Karya Tulis
17280 Hits

Apa saja syarat- syarat syahnya adzan ? Apakah wudlu termasuk syarat syahnya adzan?

Jawaban :
Syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya adzan menjadi syah adalah sangat banyak, diantaranya yang paling penting adalah sebagai berikut :
1/ Lafadh adzan harus tertib urutannya, tidak boleh dibolak-balik. Yaitu dimulai dengan takbir, lalu tasyahud, kemudian hayya 'ala sholat dan seterusnya. Seandainya dibalik yaitu dengan : mengumandangkan tasyahud dulu, baru takbir, kemudian kalimat tauhid dan seterusnya, maka adzan tersebut tidak syah.

2. Tidak ada jeda waktu yang panjang, antara lalafdh yang satu dengan yang lainnya, seperti kalau dia mengucapkan takbir, kemudian berhenti dan keluar dari masjid dan pergi ke pasa runtuk belanja, kemudian datang lagi melanjutkan adzan lagi, maka adzan tersebut tidak syah.
3. Adzan harus dikumandangkan setelah waktu sholat tiba. Jika dikumandangkan sebelum waktu sholat, maka adzan tersebut tidak syah.
4. Tidak boleh salah di dalam menyebutkan huruf yang bisa merubah makna,seperti mengucapkan takbir dengan lafadh : " Allahu Akbaaar " yaitu memanjangkan huruf ba' , dan ini telah merubah makna sehingga adzannya tidak syah.
5. Yang mengumandangkan adzan harus laki-laki tidak boleh perempuan, karena di dalam adzan dianjurkan untuk mengeraskan suara, sedang perempuan dilarang untuk mengeraskan dan meninggikan suara.
Adapun berwudhu termasuk dalam adab atau etika seorang muadzin, maksudnya dianjurkan bagi muadzin untuk berwudhu sebelum adzan, tapi hal itu bukan syarat syahnya adzan.


-Apakah azan subuh harus dilakukan sekali atau dua kali? Jika dua kali, kapan waktunya?
Jawab :
Adzan subuh dilakukan sekali, kecuali pada bulan Ramadhan disunnahkan untuk dilakukan dua kali, adzan pertama sebelum waktu subuh dengan tujuan membangunkan orang yang tidur supaya sahur, sedang adzan yang kedua dilakukan ketika sudah masuk waktu sholat subuh . Adapun lafadhnya pada adzan pertama dengan lafadh adzan biasanya adapun adzan kedua disunnahkan untuk di tambah lafadh : “الصلاة خير من النوم . Dalilnya adalah hadist yang berbunyi :

لا يمنعن أحدكم أو أحدا منكم أذان بلال من سحوره فإنه يؤذن أو ينادي بليل ليرجع قائمكم ولينبه نائمكم

Janganlah sekali- kali adzan Bilal menghalangi seseorang diantara kalian atau salah seorang diantara kalian dari sahurnya, karena sesungguhnya dia mengumandangkan adzan atau berseru pada malam hari, agar orang-orang yang melakukan qiamullaili diantara kaliankembali dan membangunkan orang- orang yang masih tidur diantara kalian ( HR Bukhari dan Muslim )

KARYA TULIS