Karya Tulis
4510 Hits

Tips ke-6: Mengerjakan Pekerjaan Pada Waktunya

Sebenarnya, yang terpenting dalam bekerja dan beramal bukanlah sebanyak-banyaknya, akan tetapi juga harus dilihat waktu dan tempatnya.

Di dalam suatu pepatah Arab disebutkan :

لِكُلِّ مَقَامٌ مَقَالٌ ولِكُلَ مَقَالٌ مَقَامٌ   

             “Tiap-tiap pembicaraan ada tempatnya dan tiap-tiap tempat ada pembicaraannya

Khalifah Abu Bakar Siddiq radhiyallahu 'anhu pernah berwasiat kepada Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika mengangkatnya sebagai khalifah pengganti. Ia berkata :

”Ketahuilah bahwa Allah telah menentukan suatu amalan siang yang apabila dikerjakan waktu malam, maka tidaklah akan diterima, dan menentukan amalan malam, yang jika dikerjakan pada waktu siang tidaklah akan diterima”.

Oleh karena itu, Allah menentukan banyak ibadah pada waktu-waktu tertentu, tidak boleh dimajukan maupun dimundurkan, seperti waktu sholat, puasa, zakat, haji dan lain-lainnya.[1]

Maka, kita dapatkan sebagian ulama menyatakan bahwa amalan paling utama adalah amalan yang dikerjakan menurut waktunya. Ketika datang waktu sholat, maka yang paling utama adalah melakukan sholat, ketika datang waktu bulan Ramadhan, maka amalan yang paling utama adalah berpuasa, ketika datang waktu haji, maka yang paling utama adalah haji, dan ketika waktu ujian, maka amalan yang paling utama adalah belajar untuk menghadapi ujian tersebut.

Begitu juga,ketika datang seorang tamu di rumah kita, maka amal yang paling utama adalah memuliakan tamu, walaupun kadang harus meninggalkan wirid dan bacaan al-Qur’an.[2] Ketika istri atau anak sedang sakit, maka amal yang paling utama adalah menunggu dan merawatnya, atau memeriksakannya ke dokter, walaupun kadang harus meninggalkan jadwal ceramah di sebuah pengajian.

Dalam hal ini seorang ulama yang hidup pada abad 8 H, Ibnu Rajab al-Hanbali (795 H) telah mengarang sebuah buku yang menerangkan tentang amalan-amalan berdasarkan urutan waktu. Beliau memberi nama bukunya dengan judul : “Lathoif al-Ma’arif fi ma li-Mawasim al-‘Am min al-Wadhaif” (Pengetahuan Tentang Amalan- Amalan Pada Setiap Musim). [3]

Buku ini membahas amalan-amalan yang hendaknya dikerjakan oleh setiap muslim pada setiap bulannya , umpamanya, bulan Muharram terdapat amalan puasa 9 dan 10 Muharram, bulan Sya’ban disunnahkann di dalamnya untuk memperbanyak puasa sunnah, bulan Syawal terdapat puasa sunnah 6 hari, Dzulhijjah pada 10 hari pertama merupakan hari-hari yang paling mulia sepanjang tahun, di dalamnya terdapat kegiatan wukuf di Arafah, menyembelih hadyu dan binatang kurban,  thowaf dan sa’I bagi yang sedang melaksanakan ibadah haji dan  sholat Idul Adha bagi yang tidak sedang melaksanakan haji.

 


[1]. Yusuf Qardhawi, al-Waqtu fi al-Hayat al-Muslim, ( Kairo: Maktabah Wahbah ), hlm: 25

[2] . Ibnu Qayyim, Madariku as-Salikin : 1/ 85-90

[3]. Ibnu Rajab al-Hambali, Lathoif al-Ma’arif fi ma li-Mawasim al-‘Am min al-Wadhaif, (Manshurah: Maktabat al-Iman), Cet: I.

KARYA TULIS