Tradisi-tradisi pada bulan Ramadhan
Di desa saya ketika menjelang bulan Ramadhan (pada bulan Sya’ban), orang-orang pergi ke kuburan untuk mengadakan suatu ritual yang disebut ‘Nyadran’ (ziarah kubur). Apakah hal ini disunahkan?
Jawaban :
Pada dasarnya ziarah kubur dianjurkan dalam Islam, karena mengingatkan pada kematian dan membuat hati luluh dan tidak keras, sehingga mudah untuk menerima nasehat dan merenungi ayat-ayat Allah SWT.
Akan tetapi kalau ziarah kubur ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu, dengan ritual-ritual tertentu, apalagi dilakukan untuk menyambut bulan Ramadhan, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT, perbuatan yang asalnya sunnah berubah menjadi bid'ah yang harus ditinggalkan. Bid'ah semacam ini dalam syari'at Islam disebut dengan bid'ah idhafi. Wallahu A'lam
Ketika bulan Ramadhan, orang berlomba-lomba memberi takjil kepada orang yang berpuasa. Sebenarnya apa manfaat memberi buka orang yang berpuasa?
Jawaban :
Manfaat orang yang memberi buka puasa adalah sebagai berikut :
Pertama: Dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang yang berpuasa tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
من فطر صائما كان له مثل أجره غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيء
"Barang siapa yang memberi buka orang yang berpuasa, niscaya dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sama sekali." (Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Kedua: Malaikat akan mendoakannya sampai orang yang berpuasa tersebut menyelesaikan hajatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
إن الصائم إذا أكل عنده صلت عليه الملئكة حتى يفرغوا ، ربما يقول : حتى يقضوا أكلهم .
"Sesungguhnya orang yang berpuasa jika ia berbuka pada seseorang, maka malaikat akan mendo'akan orang tersebut hingga orang yang berpuasa tersebut selesai hajatnya, atau: Sampai menyelesaikan makanannya." (HR Darimi dan Abu Ya'la dengan isnad Jayid).
Hanya karena ingin membatalkan puasa, seseorang mengadakan perjalanan dari satu kota ke kota lain tanpa tujuan yang jelas. Bolehkah hal itu dilakukan?
Jawaban :
Seseorang tidak boleh secara sengaja meninggalkan puasa dengan cara melakukan perjalanan. Perbuatan seperti ini tidak membuatnya mendapatkan keringanan untuk berbuka puasa. Hendaknya di segera bertaubat kepada Allah swt dan meneruskan puasanya serta tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Wallahu A'lam.
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »