Karya Tulis
695 Hits

Bab 11 Teman Bermain


أَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

 

“Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, agar dia (dapat) bersenang-senang dan (dapat) bermain-main, dan sesungguhnya kami pasti menjaganya.” 

(Qs. Yusuf: 12)

 

Pelajaran dari ayat di atas

 

Pelajaran (1) Teman Bermain

أَرْسِلْهُ مَعَنَا

“Biarkanlah dia pergi bersama kami.”

 

Seorang anak membutuhkan teman bermain untuk melatih sifat sosial di dalam dirinya. Sebaik-baik teman bermain adalah saudaranya karena mereka lebih bisa dipercaya dan akan bertanggung jawab terhadap saudara yang lain. Khususnya jika keluarga tersebut lebih senior dan lebih dewasa dari anak yang diajak main. Ini menumbuhkan dua hal: (1) melatih tanggung jawab bagi yang lebih dewasa terhadap yang lebih kecil, (2) melatih penghormatan dari yang kecil kepada yang lebih besar. Ini sesuai dengan hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam,

 

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

 

“Bukanlah dari golongan kami, yang tidak menyayangi orang yang lebih kecil dan menghormati orang yang lebih besar.” (HR. At-Tirmidzi. Hadist Shahih)

 

Pelajaran (2) Bermain Pagi Hari

 

غَدًا

“Besok pagi.”

 

Ayat di atas menunjukkan bahwa sebaik-baik waktu bermain adalah pagi hingga sore hari, bukan malam hari. Terdapat beberapa manfaat bermain di waktu tersebut, diantaranya;

 

(1) Udara di waktu pagi hari lebih bersih dan segar. Pada waktu pagi juga terdapat sinar matahari yang sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang seorang anak.

(2) Selain itu, pada waktu pagi hari banyak orang beraktifitas sehingga sosialisasi anak bisa lebih maksimal, dan teman bergaul akan menjadi lebih banyak.

(3) Waktu pagi hari keadaan lebih aman karena banyak masyarakat yang ikut mengawasinya sehingga orang-orang yang berniat jahat menjadi sedikit.

 

Di dalam hadist Shakhr bin Wada'ah al-Ghamidi radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

 

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِي في بُكُورِهَا

 

 "Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada umatku pada waktu pagi harinya." (HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi, beliau mengatakan bahwa ini hadits hasan)

 

Pelajaran (3) Makan dan Olahraga

 

يَرْتَعْ وَيَلْعَبْ

 

“Agar dia bisa bersenang-senang (makan) dan bermain.”

 

Ayat di atas menunjukkan bahwa seorang anak membutuhkan dua hal ketika bermain;

 

Pertama: Membutuhkan makanan yang cukup dan bergizi. Ini sangat mempengaruhi perkembangan otak dan tubuh serta mental anak. (Yarta’) artinya bersenang-senang, termasuk di dalamnya makan makanan yang enak dengan sesuatu yang dia sukai. Di dalam Bahasa Arab, kata (Yarta’ْ) sering digunakan untuk binatang ternak yang sedang makan rumput.

 

Berkata Ibnu ‘Asyur di dalam at-Tahrir wa at-Tanwir (12/228),

 

.فَهُوَ حَقِيقَةٌ فِي أَكْلِ الْمَوَاشِي وَالْبَهَائِمِ وَاسْتُعِيرَ فِي كَلَامِهِمْ لِلْأَكْلِ الْكَثِيرِ لِأَنَّ النَّاسَ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الرِّيَاضِ وَالْأَرْيَافِ لِلَّعِبِ وَالسَّبْقِ تَقْوَى شَهْوَةُ الْأَكْلِ فِيهِمْ فَيَأْكُلُونَ أَكْلًا ذَرِيعًا فَلِذَلِكَ شَبَّهَ أَكْلَهُمْ بِأَكْلِ الْأَنْعَامِ. وَإِنَّمَا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِأَنَّهُ يَسُرُّ أَبَاهُمْ أَنْ يَكُونُوا فَرِحِينَ.

 

“(Yarta’) hakikatnya digunakan untuk binatang ternak yang sedang memakan, lafadz ini dipakai di dalam pembicaraan mereka untuk menunjukkan makan yang banyak, karena manusia jika sudah keluar ke tempat olahraga dan lapangan untuk bermain dan berlomba, maka syahwat makan menjadi kuat, sehingga mereka akan banyak makan. Oleh karenanya disamakan dengan makan binatang ternak. Mereka menyebut hal itu karena bapak mereka akan gembira jika mereka berbahagia.”

 

Berkata Sayyid Thanthawi di dalam at-Tafsir al-Wasith (7/326),

 

والرتع والرتوع هو الاتساع فى الملاذ والتنعم فى العيش ، يقال : رتع الإِنسان فى النعمة إذا أكل ما يطيب له ورتعت الدابة إذا أكلت حتى شبعت

 

“(Ar-rat’u) wa (ar-rutu’) adalah berluas-luas di dalam kesenangan dan menikmati hidup. Dikatakan (rata’a al-insanu fi an-nimah) artinya dia menikmati makanan yang enak. (wa rata’at ad-dabah) artinya hewan makan sampai kenyang.”  

 

Dalam hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

 

لَوْلَا شَبَابٌ خُشَّعٌ، وَشُيُوخٌ رُكَّعٌ، وَأَطْفَالٌ رُضَّعٌ، وَبَهَائِمُ رُتَّعٌ، لَصَبَّ عَلَيْكُمُ الْعَذَابَ صَبًّا

 

“Kalau bukan karena para pemuda yang khusus’, orang tua yang ruku’, anak kecil yang lagi menyusu, serta binatang ternak yang sedang makan rumput, niscaya Allah akan menurunkan adzab kepada kalian dari langit.” (HR. Abu Ya’la di dalam Musnadnya, 6429. Hadits ini dhaif, karena di dalamnya terdapat rawi yang bernama Ibrahim bin Khutsaim sebagaimana yang disebutkan oleh al-Haitsami di dalam Majma’ az-Zawaid dan al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam al-Mathalib al-’Aliyah)

 

Kedua: Membutuhkan olahraga dan permainan, agar perkembangan fisik dan otaknya berjalan dengan baik. Hal ini bisa terwujud dengan banyak bergerak dan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

 

Dalam dunia pendidikan anak, permainan fisik sangat diperlukan. Permainan di sini tidak sekedar bermain yang  membuang-buang waktu, akan tetapi permainan yang diperlukan anak adalah permainan yang mendidik, seperti permainan yang menstimulasi anak untuk bekerja sama dengan temannya dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan padanya. Selain itu, permainan juga bisa merangsang otak untuk berpikir cepat dan tepat sehingga seorang anak tidak gagap ketika berhadapan dengan suatu masalah.

 

  1. Manfaat lain dari permainan adalah menghilangkan rasa jenuh dan bosan di dalam hidup ini, khususnya di kalangan anak-anak. Orang dewasa pun kadang memerlukan permainan, tetapi permainan yang bermanfaat.   

 

Pelajaran (4) Menjaga yang Lebih Kecil

 

وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya (Yusuf).”

 

Ayat di atas menunjukkan dua hal;

 

(1) Kewajiban saudara-saudara senior untuk menjaga saudara yang lebih junior, sebagai bentuk tanggung jawab persaudaraan.

KARYA TULIS