Nabi Muhammad) dan pada (kitab-kitab) yang diturunkan sebelummu. (Begitu pula) mereka yang melaksanakan salat, yang menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah serta hari Akhir. Kepada mereka akan Kami berikan pahala yang besar.” (Qs. an-Nisa’: 162)

(1) Ayat ini menyebutkan bahwa di antara orang-orang Yahudi terdapat orang-orang yang mempunyai keilmuan yang kuat dan orang-orang beriman yang keilmuannya belum terlalu kuat, mereka semua beriman kepada kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ dan kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya, seperti Zabur, Taurat, dan Injil.

(2) Kata (الرّٰسِخُوْنَ) bentuk jamak dari (رَاسِخٌ) ismu fa’il dari (رُسُوخٌ) yang artinya “tetap, teguh, dan kuat”. Disebutkan (شَجَرَةٌ رَاسِخَةٌ) artinya pohon yang sangat kuat tidak goyah sedikit pun walaupun ditiup angin kencang dan badai.

Adapun (الرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ) artinya orang-orang yang kuat ilmunya, sehingga tidak mudah goyah dengan sesuatu yang meragukan atau dengan hal-hal yang baru.

Kata (الْمُؤْمِنُوْنَ) maksudnya orang-orang beriman dari kalangan Ahlul Kitab. Sebagian ulama mengatakan orang-orang Muhajirin dan Anshar.

Di antara Ahlul Kitab yang masuk Islam adalah ‘Abdullah bin Salam, Ka’ab al-Ahbar, Mukhairiq, Tsa’labah bin Sa’iah, Asad bin ‘Ubaid.

(3) Terdapat hubungan yang sangat kuat antara ilmu dan iman. Seseorang yang mempunyai ilmu yang kuat akan mengantarkan kepada keimanan yang kuat juga. Inilah yang dipahami oleh para ulama, yang berpendapat bahwa (الْمُؤْمِنُوْنَ) pada ayat di atas adalah orang-orang yang kuat ilmunya.

Berikut ini beberapa ayat menunjukkan hubungan erat antara ilmu dan iman:

(a) Firman Allah ﷻ,

فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ

“Ketahuilah (Nabi Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah serta mohonlah ampunan atas dosamu dan (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kegiatan dan tempat istirahatmu.” (Qs. Muhammad: 19)

(b) Firman Allah ﷻ,

شَهِدَ اللّٰهُ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۙ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَاُولُوا الْعِلْمِ قَاۤىِٕمًاۢ بِالْقِسْطِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia, (Allah) yang menegakkan keadilan. (Demikian pula) para malaikat dan orang berilmu. Tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Ali ‘Imran: 18)

(c) Firman Allah ﷻ,

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

“(Demikian pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Qs. Fathir: 28)

(4) Kata (وَالْمُقِيْمِيْنَ الصَّلٰوةَ) dalam bentuk manshub, semestinya ditulis secara marfu’ (وَالْمُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ). Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskannya. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa hal itu untuk “memuji” orang-orang yang mendirikan shalat dan shalat itu sendiri memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh ibadah-ibadah lainnya.

 

***

Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022

KARYA TULIS