Karya Tulis
7801 Hits

Banyak Jalan Menuju Syurga: (15) Haji Mabrur

 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda:

 الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

"Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga” ( HR. Ahmad : 7050 )

Pelajaran dari Hadist :

Pertama : Hadist di atas menjelaskan keutamaan haji mabrur bahwa pahalanya adalah syurga.

Adapun pengertian haji mabrur sendiri adalah haji yang murni diniatkan hanya karena Allah, bukan karena ingin dipuji, atau dihormati atau untuk kepentingan-kepentingan dunia lainnya. Berkata Ibnu al-Jauzi di dalam Gharibu al-Hadits( 1/65 ) :

قوله الحِجُّ المَبْرُور ليس له جَزَاءٌ إِلاَّ الجَنَّةَ وهو الذي لا يُخَالِطُهُ مَأْثَمٌ والبَيْعُ المبْرُورُ الذي لا شُبْهَةَ فيه ولا خِيَانة

“ Sabdanya : “ Bahwa haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga. ( Haji Mabrur ) yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa. Sedangkan Jual Beli Mabrur yaitu jual beli yang tidak bercampur dengan syubhat sedikitpun dan tidak ada khianat didalamnya.”

Kedua : Pengertian haji mabrur di atas terdapat di dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda:

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ 

"Barangsiapa menunaikan ibadah haji lalu ia tidak mengucapkan kata-kata kotor serta tidak berbuat kefasikan maka ia pulang dalam keadaan suci seperti pada sa'at dilahirkan oleh ibunya." ( HR. Ahmad : 6839 )

Berkata Badruddin al-Aini al-Hanafi di dalam Umdatu al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari ( 14/206 ) :

في ( الجامع ) الرفث اسم جامع لكل شيء مما يريد الرجل من المرأة قوله ولم يفسق الفسق العصيان والترك لأمر الله تعالى والخروج عن طريق الحق

“ Ar-Rafats adalah suatu istilah yang menunjukkan segala sesuatu yang diinginkan seorang laki-laki kepada perempuan ( tentang seks ). Adapun al-Fisqu adalah maksiat dan meninggalkan perintah Allah serta keluar dari jalan kebenaran. “

Ketiga : Untuk mencapai derajat Haji Mabrur tidaklah mudah, karena harus menjauhi segala larangan-larangan haji, selain itu harus memenuhi rukun dan syaratnya secara sempurna, kemudian tidak dikotori dengan dosa dan maksiat baik yang kecil maupun yang besar. Maka tak ayal jika pahalanya adalah syurga.

Kenyataannya di lapangan banyak jama’ah haji yang tergelincir dalam dosa dan kesalahan baik yang sengaja maupun yang tidak sengaja, bahkan tidak sedikit yang menyebabkan hajinya tidak sah, atau berkurang pahala dan kwalitasnya.

 Syarat Haji Mabrur :

      Pertama :  Harus ikhlas dan diniatkan karena Allah saja, sebagaimana firman Allah :

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

      “ Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. (Qs al-Baqarah : 196)

Kedua :  Harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabdanya :

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ

“ Hendaknya kalian mengambil dari tatacara haji kalian, karena satu tidak tahu barangkali saya tidak bisa haji lagi setelah haji ini“ ( HR. Muslim )

       Ketiga : Harus dari biaya yang halal, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

       إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Allah itu baik dan tidaklah menerima kecuali dari yang baik ” (HR. Muslim).

      Keempat : Harus bersih dari perdebatan, perkataan keji dan maksiat, sebagaimana firman Allah :

      الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahu, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. al- Baqarah: 197).

Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda:

 مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ 

"Barangsiapa menunaikan ibadah haji lalu ia tidak mengucapkan kata-kata kotor serta tidak berbuat kefasikan maka ia pulang dalam keadaan suci seperti pada sa'at dilahirkan oleh ibunya." ( HR. Ahmad : 6839 )

      Kelima : Harus diiringi dengan akhlaq mulia dan jauh dari akhlaq buruk, sebagaimana di dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu  

قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ،مَا بِرُّ الْحَجِّ؟ قَالَ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

       “ Mereka bertanya :“ Bagaimana haji mabrur itu ? sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : : Memberikan makan dan mengucapkan salam “ ( HR. Ahmad, di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Tsabit, dia adalah lemah)

 

KARYA TULIS