Karya Tulis
27423 Hits

Ustadz apakah betul tidur orang puasa itu berpahala? Bagaimana penjelasannya?

Jawaban :

Tidur orang yang berpuasa berpahala jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT.  Jika ia tidur dengan tujuan dan berniat untuk dapat melaksanakan shalat berjama'ah atau shalat terawih atau tahajud dengan penuh konsentrasi, tidur orang tersebut berpahala. Begitu juga orang puasa yang tidur dengan berniat menghindari dari hal-hal yang membatalkan puasa maka tidurnya adalah ibadah.

Adapun riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda :

نوم الصائم عبادة وسكوته تسبيح

" Tidurnya orang puasa itu adalah ibadah dan diamnya adalah tasbih "

Para ulama menyebutkan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu' (palsu), yaitu hadits yang dibuat oleh manusia. Rasulullah saw tidak pernah bersabda seperti itu. Akan tetapi hal ini tidak menafikan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah, sebagaimana yang diterangkan di atas. Wallahu A'lam.

 

Banyak orang yang ketika bulan Ramadhan tidak mau melaksanakan puasa, padahal dia tidak mempunyai udzur dan halangan. Bagaimanakah hukumannya, apakah dia harus mengganti puasa yang ditinggalkannya?

Jawaban :

Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur telah mengerjakan dosa besar. Hendaknya dia segera bertaubat kepada Allah SWT dan memperbanyak amal saleh untuk menutupi dosanya.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dia harus mengganti puasa yang dia tinggalkan dengan sengaja. Dalilnya adalah sabda Rosulullah saw:

من ذرعه القيء وهو صائم ، فليس عليه قضاء ومن استقاء فليقض

"Orang yang muntah (tanpa sengaja) dalam keadaan puasa maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengganti (puasanya). Dan barangsiapa sengaja muntah, dia harus mengganti puasanya" (hadits shahih, HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang sengaja muntah sehingga batal puasanya, diperintahkan untuk mengganti puasanya. Begitu juga yang sengaja tidak berpuasa atau membatalkan puasa tanpa udzur, diwajibkan mengganti puasanya. Wallahu A'lam.

Apakah benar ada hadits yang menyatakan bahwa amalan wajib pada bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya, sedangkan amalan sunahnya akan disamakan dengan yang wajib?

Jawaban :

Memang benar, ada riwayat yang menjelaskan bahwa amalan wajib pada bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya, sedangkan amalan sunahnya akan disamakan dengan yang wajib, riwayat tersebut berbunyi:

ومن تقرب فيه بخصلة كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، ومن أدى فريضة فيه كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه

"Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebaikan pada bulan Ramadhan, seakan-akan dia mengerjakan suatu kewajiban pada selain Ramadhan, dan barang siapa yang mengerjakan kewajiban pada bulan Ramadhan, bagaikan dia mengerjakan tujuh puluh kewajiban pada selain bulan Ramdlan.  "

Hadits di atas adalah hadits mungkar yang tidak diketahui sanadnya, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran. Akan tetapi, hal ini tidak menafikan jika dalam bulan Ramadhan amalan kebaikan akan dilipatkan gandakan, khususnya pada malam Lailatul Qadar yang ibadah di dalamnya sama dengan ibadah seribu bulan pada malam selainnya. Wallahu A'lam.

KARYA TULIS