Karya Tulis
6494 Hits

Banyak Jalan Menuju Surga: (21) Meninggalkan Perdebatan


Dari Abu Umamah  radhiyallahu ‘anhu  ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

 أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

"Aku akan menjamin rumah di pinggir surga bagi seseorang yang meninggalkan perdebatan meskipun benar. Aku juga menjamin rumah di tengah surga bagi seseorang yang meninggalkan kedustaan meskipun bershifat gurau, Dan aku juga menjamin rumah di syurga yang paling tinggi bagi seseorang yang berakhlak baik." ( HR. Abu Daud : 4167, Hadist Hasan )

Pelajaran dari Hadist :

Pertama : Allah menjamin siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun dia benar dengan rumah di tepi syurga, hal itu karena perdebatan menyebabkan seseorang terhina dan kadang dicaci maki oleh musuh debatnya. Maka akhlaq seorang muslim yang baik adalah meninggalkannya walaupun dia dalam posisi yang benar.

Kedua : al-Mira’ ( perdebatan ) menurut ash-Shon’ani di dalam Subulu as- Salam (4/196 ) adalah :

وحقيقة المراء طعنك في كلام غيرك لإظهار خلل فيه لغير غرض سوى تحقير قائله وإظهار مزيتك عليه

“ Hakikat al- Mira’ ( perdebatan kusir ) adalah anda memojokkan perkataan orang lain, dengan cara mengungkapkan kekurangan- kekurangannya dengan tujuan untuk menjatuhkan pembicarannya  dan menampakkan kelebihan anda. “

Hal ini dilarang jika tidak bertujuan untuk menerangkan kebenaran dan menumbangkan kebatilan. Adapun jidal ( perdebat ilmiyah ) dan munadharah ( dialoq ilmiyah ) yang dilakukan oleh para ulama, maka tidaklah dilarang, tentunya dengan cara-cara yang baik dan santun. Dalam hal ini Allah berfirman :

ولا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“ Dan janganlah kamu berjidal dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik “ ( Qs. al-Ankabut : 46 )

Ketiga : Orang yang suka berdebat kusir yang tujuannya hanya mengikuti hawa nafsu tanpa ada dasar ilmiyahnya, adalah orang yang paling dibenci oleh Allah berdasarkan hadist Aisyah radhiyallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ، الأَلَدُّ الْخَصِمُ

 “ Laki-laki yang paling dibenci Allah adalah orang yang ngeyel dan suka berdebat. “ ( HR. Bukhari, 2457 dan Muslim, 2667 )

Ahli Bahasa mengatakan bahwa al-Aludd al-Khashim adalah orang yang susah ketika berselisih dan besar permusuhannya. Dan Allah mencela orang yang mempunyai sifat seperti ini, sebagaimana di dalam firmannya :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ

“ Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.” ( Qs. al-Baqarah : 204 )

 Di dalam suatu hadist Abu Umamah  radhiyallahu ‘anhu  ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلَّا أُوتُوا الْجَدَلَ ثُمَّ قَرَأَ  )مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ(

 “ Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah mereka berada di atas hidayah, kecuali karena mereka diberi kecintaan kepada perdebatan, kemudian beliau membaca ayat : Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. ( Qs. az-Zukhruf : 58 ) ( HR. At-Tirmidzi,3253, Ibnu Majah,48 dan Ahmad, 22204, Berkata at-Tirmidzi : Ini Hadist Hasan Shahih ) 

 Berkata al-Munawi di dalam Faidhu al-Qadir ( 5/7):

     ولهذا قال داود لابنه : يا بني إياك والمراء فإن نفعه قليل وهو يهيج العداوة بين الإخوان قال بعضهم : ما رأيت شيئا ذهب للدين ولا أنقص للمروءة ولا أضيع للذة ولا اشغل للقلب من المخاصمة فإن قيل لا بد من الخصومة لاستيفاء الحقوق فالجواب ما قال الغزالي : أن الذم المتأكد إنما هو خاص بباطل أو بغير علم كوكلاء القاضي وقال بعض العارفين : إذا رأيت الرجل لجوجا مرائيا معجبا برأيه فقد تمت خسارته.

 “ Oleh karena itu Daud berkata kepada anaknya : “ Wahai anakku tinggalkan perdebatan, karena manfaatnya sedikit, dan memicu  permusuhan sesama teman.”  Sebagian dari mereka berkata : “ Saya tidak pernah  melihat sesuatu yang bisa menghilangkan agama dan menurunkan kewibawaan dan menghilangkan kenikmatan, dan mengganggu jiwa dari pada perdebatan. “ 

Jika dikatakan, bahwa perdebatan itu tidak bisa dihindari untuk mengambil hak-hak ( yang hilang ), maka jawabannya adalah apa yang dinyatakan al-Ghazali : “ Sesungguhnya yang dicela sekali itu adalah perdebatan di dalam kebatilan, atau perdebatan tanpa didasari ilmu ( debat kusir), seperti wakil-wakilnya qadhi.” Sebagian  Ahli Makrifat  mengatakan : “ Jika engkau melihat seseorang jago berdebat dan bangga dengan pendapatnya, maka telah sempurna kerugiannya.“

 Keempat : Meninggalkan perdebatan walaupun sebenarnya dia di pihak yang benar adalah perbuatan yang terpuji, karena dalam kondisi berdebat dan emosi akan susah menyadarkan musuh, justru musuh akan  menolak kebenaran yang disampaikan dan menjauhinya.

Berkata Muhammad al-Bakri asy-Syafi’i di dalam Dalilu al-Falihin li Thuruqi Riyadh as-Shalihin ( 5/91 ) :

وإن كان ذا الحق في نفس الأمر، وذلك لأنه بعد أن يرشد خصمه إليه ويأبى عن قبوله، وليس من طالبي الاستبصار فلا ثمرة للمراء إلا تضييع الوقت فيما هو كالعبث

“ ( Meninggalkan perdebatan ) walaupun pada dasarnya dia pihak yang benar, hal itu karena kemungkinan kecil dia bisa menyadarkan musuh debatnya dan justru dia akan menolaknya, karena memang dia tidak ingin mencari kebenaran. Maka tidak ada manfaatnya berdebat kecuali akan membuang-buang waktu saja. “ 

Kelima : Meninggalkan perdebatan adalah perbuatan yang terpuji, karena berarti dia telah mampu mematahkan hawa nafsunya yang ingin selalu dipuji, dan ingin selalu lebih tinggi dari musuh debatnya, dengan selalu menampakkan kelebihan-kelebihannya di depan orang lain.

KARYA TULIS