Karya Tulis
1042 Hits

(Qs. Al-Baqarah: 6) Bab 7 - Bentuk-bentuk Kekafiran


BENTUK-BENTUK KEKAFIRAN

 

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.”

(Qs. al-Baqarah: 6)

 

Firman-Nya, 

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ

Sesungguhnya orang-orang kafir.

Ini adalah golongan kedua dari tiga golongan yang Allah jelaskan di awal surah al-Baqarah. Golongan kedua ini adalah orang-orang kafir.

(1)   Pengertian Kafir

Kafir secara bahasa berasal dari kata (kafara) كفر yang artinya menutupi.

Maka malam disebut kafir karena menutupi segala sesuatu, sehingga menjadi gelap.

Lautan yang luas juga disebut kafir karena menutupi apa yang ada di dalamnya.

Petani juga disebut kafir, karena menutupi biji-bijian dengan tanah, supaya bisa tumbuh dan berkembang. Ini ditunjukkan di dalam firman Allah, 

ٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا لَعِبٞ وَلَهۡوٞ وَزِينَةٞ وَتَفَاخُرُۢ بَيۡنَكُمۡ وَتَكَاثُرٞ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِۖ كَمَثَلِ غَيۡثٍ أَعۡجَبَ ٱلۡكُفَّارَ نَبَاتُهُۥ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَىٰهُ مُصۡفَرّٗا ثُمَّ يَكُونُ حُطَٰمٗاۖ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٞ شَدِيدٞ وَمَغۡفِرَةٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَٰنٞۚ وَمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلۡغُرُورِ    

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Qs. al-Hadid: 20)

Kata ( ٱلۡكُفَّارَ ) pada ayat di atas, artinya para petani, yaitu para petani yang kagum terhadap tanaman-tanaman yang sudah mulai tumbuh hijau, indah dipandang.

(2) Adapun kafir secara istilah ada dua pengertian:

Pengertian Pertama: Kafir yang merupakan lawan daripada iman, yaitu orang yang menutupi kebenaran Islam dan tidak mau masuk Islam. Inilah yang dimaksud dalam ayat ini.

Kafir dalam pengertian ini mempunyai 5 bentuk:

(a) Kufru Takdzib (kafir karena mendustakan apa yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana firman Allah,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِلْكَافِرِينَ.

“Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahanam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?” (Qs. al-Ankabut: 68)

(b) Kufru Iba’ (kafir karena keengganan dan kesombongan), yaitu mengetahui kebenaran Islam, tetapi enggan mengikutinya karena kesombongan, sebagaimana yang dilakukan Iblis. Firman Allah,

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ.

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Baqarah: 34)

(c) Kufru I’radh (kafir karena berpaling), yaitu berpaling dari kebenaran Islam, acuh tak acuh terhadapnya, tidak melaksanakan sama sekali, menjauhinya di berbagai tempat dan kesempatan. Sebagaimana firman Allah,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ.

“Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (Qs. al-Ahqaf: 3)

(d) Kufru Nifaq (kafir karena kemunafikan), yaitu menampakkan secara zhahir keislamannya, namun dia menolak, mengingkari, bahkan membencinya dalam hati. Sebagaimana firman Allah,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ آمَنُوا ثُمَّ كَفَرُوا فَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ

“Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.” (Qs. al-Munafiqun: 3)

(e) Kufru Syakk (kafir karena keragu-raguan) terhadap kebenaran Islam. Sebagaimana firman Allah,

وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا . قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا . لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا.

“Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu". Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?  Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku.”  (Qs. al-Kahfi: 35-38)

Pengertian Kedua: Kafir nikmat, yaitu menutupi atau tidak mengakui nikmat Allah yang diberikan kepadanya. Kafir seperti ini tidak mengeluarkan seseorang dari keislamannya, tetapi masuk dalam katagori dosa yang diancam adzab.

Beberapa ayat al-Qur’an yang menunjukkan kafir jenis ini adalah sebagai berikut:

(a) Firman Allah,

وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ  

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Qs. Ibrahim: 7)

(b) Firman Allah,

وَءَاتَىٰكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلۡتُمُوهُۚ وَإِن تَعُدُّواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ لَا تُحۡصُوهَآۗ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَظَلُومٞ كَفَّارٞ   

“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Qs. Ibrahim: 34)

Maksud dari ayat di atas, bahwa sifat manusia itu pada dasarnya ada dua: zhalim dan kafir. Zhalim, yaitu meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, maksudnya menyalahgunakan “nikmat Allah” untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah. Sedang maksud kafir disini, menutupi atau mengingkari nikmat Allah.

(c) Firman Allah,

وَٱللَّهُ فَضَّلَ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ فِي ٱلرِّزۡقِۚ فَمَا ٱلَّذِينَ فُضِّلُواْ بِرَآدِّي رِزۡقِهِمۡ عَلَىٰ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَهُمۡ فِيهِ سَوَآءٌۚ أَفَبِنِعۡمَةِ ٱللَّهِ يَجۡحَدُونَ   

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?” (Qs. an-Nahl: 71)

(d) Firman Allah,

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا وَجَعَلَ لَكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةٗ وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِۚ أَفَبِٱلۡبَٰطِلِ يُؤۡمِنُونَ وَبِنِعۡمَتِ ٱللَّهِ هُمۡ يَكۡفُرُونَ   

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (Qs. an-Nahl: 72)

(3) Adapun maksud ayat di atas, bahwa orang-orang kafir yang sudah ditakdirkan Allah kafir selama hidupnya dan akan mati dalam keadaan kafir, maka tidak ada manfaat bagi mereka, apakah kamu (wahai Muhammad) berikan peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan beriman kepadamu. Jadi ayat ini tidak berlaku umum, tetapi hanya berlaku bagi orang-orang yang sudah ditakdirkan Allah kafir sebagaimana telah diterangkan di atas.

Siapa saja mereka yang telah Allah takdirkan mati dalam keadaan kafir?

Mereka adalah orang-orang yang telah mati dan belum masuk Islam, seperti: Abu Lahab, Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf dan lain-lainnya.

Untuk Abu Lahab telah disebutkan bahwa dia termasuk ahli neraka sebelum dia meninggal dunia. Sebagaimana yang tersebut di dalam surah al- Masad,

تَبَّتۡ يَدَآ أَبِي لَهَبٖ وَتَبَّ ۞ مَآ أَغۡنَىٰ عَنۡهُ مَالُهُۥ وَمَا كَسَبَ ۞ سَيَصۡلَىٰ نَارٗا ذَاتَ لَهَبٖ ۞ وَٱمۡرَأَتُهُۥ حَمَّالَةَ ٱلۡحَطَبِ ۞ فِي جِيدِهَا حَبۡلٞ مِّن مَّسَدِۭ ۞ 

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (Qs. al-Masad: 1-5)

Adapun orang-orang kafir yang belum ditakdirkan mati dalam keadaan kafir tidak termasuk dalam cakupan ayat ini, karena ada kemungkinan mereka masuk Islam setelah mendengar dakwah dari Nabi Muhammad shallahu’alihi wa sallam dan para juru dakwah lainnya. Dan sudah terbukti sepanjang sejarah sampai sekarang, ribuan orang-orang kafir masuk Islam. Dan yang paling dekat dengan zaman kenabian adalah selama Perjanjian Hudaibiyah sampai terjadinya Fathu Mekkah, orang-orang kafir pada zaman itu berbondong-bondong masuk Islam. Ini digambarkan secara jelas di dalam surah an-Nashr,

إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ ۞ وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِي دِينِ ٱللَّهِ أَفۡوَاجٗا ۞ فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابَۢا ۞

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Qs. an-Nashr: 1-3)

Salah satu contoh orang kafir yang masuk Islam di tangan Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah yang tersebut di dalam hadist Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ غُلَامًا مِنَ اليَهُودِ كَانَ يَخدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ ، فَقَعَدَ عِندَ رَأسِهِ ، فَقَالَ : أَسلِم . فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِندَ رَأسِهِ ، فَقَالَ لَه : أَطِع أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ . فَأَسلَمَ ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ : الحَمدُ لِلَّهِ الذِي أَنقَذَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya, seorang anak Yahudi yang biasa melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menderita sakit. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membesuknya, kemudian dia duduk di sisi kepalanya. Lalu berkata, ‘Masuk Islamlah’.” Sang anak memandangi bapaknya yang ada di sisi kepalanya. Maka sang bapak berkata kepadanya, “Taatilah Abal Qasim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka anak tersebut masuk Islam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. al-Bukhari)

 

***

Ahmad Zain An-Najah

KARYA TULIS