Karya Tulis
125 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 6:108-110) Kaidah Saddu adz-Dzarai’


 وَلَا تَسُبُّواْ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّواْ ٱللَّهَ عَدۡوَۢا بِغَيۡرِ عِلۡمٖۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِم مَّرۡجِعُهُمۡ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.”

(Qs. al-An’am: 108)

 

Pelajaran (1) Larangan Memaki Berhala

Pada ayat sebelumnya dijelaskan bagaimana kaum musyrikin menuduh Rasulullah ﷺ bahwa apa yang disampaikan beliau hanyalah sesuatu yang dipelajarinya dari orang-orang Yahudi dan bukan wahyu. Tuduhan semacam ini kadang membuat Sebagian kaum muslimin terbakar emosi, kemudian mereka membalas tuduhan ini dengan mencaci maki berhala-berhala mereka. Akibatnya akan terjadi saling mencaci maki antara kaum musyrikin dan kaum muslimin.

Tentunya hal ini menjadi tidak baik dan bukan hal yang membawa maslahat bagi kaum muslimin. Oleh karenanya, Allah melarang kaum muslimin untuk melakukan hal itu.

(1) Firman-Nya,

وَلَا تَسُبُّواْ ٱلَّذِينَ يَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah.”

(a) Kata (تَسُبُّواْ) berasal dari kata (سَبَّ) yang artinya ucapan yang mengandung penghinaan terhadap sesuatu atau mengungkapkan aib yang ada padanya.

Kata sambung (ٱلَّذِينَ) pada dasarnya digunakan untuk menyebut jenis makhluk hidup yang berakal. Tetapi di sini digunakan untuk menyebut berhala-berhala yang tidak memiliki akal. Menurut al-Biqa’i, hal itu karena kaum musyrikin menganggap berhala-berhala tersebut berakal dan berilmu, maka Allah menggunakan kata sambung (ٱلَّذِينَ) untuk mengimbangi apa yang mereka yakini.

(b) Larangan untuk memaki sesembahan-sesembahan kaum musyrikin bukan ditujukan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebab beliau bukanlah orang yang suka memaki. Beliau adalah orang yang lembut dan memiliki akhlak terpuji. Akan tetapi larangan ini ditujukan kepada sebagian kaum muslimin yang terlalu bersemangat membela Islam dan mendorong mereka berbuat sesuatu yang berlebihan, sehingga memaki berhala-berhala kaum musyrikin.

Diriwayatkan oleh ath-Thabari dari Qatadah bahwa ia berkata, “Dahulu kaum muslimin mencaci maki berhala-berhala orang-orang kafir, maka mereka membalas dengan mencaci maki kaum muslimin. Maka Allah melarang kaum muslimin untuk melakukan itu.”

(c) Apapun maksud “larangan” mencaci maki berhala-berhala orang-orang musyrik pada ayat di atas, bukanlah larangan untuk menyatakan bahwa berhala-berhala tersebut tidak membawa manfaat dan tidak pula bisa memberikan madharat sebagaimana yang telah disebutkan di dalam al-Qur’an, sebagai berikut:

(c.1) Firman-Nya,

أَلَهُمۡ أَرۡجُلٞ يَمۡشُونَ بِهَآۖ أَمۡ لَهُمۡ أَيۡدٖ يَبۡطِشُونَ بِهَآۖ أَمۡ لَهُمۡ أَعۡيُنٞ يُبۡصِرُونَ بِهَآۖ أَمۡ لَهُمۡ ءَاذَانٞ يَسۡمَعُونَ بِهَاۗ

“Apakah berhala-berhala mempunyai kaki yang dengan itu ia dapat berjalan, atau mempunyai tangan yang dengan itu ia dapat memegang dengan keras, atau mempunyai mata yang dengan itu ia dapat melihat, atau mempunyai telinga yang dengan itu ia dapat mendengar?” (Qs. al-A’raf: 195)

(c.2) Firman-Nya,

قَالَ أَفَتَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكُمۡ شَيۡـٔٗا وَلَا يَضُرُّكُمۡ

“Ibrahim berkata: Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikitpun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kamu?” (Qs. al-Anbiya’: 66)

(c.3) Firman-Nya,

قَالَ هَلۡ يَسۡمَعُونَكُمۡ إِذۡ تَدۡعُونَ ۞ أَوۡ يَنفَعُونَكُمۡ أَوۡ يَضُرُّونَ ۞

“Berkata Ibrahim: "Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa)mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)? Atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudharat?"” (Qs. asy-Syu’ara’: 72-73)

Ayat-ayat di atas tidak mengandung cacian dan makian kepada patung-patung sesembahan mereka, tetapi mengungkapkan cara berdalil atas kesesatan mereka.

Sedangkan yang dimaksud dengan larangan mencaci maki berhala-berhala tersebut adalah seperti mengatakan hal-hal yang berlebihan dan kata-kata kotor yang tidak perlu diucapkan.

Al-Qasim menyebutkan bahwa yang wajib bagi kita adalah menjelaskan bahwa berhala-berhala itu harus dijauhi dan dilarang untuk disembah, karena tidak bisa memberi manfaat maupun mudharat. Hal semacam ini tidak termasuk dalam kategori caci maki.

(d) Mengapa mencaci maki berhala-berhala dilarang?

(d.1) Jawabannya adalah tindakan caki maki tidak membawa maslahat agama. Karena tujuan dakwah adalah menyampaikan dalil-dalil tentang kebatilan, perbuatan syirik, dan membuktikan bahwa berhala-berhala yang disembah kaum musyrikin tidak bisa memberikan manfaat dan madharat. Dengan demikian tidak layak untuk dijadikan tandingan dan sekutu bagi Allah. Inilah yang bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan.

(d.2) Adapun hanya sekedar mencaci maki, hal itu bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh pemabwa kebenaran maupun pembela kebatilan. Bahkan kadang para pembela kebatilan jauh lebih pandai di dalam mencaci maki dibanding apa yang dilakukan oleh para pembawa kebenaran.

Selain itu perbuatan caci maki hanya akan membangkitkan amarah mereka, sehingga mereka akan semakin jauh dari kebenaran dan semakin berani untuk menentang dakwah.

(d.3) Dalam berdakwah para nabi diperintahkan untuk berkata yang baik dan lembut agar dakah mereka diterima oleh masyarakat.

Hal ini sesuai dengan beberapa firman Allah, diantaranya:

  • Firman-Nya,

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (Qs. an-Nahl: 125)

  • Firman-Nya,

فَقُولَا لَهُۥ قَوۡلٗا لَّيِّنٗا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوۡ يَخۡشَىٰ

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Qs. Thaha: 44)

  • Firman-Nya,

فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (Qs. Ali ‘Imran: 159)

 

  • Firman-Nya,

وَلَا تُجَٰدِلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ

“Dan janganlah kamu berdebat denganAhli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.” (Qs. al-‘Ankabut: 46)

(e) Ayat ini hukumnya telah tetap dan tidak ada penghapusan. Berkata al-Qurthubi, “Ayat ini hukumnya tetap dan berlaku bagi umat Islam setiap saat. Jika keadaanorang-orang kafir kuat, dan dikhawatirkan mereka akan mencaci maki Islam atau Nabi Muhammad ﷺ atau bahkan mencaci Allah, maka dalam keadaan seperti ini seorang muslim tidak boleh untuk mencaci maki salb-salib mereka, agama dan gereja-gereja mereka. Tidak boleh memancing-mancing kemarahan mereka, karena hal ini seperti orang yang membangkitkan kemaksiatan.

(f) Ayat ini dijadikan dalil oleh para ulama Malikiyah untuk menetapkan kaidah “Saddu adz-Dzarai’” (شَدُّالذَّرَائِع) menutup jalan-jalan yang menyebabkan kerusakan. Sebagian ulama mengartikannya “melarang suatu akad yang secara lahir hukumnya boleh, tetapi akan mengakibatkan perbuatan terlarang”.

Salah satu contohnya adalah apa yang terdapat di dalam firman Allah,

وَسۡـَٔلۡهُمۡ عَنِ ٱلۡقَرۡيَةِ ٱلَّتِي كَانَتۡ حَاضِرَةَ ٱلۡبَحۡرِ إِذۡ يَعۡدُونَ فِي ٱلسَّبۡتِ إِذۡ تَأۡتِيهِمۡ حِيتَانُهُمۡ يَوۡمَ سَبۡتِهِمۡ شُرَّعٗا وَيَوۡمَ لَا يَسۡبِتُونَ لَا تَأۡتِيهِمۡۚ كَذَٰلِكَ نَبۡلُوهُم بِمَا كَانُواْ يَفۡسُقُونَ

“Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (Qs. al-A’raf: 163)

(g) Para ulama mengambil banyak pelajaran dari ayat ini, diantaranya:

(g.1) Berkata al-Qurthubi, “Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa orang yang memiliki hak terkadang harus menahan untuk tidak mengambil haknya, jika hal itu membahayakan agamanya. Ini seperti apa yang diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab bahwa ia berkata, ‘Jangan memutuskan hukuman di antara kerabat. Hal itu untuk menghindari dari putusnya silaturrahim’.”

(g.2) Berkata as-Suyuthi, “Ayat ini sebagai dalil bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar menjadi gugur jika dikhawatirkan akan membawa kerusakan yang lebih besar.”

Hal ini berlaku juga untuk setiap perbuatan wajib, jika dikerjakan akan membawa kerusakan yang lebih besar disbanding dengan meninggalkannya.

(g.3) Berkata al-Kharaji sebagaimana dinukil oleh al-Qasimi, “Sesungguhnya sebuah ketaatan jika menyebabkan terjadinya maksiat, maka wajib ditinggalkan. Ini berbeda dengan sebuah ketaatan yang dikerjakan di suatu tempat dimana di dalamnya terdapat maksiat yang tidak bisa dihindari (dalam hal ini ketaatan tetap dikerjakan).”

Kemudian beliau memberikan contoh dengan perkataan al-Hasan al-Bashri yang menghadiri jenazah (acara takziyah) yang dihadiri juga oleh kaum Wanita. Al-Hasan al-Bashri berpendapat bahwa menghadiri jenazah adalah sebuah ketaatan, maka harus dikerjakan, baik dihadiri oleh kaum wanita atau tidak. Karena jika beliau tidak hadir, maka kaum Wanita tetap hadir. Artinya bahwa ketaatan yang beliau lakukan tidak menyebabkan hadirnya kaum Wanita. Maka dalam hal ini beliau tetap mengerjakan ketaatan tersebut.

Oleh karenanya, Izzudin ‘Abdus Salam menuliskan sebuah kaidah,

لَا يُتْرَكُ الْحَقُّ لِأَجْلِ الْبَاطِلِ

“Tidak boleh meninggalkan sebuah kebenaran hanya karena di dalamnya terdapat kebatilan.”

Inilah yang tidak bisa dibedakan oleh Muhammad bin Sirrin sehingga dia tidak menghadiri jenazah yang di dalamnya terdapat kaum Wanita. Beliau menganggap bahwa hal itu bagian daripada meninggalkan kewajiban (ketaatan) yang menyebabkan maksiat. Padahal kemaksiatan itu tetap terjadi, baik beliau menghadiri jenazah ataupun tidak.

(g.4) Berkata ar-Razi, “Ayat ini mengajarkan kepada para da’i agar tidak menyibukkan terhadap hal-hal yang kurang bermanfaat pada tujuan. Karena dengan menyatakan bahwa berhala-berhala itu adalah benda mati yang tidak memberikan manfaat dan madharat, sudah cukup sebagai dalil bahwa berhala-berhala tersebut tidak layak untuk dijadikan sesembahan. Jadi tidak perlu dicaci maki.

(h) Terdapat hadits yang kandungannya mirip dengan ayat di atas, yaitu hadits ‘Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

إن من أكبر الكبائر أن يسب الرجل والديه، قال‏:‏ وكيف يسب الرجل والديه‏؟‏ قال‏:‏ يسب أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب أمه‏.

“Sesungguhnya termasuk dari perbuatan dosa besar adalah seseorang yang memaki kedua orang tuanya.” Beliau ditanya, “Bagaimanakah seseorang dapat memaki kedua orang tuanya? Beliau menjawab, "Dengan ia memaki ayah orang lain, maka orang itu (yang dimaki ayaknya) akan memaki ayahnya. Dan dengan ia memaki ibu orang lain, maka orang itupun memaki ibunya.” (HR. Ibnu Hibban. Hadits Shahih.)

(2) Firman-Nya,

كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمۡ

“Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka.”

(a) Berkata Ibnu Katsir, “Yakni sebagaimana Kami hiaskan kepada mereka cinta kepada berhala-berhalanya, membela dan menolongnya, maka Kami hiaskan pula kepada setiap umat terdahulu yang berada di atas kesesatan untuk menyukai amal-amal buruk mereka.”

(b) Berkata Ibnu ‘Abbas, “Kami hiaskan kepada orang-orang yang taat untuk mencintai ketaatan, dan kepada orang-orang kafir untuk mencintai kekafiran.”

Ini seperti firman Allah,

وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ

“Akan tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.” (Qs. al-Hujurat: 7)

 

Pelajaran (2) Mereka Bersumpah dengan Nama Allah

وَأَقۡسَمُواْ بِٱللَّهِ جَهۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡ لَئِن جَآءَتۡهُمۡ ءَايَةٞ لَّيُؤۡمِنُنَّ بِهَاۚ قُلۡ إِنَّمَا ٱلۡأٓيَٰتُ عِندَ ٱللَّهِۖ وَمَا يُشۡعِرُكُمۡ أَنَّهَآ إِذَا جَآءَتۡ لَا يُؤۡمِنُونَ

“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan, bahwa sungguh jika datang kepada mereka sesuatu mu jizat, pastilah mereka beriman kepada-Nya. Katakanlah: "Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu hanya berada di sisi Allah." Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang mereka tidak akan beriman.” (Qs. al-Aan’am: 109)

Pada ayat sebelumnya dijelaskan bahwa kaum musyrikin tetap bersikukuh pada pendiriannya yang sesat walaupun sudah didatangkan berbagai bukti tentang ke-Esaan Allah dan kebenaran apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ. Bahkan tidak segan-segan untuk membela berhala-berhala yang disembah, mereka berani untuk mencaci maki Allah dan Rasul-Nya. Maka sangat mengherankan jika pada ayat ini mereka bersumpah dan berjanji akan beriman kepada ayat-ayat Allah. Demikianlah Allah memperindah amal-amal buruk mereka.

(1) Firman-Nya,

وَأَقۡسَمُواْ بِٱللَّهِ جَهۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡ

“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan segala kesungguhan.”

(a) Kata (جَهۡدٌ) dengan harakat fathah (َ) di atas huruf Jim (ج) artinya kelelahan, sedangkan kata (جُهۡدٌ) dengan harakat dhammah (ُ) di atas huruf Jim (ج) artinya tenaga. Maka kalimat (جَهۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡ) diartikan bersumpah dengan segala kemampuan mereka sampai pada batas akhir sehingga mereka kelelahan.

Makna ayat bahwa kaum musyrikin bersumpah atas nama Allah dengan segala kesungguhan dan kemampuan mereka secara maksimal, jika datang kepada mereka suatu bukti yang bisa dilihat oleh mata (mukjizat) sesuai dengan keinginan mereka, maka mereka benar-benar akan beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ.

(b) Ayat ini turun berkenaan dengan pernyataan kaum musyrikin Mekkah yang meminta bukti bahwa Nabi Muhammad ﷺ seorang nabi, utusan Allah. Bukti yang mereka minta adalah mengubah Bukit Shofa menjadi emas. Ketika beliau mulai berdoa kepada Allah meminta Bukit Shofa menjadi emas, Malaikat Jibril turun memberikan dua pilihan dari Allah, yaitu mengabulkan permintaan mereka atau membiarkan sampai di antara merka ada yang bertaubat kepada Allah. Maka Rasulullah ﷺ memilih pilihan kedua. Sebab apabila mukjizat itu diturunkan, kemudian mereka tetap tidak beriman, maka mereka akan dimusnahkan sampai ke akar-akarnya.

(2) Firman-Nya,

قُلۡ إِنَّمَا ٱلۡأٓيَٰتُ عِندَ ٱللَّهِۖ

“Katakanlah: "Sesungguhnya mukjizat-mukjizat itu hanya berada di sisi Allah".”

Terdapat beberapa penafsiran tentang ayat di atas:

(a) Maksudnya hanya Allah saja yang mampu mendatangkan mukjizat seperti yang mereka minta.

(b) Maksudnya hanya Allah saja yang Maha Mengetahui apakah kaum musyrikin akan beriman setelah datang mukjizat tersebut, ataukah mereka akan tetap berada di dalam kekafiran mereka.

(c) Maksudnya hanya Allah saja yang Maha Mengetahui apakah mukjizat yang mereka minta akan Allah turunkan atau tidak.

(3) Firman-Nya,

وَمَا يُشۡعِرُكُمۡ أَنَّهَآ إِذَا جَآءَتۡ لَا يُؤۡمِنُونَ

“Dan apakah yang memberitahukan kepadamu bahwa apabila mukjizat datang mereka tidak akan beriman.”

(a) Para ulama tafsir berbeda pendapat sangat panjang di dalam menafsirkan bagian terakhir dari ayat 109 di atas. Salah satu maknanya adalah:

Wahai orang-orang yang beriman, apakah yang menjadikan kalian merasa mereka akan beriman apabila mukjizat itu datang kepada mereka?

Jadi ayat ini ditujukan kepada orang-orang beriman, seakan-akan Allah berfirman kepada mereka, “Wahai orang-orang beriman, kalian tidak mempunyai ilmu dan tidak merasa tentang masalah ini, yaitu mereka (kaum musyrikin) tidak akan beriman jika didatangkan mukjizat di depan mereka.”

Hal ini Allah sampaikan karena orang-orang beriman sangat antusias agar mukjizat yang diminta kaum musyrikin segera diturunkan oleh Allah, dengan harapan mereka segera beriman kepada Nabi Muhammad ﷺ. Padahal orang-orang beriman tidak tahu kalau sebenarnya kaum musyrikin tidak akan beriman walaupun mukjizat turun di depan mereka. Hanya Allah yang mengetahuinya.

(b) Susunan redaksi ayat yang mirip dengan ayat di atas, diantaranya:

(b.1) Firman Allah,

قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسۡجُدَ إِذۡ أَمَرۡتُكَۖ قَالَ أَنَا۠ خَيۡرٞ مِّنۡهُ خَلَقۡتَنِي مِن نَّارٖ وَخَلَقۡتَهُۥ مِن طِينٖ

“Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab Iblis "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (Qs. al-A’raf: 12)

(b.2) Firman Allah,

وَحَرَٰمٌ عَلَىٰ قَرۡيَةٍ أَهۡلَكۡنَٰهَآ أَنَّهُمۡ لَا يَرۡجِعُونَ

“Sungguh tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri yang telah Kami binasakan, bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami).” (Qs. al-Anbiya’: 95)

Huruf Lam (لا) pada tiga ayat di atas dianggap sebagai huruf shilah atau huruf tambahan.

 

Pelajaran (3) Hati Manusia di Tangan Allah

وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ وَنَذَرُهُمۡ فِي طُغۡيَٰنِهِمۡ يَعۡمَهُونَ

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Qs. al-An’am: 110)

Ayat ini adalah lanjutan dari ayat sebelumnya yang menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan indah bagi kaum musyrikin perbuatan-perbuatan buruk mereka. Ayat ini menguatkan akan hal tersebut yaitu Allah memalingkan hati dan penglihatan mereka dari kebenaran.

(1) Firman-Nya,

وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka.”

(a) Terdapat beberapa pendapat ulama di dalam menafsirkan ayat di atas. Di antara pendapat itu mengatakan bahwa maksud ayat di atas adalah: jika Kami datangkan ke hadapan kaum musyrikin mukjizat yang mereka minta, niscaya Kami palingkan hati dan penglihatan mereka dari beriman kepadanya. Hal ini sebagaimana mereka tidak beriman kepada mukjizat-mukjizat yang telah datang sebelumnya kepada mereka.

(b) Pada ayat 108 disebutkan bahwa Allah menjadikan indah amalan-amalan buruk yang dilakukan oleh umat-umat yang kafir terdahulu. Begitu juga pada ayat ini, Allah memalingkan hati dan penglihatan mereka dari kebenaran. Dan ini merupakan bagian dari memperindah amalan-amalan buruk yang mereka lakukan.

(c) Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengetahui apa yang akan dikatakan hamba-Nya sebelum mereka mengatakan. Dan mengetahui juga apa yang akan dikerjakan oleh hamba-Nya sebelum mereka mengerjakannya.

Hal ini juga disebutkan dalam ayat-ayat lainnya, seperti:

  • Firman-Nya,

وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنۡ هَٰذَا غَٰفِلِينَ ۞ أَوۡ تَقُولُوٓاْ إِنَّمَآ أَشۡرَكَ ءَابَآؤُنَا مِن قَبۡلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةٗ مِّنۢ بَعۡدِهِمۡۖ أَفَتُهۡلِكُنَا بِمَا فَعَلَ ٱلۡمُبۡطِلُونَ ۞

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". Ataukah agar kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?"” (Qs. al-A’raf: 172-173)

  • Firman-Nya,

أَن تَقُولَ نَفۡسٞ يَٰحَسۡرَتَىٰ عَلَىٰ مَا فَرَّطتُ فِي جَنۢبِ ٱللَّهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ ٱلسَّٰخِرِينَ ۞ أَوۡ تَقُولَ لَوۡ أَنَّ ٱللَّهَ هَدَىٰنِي لَكُنتُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ۞ أَوۡ تَقُولَ حِينَ تَرَى ٱلۡعَذَابَ لَوۡ أَنَّ لِي كَرَّةٗ فَأَكُونَ مِنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ۞

“Supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah), atau supaya jangan ada yang berkata: 'Kalau sekiranya Allah memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa'. Atau supaya jangan ada yang berkata ketika ia melihat azab 'Kalau sekiranya aku dapat kemnbali (ke dunia), niscaya aku akan termasuk orang-orang berbuat baik'.” (Qs. az-Zumar: 56-58)

  • Firman-Nya,

بَلۡ بَدَا لَهُم مَّا كَانُواْ يُخۡفُونَ مِن قَبۡلُۖ وَلَوۡ رُدُّواْ لَعَادُواْ لِمَا نُهُواْ عَنۡهُ وَإِنَّهُمۡ لَكَٰذِبُونَ

“Tetapi (sebenarnya) telah nyata bagi mereka kejahatan yang mereka dahulu selalu menyembunyikannya. Sekiranya mereka dikembalikan ke dunia, tentulah mereka kembali kepada apa yang mereka telah dilarang mengerjakannya. Dan sesungguhnya mereka itu adalah pendusta belaka.” (Qs. al-An’am: 28)

(d) Ayat di atas juga menunjukkan bahwa hati manusia berada di tangan Allah, dibolak-balikkan sesuai dengan kehendak-Nya. Jika Dia berkehendak, hati seseorang diarahkan kepada keimanan. Sebaliknya, jika Dia berkehendak, hati seseorang diarahkan kepada kekafiran.

Hal ini mirip dengan firman Allah,

فَإِنَّ ٱللَّهَ يُضِلُّ مَن يَشَآءُ وَيَهۡدِي مَن يَشَآءُۖ

“Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. Fathir: 8)

Juga di dalam firman-Nya,

كَذَٰلِكَ يُضِلُّ ٱللَّهُ مَن يَشَآءُ وَيَهۡدِي مَن يَشَآءُۚ

“Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. al-Muddatstsir: 31)

Adapun hadits-hadits yang menunjukkan bahwa hati manusia berada di tangan Allah, diantaranya adalah hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يكثر أن يقول يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك فقلت يا رسول الله آمنا بك وبما جئت به فهل تخاف علينا قال نعم إن القلوب بين أصبعين من أصابع الله يقلبها كيف يشاء

“Adalah Rasulullah ﷺ terbiasa membaca do'a "YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu)." Kemudian aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang Anda bawa. Lalu apakah Anda masih khawatir kepada kami?" beliau menjawab: "Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya".” (HR. at-Tirmidzi)

(e) Pada ayat di atas, kalimat “membolak-balikkan hati” disebut terlebih dahulu daripada kalimat “membolak-balikkan penglihatan”. Hal ini karena hati adalah pusat komando anggota badan. Jika hati sudah dibalikkan kepada satu arah, maka penglihatan pun akan mengikuti hati secara otomatis.

(2) Firman-Nya,

وَنَذَرُهُمۡ فِي طُغۡيَٰنِهِمۡ يَعۡمَهُونَ

“Dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.”

Dan Kami biarkan mereka bingung dalam kesesatannya.

(a) Kata (نَذَرُهُمۡ) yaitu setelah Kami palingkan hati mereka dari kebenaran, maka Kami biarkan mereka bingung dalam kesesatannya.

(b) Kata (طُغۡيَٰنِهِمۡ) yaitu Tindakan mereka yang berlebihan dalam kejahatan.

(c) Kata (يَعۡمَهُونَ) yaitu kebingungan dan keragu-raguan.

Ibnu al-Qayyim berkata bahwa Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu ketika menjelang kematiannya beliau sempat pingsan. Ketika sadar Kembali, beliau membaca ayat ini (Qs. al-An’am: 110). Ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat takut mendapatkan suul khatimah di dalam kematian mereka.

 

***

Karawang, Kamis, 3 Agustus 2023

KARYA TULIS