Karya Tulis
5 Hits

Tafsir An-Najah (Qs. 6:159-160) Perpecahan dalam Agama


  إِنَّ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰا لَّسۡتَ مِنۡهُمۡ فِی شَیۡءٍۚ إِنَّمَاۤ أَمۡرُهُمۡ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ یُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ یَفۡعَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”

(Qs. al-An'am: 159)

 

Pelajaran (1) Persesuaian Ayat

Pada ayat yang lalu Allah telah menjelaskan keadaan kaum musyrikin, bagaimana mereka menentang keras dakwah Nabi Muhammad ﷺ. Sedangkan pada ayat ini, Allah menjelaskan keadaan kaum Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat tentang kedatangan Nabi Muhammad ﷺ. Perselisihan tersebut membawa perpecahan di antara mereka, maka Allah menurunkan ayat ini. Demikian penjelasan Abu Su'ud.

 

Pelajaran (2) Perpecahan dalam Agama

إِنَّ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰا

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan.”

(1) Para ulama berbeda pendapat tentang jadi maksud dengan orang yang memecah belah agama

(a) Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dimaksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani. Berkata al-Baghawi, hal itu karena pada dasarnya agama itu satu, yaitu agama Nabi Ibrahim, tetapi kemudian mereka memecah belah agama tersebut menjadi agama Yahudi dan Nasrani.

Ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Qatadah, as-Suddi, dan adh-Dhahak.

Dalilnya adalah sebagai berikut:

(a.1) Firman Allah,

وَمِنَ ٱلَّذِینَ قَالُوۤا۟ إِنَّا نَصَـٰرَىٰۤ أَخَذۡنَا مِیثَـٰقَهُمۡ فَنَسُوا۟ حَظࣰّا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَأَغۡرَیۡنَا بَیۡنَهُمُ ٱلۡعَدَاوَةَ وَٱلۡبَغۡضَاۤءَ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِۚ وَسَوۡفَ یُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ بِمَا كَانُوا۟ یَصۡنَعُونَ

“Dan diantara orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan.” (Qs. al-Ma'idah: 14)

(a.2) Firman Allah,

 وَقَالَتِ ٱلۡیَهُودُ یَدُ ٱللَّهِ مَغۡلُولَةٌۚ غُلَّتۡ أَیۡدِیهِمۡ وَلُعِنُوا۟ بِمَا قَالُوا۟ۘ بَلۡ یَدَاهُ مَبۡسُوطَتَانِ یُنفِقُ كَیۡفَ یَشَاۤءُۚ وَلَیَزِیدَنَّ كَثِیرࣰا مِّنۡهُم مَّاۤ أُنزِلَ إِلَیۡكَ مِن رَّبِّكَ طُغۡیَـٰنࣰا وَكُفۡرࣰاۚ وَأَلۡقَیۡنَا بَیۡنَهُمُ ٱلۡعَدَ ٰ⁠وَةَ وَٱلۡبَغۡضَاۤءَ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِۚ كُلَّمَاۤ أَوۡقَدُوا۟ نَارࣰا لِّلۡحَرۡبِ أَطۡفَأَهَا ٱللَّهُۚ وَیَسۡعَوۡنَ فِی ٱلۡأَرۡضِ فَسَادࣰاۚ وَٱللَّهُ لَا یُحِبُّ ٱلۡمُفۡسِدِینَ

“Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.” (Qs. al-Ma'idah: 64)

(a.3) Firman Allah,

 وَمَا تَفَرَّقَ ٱلَّذِینَ أُوتُوا۟ ٱلۡكِتَـٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَاۤءَتۡهُمُ ٱلۡبَیِّنَةُ

“Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Qs. al-Bayyinah: 4)

(a.4) Hadits ‘Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhu,

وَرُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى اثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتْ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً"، قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي"

“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan." Para sahabat bertanya, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya".” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim. Berkata at-Tirmidzi, hadits ini Hasan Shahih, dan dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi)

(b) Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud adalah kaum musyrikin, karena sebagian dari mereka menyembah malaikat yang diyakini sebagai anak perempuan Allah, dan sebagian yang lain menyembah berhala yang diyakini sebagai pemberi syafaat untuk mereka di hadapan Allah. Ini pendapat al-Hasan al-Bashri.

(c) Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud adalah kelompok-kelompok sesat dan ahli bid'ah dari kalangan umat Islam. Hal itu karena mereka telah terpecah-belah dengan membuat kelompok-kelompok dan setiap kelompok menaati seorang pemimpin yang memerintahkan dengan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Ini adalah pendapat Abu Hurairah. Dalilnya adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amru radhiyallahu ‘anhu,

وَرُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرُو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى اثْنَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتْ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً"، قَالُوا: مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي"

“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk ke dalam neraka kecuali satu golongan." Para sahabat bertanya, "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mereka adalah golongan yang mana aku dan para sahabatku berpegang teguh padanya".” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim. Berkata at-Tirmidzi, hadits ini Hasan Shahih, dan dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi)

(d) Pendapat keempat mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang yang mengambil sebagian ajaran agama dan meninggalkan yang lainnya. Karena orang yang memecah belah agama itu biasanya mereka mengambil sebagian dari ajaran agama dan meninggalkan sebagian yang lain.

Dalilnya adalah sebagai berikut:

(d.1) Firman Allah,

 أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَـٰبِ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضࣲۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَن یَفۡعَلُ ذَ ٰ⁠لِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡیࣱ فِی ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَاۖ وَیَوۡمَ ٱلۡقِیَـٰمَةِ یُرَدُّونَ إِلَىٰۤ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ

“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Qs. al-Baqarah: 85)

(d.2) Firman Allah,

 إِنَّ ٱلَّذِینَ یَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَیُرِیدُونَ أَن یُفَرِّقُوا۟ بَیۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَیَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضࣲ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضࣲ وَیُرِیدُونَ أَن یَتَّخِذُوا۟ بَیۡنَ ذَ ٰ⁠لِكَ سَبِیلًا

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan[373] antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir).” (Qs. an-Nisa': 150)

(e) Pendapat kelima mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang yang meninggalkan ajaran agama Islam dan keluar darinya. Ini pendapat Ali bin Abi Thalib. Beliau mengatakan, "Demi Allah, mereka tidak memecah belah agama, tetapi mereka meninggalkan ajaran agama Islam."

Dalilnya adalah bacaan sebagian al-Qurra', seperti Hamzah dan al-Kisa'i yang membaca dengan (فارقوا) yaitu meninggalkan (agama).

Kesimpulan: menurut Ibnu Katsir bahwa ayat di atas mencakup seluruh orang yang memecah belah agama dan membuat sesuatu yang baru dalam agama yang menyelisihi ajaran Islam. Jadi, ayat ini mencakup semua pendapat yang disebutkan di atas.

(2) Kata (شِیَعࣰا) menurut al-Mawardi memiliki dua makna asli, yaitu:

(a) Tampak dan menyebar.

(b) Mengikuti sesuatu.

Maksudnya -wallahu a'lam- bahwa orang yang terpecah belah tersebut, biasanya mengikuti pemimpin kelompok mereka masing-masing, kemudian menyebarkan pemahaman mereka kepada orang lain.

(3) Ayat di atas menurut ar-Razi, as-Sa'di dan Siddiq Hasan Khan secara tidak langsung memerintahkan umat Islam untuk bersatu di dalam mengamalkan ajaran agama Islam ini dan melarang mereka untuk berpecah belah, serta membuat bid'ah di dalamnya.

(a) Allah berfirman,

وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِینَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخۡتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَاۤءَهُمُ ٱلۡبَیِّنَـٰتُۚ وَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمۡ عَذَابٌ عَظِیمࣱ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Qs. Ali 'Imran: 105)

(b) Allah berfirman,

مُنِیبِینَ إِلَیۡهِ وَٱتَّقُوهُ وَأَقِیمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَ ۞ مِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ ۞

“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Qs. ar-Rum: 31-32)

c. Hadits ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu,

عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ: "صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الصُّبْحَ فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، وَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا: فَقَالَ: "أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فإن من يعيش مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٍ

“Dari al-'Irbadh bin Sariyah dia berkata: suatu subuh Rasulullah ﷺ memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata: 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak Habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham."” (HR. Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim, Ahmad. Berkata at-Tirmidzi, hadits ini Hasan Shahih, dan dishahihkan oleh al-Hakim)

 

Pelajaran (3) Berlepas Diri dari Mereka

لَّسۡتَ مِنۡهُمۡ فِی شَیۡءٍۚ

“Tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.”

Ayat di atas memiliki empat penafsiran, yaitu:

(1) Kamu berlepas diri dari mereka, yaitu bahwa kamu bukan bagian dari mereka dan mereka bukan bagian dari kamu. Tugasmu hanyalah berdakwah kepada mereka dan menyampaikan wahyu Allah.

Ini seperti dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

أنَّ رَسولَ اللهِ ﷺ مَرَّ على صُبْرَةِ طَعامٍ فأدْخَلَ يَدَهُ فيها، فَنالَتْ أصابِعُهُ بَلَلًا فقالَ: ما هذا يا صاحِبَ الطَّعامِ؟ قالَ أصابَتْهُ السَّماءُ يا رَسولَ اللهِ، قالَ: أفَلا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعامِ كَيْ يَراهُ النّاسُ، مَن غَشَّ فليسَ مِنِّي

“Rasulullah ﷺ pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim) 

Seandainya mereka mendapatkan adzab dari Allah, maka hanya terbatas pada diri mereka, tidak mengenai dirimu. Ini jika yang dimaksud adalah kelompok-kelompok sesat dan ahli bid'ah.

(2) Kamu tidak diwajibkan untuk mencari penyebab perpecahan mereka dan tidak diperintahkan untuk berdiskusi dengan mereka dalam masalah ini.

(3) kamu tidak diwajibkan untuk memerangi mereka pada saat ini. Adapun jika ada perintah untuk memerangi mereka di waktu lain, itu tidak berarti menghapus perintah ini. Ini jika yang dimaksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani.

(4) Kamu akan diselamatkan Allah dari bahaya yang mereka timbulkan. Ini artinya, bahwa Allah menjaga Nabi-Nya dari gangguan mereka.

 

Pelajaran (4) Urusan Mereka kepada Allah

إِنَّمَاۤ أَمۡرُهُمۡ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ یُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ یَفۡعَلُونَ

“Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”

(1) Maksudnya, kamu tidak ada urusan dengan mereka, apakah Allah akan memberikan tenggang waktu bagi mereka untuk bertaubat atau langsung menyiksanya di dunia atau mengundurkan siksa-Nya di akhirat. Itu semuanya dikembalikan kepada Allah, bukan tugasmu untuk memikirkannya.

(2) Menurut al-Qurthubi penutupan ayat ini merupakan hiburan dari Allah untuk Nabi Muhammad ﷺ.

(3) Penutup ayat di atas juga mirip dengan firman Allah,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا إِنَّ اللَّهَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ [إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-ii orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.” (Qs. al-Hajj: 17)

 

Pelajaran (5) Amal yang Dilipatgandakan

 مَن جَاۤءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ وَمَن جَاۤءَ بِٱلسَّیِّئَةِ فَلَا یُجۡزَىٰۤ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا یُظۡلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (Qs. al-An'am: 160)

(1) Berkata Ibnu Katsir, “Lihat ini memerinci ayat yang masih global, yaitu dalam firman-Nya,

مَن جَاۤءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ خَیۡرࣱ مِّنۡهَا وَهُم مِّن فَزَعࣲ یَوۡمَىِٕذٍ ءَامِنُونَ

“Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik dari padanya, sedang mereka itu adalah orang-orang yang aman tenteram dari pada kejutan yang dahsyat pada hari itu.” (Qs. an-Naml: 89)

(2) Makna ayat di atas dijelaskan juga di dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu,

ابن عباس، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "أن رَبَّكُمْ َ رحِيمٌ، مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتبت لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا إِلَى سَبْعِمِائَةٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ. وَمَنْ هُمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ وَاحِدَةً، أَوْ يَمْحُوهَا اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالَكٌ".

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda dalam riwayat yang dikemukakannya dari Tuhannya, yaitu: Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Penyayang. Barangsiapa berniat melakukan suatu kebaikan, lalu ia tidak mengerjakannya, dicatatkan baginya pahala satu kebaikan; dan jika ia mengerjakannya, maka dicatatkan baginya sepuluh pahala kebaikan sampai tujuh ratus pahala kebaikan hingga lipat ganda yang sangat banyak Barangsiapa berniat hendak mengerjakan suatu kejahatan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya dosa satu kejahatan atau Allah menghapuskannya. Dan tidak ada seorang pun yang binasa karena Allah melainkan hanyalah orang yang (ditakdirkan) binasa. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

(3) Di dalam menafsirkan kata (بِٱلۡحَسَنَةِ) dan kata (بِٱلسَّیِّئَةِ) para ulama berbeda pendapat;

(a) Al-Hasanah adalah perkataan (لا إله إلا الله) sedangkan as-Sayyi'ah adalah kesyirikan. Ini adalah pendapat Ibnu Mas'ud Mujahid dan an-Nakh'i.

(b) Al-Hasanah adalah seluruh kebaikan, sedangkan as-Sayyi'ah adalah seluruh keburukan dan kejahatan. Berkata as-Sa'di bahwa al-Hasanah di sini mencakup seluruh kebaikan yang diucapkan dengan lisan maupun yang dilakukan dengan perbuatan badan, baik yang berhubungan dengan hak Allah, maupun yang berhubungan dengan hak manusia.

(4) Firman-Nya,

عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ

“(Pahala) sepuluh kali lipat amalnya.”

Menurut Ibnu Juzai, ini adalah minimal dari berlipat-gandanya suatu pahala, karena pahala bisa dilipatgandakan lebih dari itu hingga tujuh ratus kali lipat. Ini seperti dalam firman-Nya,

مَّثَلُ ٱلَّذِینَ یُنفِقُونَ أَمۡوَ ٰ⁠لَهُمۡ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِی كُلِّ سُنۢبُلَةࣲ مِّا۟ئَةُ حَبَّةࣲۗ وَٱللَّهُ یُضَـٰعِفُ لِمَن یَشَاۤءُۚ وَٱللَّهُ وَ ٰ⁠سِعٌ عَلِیمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 261)

(5) Ayat di atas dikuatkan dengan beberapa hadits, diantaranya:

(a) Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

عن أبى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلَامَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

“Apabila salah seorang dari kalian memperbagus Islamnya maka setiap kebaikan yang dia kerjakan akan dicatat sepuluh semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap kejelekan yang dia kerjakan niscaya dicatat dengan semisalnya hingga dia menemui Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

(b) Hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَأَزِيدُ، وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا أَوْ أَغْفِرُ، وَمَنْ تَقْرَّبَ مِنِّي شِبْرًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ ذِرَاعًا وَمِنْ تَقَرَّبَ مِنِّي ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا، وَمَنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً وَمَنْ لَقِيَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطِيئَةً لَا يُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَقِيتُهُ بِمِثْلِهَا مَغْفِرَةً

“Dari Abu Dzar dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: "Barangsiapa berbuat kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya dan terkadang Aku tambahkan lagi. Dan Barangsiapa yang berbuat keburukan, maka balasannya adalah keburukan yang serupa atau Aku mengampuninya. Barangsiapa mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari. Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula." Ibrahim berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Bisyr telah menceritakan kepada kami Waki' dengan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dengan sanad ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja dia berkata dengan lafazh; 'maka baginya sepuluh kebaikan yang semisalnya bahkan lebih.'” (HR. Muslim)

(6) ‘Abdullah bin ‘Umar berkata bahwa ayat ini berlaku untuk seluruh kebaikan kecuali sedekah maka dilipatkan sampai 700 kali lipat.

(7) Firman-Nya,

وَمَن جَاۤءَ بِٱلسَّیِّئَةِ فَلَا یُجۡزَىٰۤ إِلَّا مِثۡلَهَا وَهُمۡ لَا یُظۡلَمُونَ

“Dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”

(a) Menurut as-Sa'di bahwa hal ini menunjukkan kesempurnaan dari keadilan dan kebaikan Allah, karena Dia tidak menzhalimi hamba-Nya sedikitpun.

(b) Al-Mawardi menyebutkan suatu kaidah bahwa dilipatgandakannya kebaikan menjadi sepuluh kali lipat atau lebih adalah karunia dari Allah (تفضلا), sedangkan sanksi dari kejahatan disesuaikan dengan kadar kejahatannya adalah bentuk dari keadilan Allah (عدلا).

(c) Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ada tiga macam golongan yang meninggalkan kejahatan, padahal ia sudah berniat, yaitu:

§ Seseorang yang meninggalkannya karena Allah, maka baginya dicatatkan pahala satu kebaikan, karena dia berupaya dalam menahan diri untuk tidak mengerjakan kejahatan karena Allah.

§ Seseorang yang meninggalkannya karena lupa dan tidak ingat lagi. Maka orang seperti ini tidak mendapatkan pahala, karena dia tidak berniat mengerjakan kebaikan dan tidak pula berdosa, karena dia tidak mengerjakan suatu kejahatan.

§ Seseorang yang meninggalkannya karena tidak mampu, padahal sudah berusaha sekuat mungkin untuk melakukan perbuatan jahat tersebut. Maka, orang seperti ini sama kedudukannya dengan orang yang mengerjakannya. Hal ini ditunjukkan di dalam hadits Abu Bakrah bahwa Nabi ﷺ bersabda,

"إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ". قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: "إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ"

Apabila dua orang muslim bertemu dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh masuk neraka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan si terbunuh?" Rasulullah menjawab: Sesungguhnya dia sangat berkeinginan untuk membunuh temannya. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

 

***

Karawang, 4 September 2023

KARYA TULIS