Karya Tulis
7030 Hits

Pengertian Qurban dan Keutamaannya


Bab 1

Pengertian Qurban dan Udhiyah

Al-Udhiyah jama’nya al-Adhahi adalah binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah pada hari-hari tertentu dengan syarat-syarat khusus. Boleh disebut al-Udhiyah, atau al-Idhiyah, atau adh-Dhahiyah. Dinamakan al-Udhiyah karena penyembelihan tersebut dilakukan pada waktu Dhuha ( pagi hari ).  Begitu disebut dengan Idul al-Adha, karena pada hari tersebut kaum muslimin merayakan dengan menyembelih hewan qurban pada waktu Dhuha. ( Shahih Fiqh as-Sunnah : 2/ 366 )  

Adapun masyarakat Indonesia lebih mengenal dengan istilah Qurban, yang berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan. Maka mereka juga menyebut hari dimana mereka menyembelih qurban dengan hari Raya Qurban.

Bab 2

Keutamaan Berqurban

Banyak dalil-dalil baik dari al-Qur’an dan Sunnah yang menyebutkan keutamaan berqurban, diantaranya adalah sebagai berikut : 

Pertama : Firman Allah :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.”(Qs.al- Kautsar: 2).

Kedua  : Firman Allah :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى للَّهِ رَبِّ الْعَـلَمِينَ  لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

          “ Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." ( Qs al-An’am : 162-163 )

          Ketiga : Firman Allah :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُواْ اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِّن بَهِيمَةِ الاَنْعَـامِ فَإِلَـهُكُمْ إِلَـهٌ وَحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُواْ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)

Keempat : hadist Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata :

 ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas samping kambing. “ ( HR. al-Bukhari (5558) dan Muslim (1966 ))

Kelima : Hadist Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu :

          أَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ يُضَحِّي

           “ Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  tinggal di Madinah selama sepuluh tahun beliau selalu berqurban. “ ( HR. at-Tirmidzi ( 1507 ) dan Ahmad ( 4935 ), Berkata at-Tirmidzi : “ Ini adalah hadist hasan shahih “ . Dan hadist ini dihasankan oleh al-Albani di dalam “ Misykaut al-Mashabih ( 1475 )

           Keenam : Hadist ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ما عمل ابن آدم يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، وإنه ليؤتى يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها، وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع بالأرض، فطيبوا بها نفسا.

 “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah (berqurban), dan sesungguhnya pada hari kiamat orang yang berqurban itu akan diberi tanduk, bulu, dan kukunya, dan sesungguhnya darah tersebut akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. at-Tirmidzi ( 1493 ), Ibnu Majah ( 3126 ) dan al-Hakim ( 4/246 ) dengan sanad sahih, sebagaimana disebutkan di dalam Taudhih al- Ahkam ( 4/367).  Berkata al-Albani di dalam Misykatu al-Mashabih ( 1470 )  : Shahih )

Ketujuh  : Berqurban lebih utama dari pada sedekah dengan uang, karena dengan berqurban, seseorang bisa mensedekahkan dagingnya kepada orang lain, boleh juga memberikannya sebagai hadiah kepada teman dan saudaranya. Orang yang berqurban berarti telah menggabung antara qurban dan sedekah.

Berkata Ibnu Qudamah di Mughni ( 11/95 ) :

          وقد ضحّى النبي - صلى الله عليه وسلم - والخُلَفاء الرّاشِدون بعَده، ولو عَلِمُوا أنَّ الصدقةَ أفضلُ لَعَدلُوا إليها.. ولأنّ إيثارَ الصَدَقةِ على الأضحيةِ يُفْضي إلى تَرْكِ سنّةٍ سنَّها رسولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - .

          “ Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qurban, begitu juga Khulafa’ Rasyidin sesudahnya, seandainya mereka mengetahui sedekah itu lebih utama dari pada berqurban, tentunya mereka akan bersedekah“ 

KARYA TULIS