5 Kaedah Pernikahan
Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang paling sering dibacakan oleh qari’ yang ditugaskan melantunkan ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai acara resepsi. Para pembicarapun tidak pernah bosan-bosannya menyebut ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya untuk menasehati kedua penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang muslim yang akan melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah untuk merenungi kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas walaupun singkat dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat banyak dan bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita bisa mengambil lima faedah, yang untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai lima kaedah pernikahan. Lima kaedah ini akan kita bahas satu persatu dalam tulisan ini.
Kaedah Pertama :
Bahwa pernikahan yang berlangsung antara laki-laki dan perempuan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah swt. Artinya bahwa semua pernikahan yang terjadi adalah atas izin Allah swt. Ini yang harus diyakini oleh setiap muslim, terutama yang masih bujang dan mempunyai rencana untuk menikah. Hal ini sangat penting dan akan berpengaruh terhadap psikologi kedua calon penganten. Banyak di antara calon penganten yang stress sebelum menikah, karena calon yang diidam-idamkan selama ini ternyata tidak jadi menikah dengan dirinya. Bahkan sebagian dari mereka bertengkar, dan tidak sedikit yang berakhir dengan kematian hanya karena memperebutkan pacar untuk dinikahinya. Sebagian lain, hari-harinya hanya diisi dengan pertengkaran mulut dengan orang tuanya atau pamannya, hanya karena dia belum mengijinkan anaknya untuk menikah karena mempunyai suatu pertimbangan. Bahkan tidak sedikit dari orang-orang yang tahu agama tergelincir dalam masalah yang satu ini. Mereka kadang menuduh orang tuanya telah menghalanginya untuk melaksanakan sunnah Rosulullah saw, padahal sebenarnya orang tuanya mengijinkan anaknya menikah dengan pasangan pilihannya, hanya saja waktunya belum pas untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan banyak lagi contoh-contoh yang menunjukkan bahwa calon penganten belum bisa memahami ayat di atas, bahwa semua pernikahan yang dilakukan oleh manusia di dunia ini tidak akan terjadi kecuali dengan ijin Allah swt.
Perlu diketahui bahwa Allah swt telah menentukan taqdir setiap makhluk di dunia ini jauh-jauh sebelumnya yaitu 50.000 tahun sebelum diciptakan langit dan bumi ini, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu hadist , bahwasanya Rosulullah saw bersabda ;
أول ما خلق الله القلم قال له: اكتب، فكتب مقادير كل شيء قبل أن يخلق السماوات والأرض بخمسين ألف سنة، وكان عرشه على الماء
” Pertama kali yang diciptakan Allah adalah qalam ( pena ), Allah berfirman kepadanya ; ” Tulislah ” , maka dia menulis taqdir segala sesuatu semenjak 50.000 tahun sebelum diciptakan langit dan bumi dan Arsy Allah di atas air. ‘ ( HR Muslim )
Hadist di atas menjelaskan secara tidak langsung bahwa istri kita telah ditentukan oleh Allah swt, jauh sebelum kita diciptakan di muka bumi ini, kalau kita mengetahui hal itu, kenapa harus stress ? , kenapa harus berebut pacar ? dan kenapa harus bertengkar dengan orang tua hanya karena belum menyetujui rencana penikahannya ?
Kaedah Kedua :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti adalah dari jenis kita sendiri, yaitu dari jenis manusia, bukan dari jenis jin atau malaikat. Rahmat Allah swt seperti ini harus kita syukuri. Bayangkan kalau istri kita dari jenis jin, tentunya akan mendapatkan kesulitan untuk berhubungan dengannya. Kesulitan itu akan terasa sejak awal, bagaimana cara mengenalnya, bagaimana bentuk wajahnya, siapa yang akan menjadi walinya, maharnya berapa, mau tinggal dimana dan bagaimana berhubungan dengannya, bagaimana bentuk anaknya dan seabrek kesulitan-kesulitan lainnya.
Muncul suatu pertanyaan yang perlu jawaban segera : Apakah mungkin kita manusia bisa menikah dengan seorang jin ? dan bagaimana hukumnya dalam Islam ?
Imam Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibl di dalam bukunya ” Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan, telah menyebutkan beberapa riwayat para ulama yang menunjukkan bahwa manusia kemungkinan bisa menikah dengan Jin.[1] Hal yang sama juga disebutkan oleh Imam Suyuti dalam bukunya : ” Luqat Al Marjan fi Ahkam Al Jan “[2] Hal ini dikuatkan juga dengan perkataan Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya : ” Seorang manusia kemungkinan bisa menikah dengan jin dan dari keduanya akan lahir seorang anak, dan hal seperti ini sangat banyak terjadi. ”[3] Ayat yang menunjukkan kemungkinan terjadinya pernikahan antara manusiaa dan jin adalah firman Allah swt :
وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ
” Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. ” (Qs Al Isra’ : 56 )
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata ; ” Jika seorang laki-laki menggauli istrinya dalam keadaan haidh , maka syetan akan mendahuluinya, seandainya istrinya hamil, maka anak yang lahir akan menjadi anak yang banci (waria ). ”[4]
Walaupun demikian para ulama banyak berpendapat bahwa penikahan antara manusia dan jin hukumnya makruh, karena akan sulit menjalin tali kasih sayang antara keduanya. Dan hal seperti ini ,menurut Imam Malik, akan banyak membawa kerusakan yang luas dalam masyarakat, karena jika seorang wanita kedapatan hamil tanpa suami, akan dengan mudah dia mengatakan bahwa dia sudah punya suami dari jin.[5] Yang seperti ini, jelas akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat khususnya pada zaman sekarang .
Kaedah Ketiga :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti adalah makhluk Allah yang diciptakan dari diri kita sendiri. Para ulama menyebutkan bahwa Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam as. Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas bahwasanya ketika Adam tinggal di dalam Syurga sendiri, dia merasa kesepian. Dan ketika dia sedang tidur, diciptakanlah Siti Hawa dari tulak rusuknya yang pendek dari pinggang kirinya , agar Adam bisa merasa tenang berada di samping Siti Hawa. Inilah arti firman Allah swt :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” ( Qs Al A’raf : 189 )
Di dalam hadist Abu Hurairah ra bahwa Rosulullah saw bersabda :
استوصوا بالنساء خيراً ، فإن المرأة خلقت من ضلع ، وإن أعوج ما في الضلع أعلاه ، فإن ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء ، وفي رواية المرأة كالضلع إن أقمتها كسرتها ، وإن استمتعت بها ، استمتعت وفيها عوج
“Berwasiatlah kepada perempuan dengan hal-hal yang baik, sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulak rusuk, dan sesungguhnya bagian yang bengkok dari tulang rusuk terdapat disebelah atas, , dan jika anda ingin meluruskannya, berarti anda akan mematahkannya, dan jika anda biarkan maka dia akan terus bengkok, maka berwasiatlah kepada perempuan.[6]
Dan dalam riwayat lain disebutkan : ” perempuan itu bagaikan tulang rusuk, jika anda ingin meluruskannya, berarti anda akan mematahkannya, jika anda bersenang-senang dengannya, maka anda akan bersenang-senang dengannya, sedangkan dia masih dalam keadaan bengkok ”[7]
Mungkin sebagian orang memahami bahwa penciptaan siti hawa dari tulak rusuk nabi Adam merupakan simbol diskriminasi dan pelecehan kaum hawa, sehingga mereka kurang bisa menerima isi hadist di atas, dan menganggapnya sebagai hadist yang bias gender. Sebenarnya, kalau mereka memahami hadist tersebut dengan baik, akan di dapatkan banyak hikmah dari diciptakannya Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam. Diantara hikmah-hikmah itu adalah :
Pertama : Bahwa tulang rusuk dalam tubuh kita sebenarnya berfungsi untuk melindungi organ dada dan hati. Sebagaimana kita ketahui bahwa hati adalah bagian yang terpenting dalam tubuh kita. Artinya seorang perempuan bertugas untuk menjaga, membina dan mendidik hati orang, yaitu hati generasi dan anak didik kita. Inilah tabiat seorang perempuan, kita dapatkannya sabar dan tekun di dalam merawat anak-anak atau orang-orang yang lemah, serta orang-orang yang perlu perlindungan dan kasih sayang. Sifat seperti ini tidak dimiliki oleh laki-laki. Tulang rusuk artinya tulang yang melindungi bagian-bagian tubuh yang lemah. Selain itu, seorang perempuan juga melindungi kaum laki-laki ketika dia merasa tidak tenang, menemaninya ketika ia merasa kesepian, dan merawatnya ketika sedang sakit. Dari sini, seorang laki-laki tidak akan bisa merasakan hidup dengan sempurna tanpa kehadiran perempuan.
Kedua : Tulang rusuk ini bersifat bengkok. Kenapa harus bengkok ? Iya karena dengan bengkoknya tulang rusuk tersebut, maka hati atau bagian- bagian tubuh yang lemah tadi akan terlindungi dari arah lain. Jika tulang rusuk tersebut tidak bengkok, maka hati dan bagian tubuh lainnya akan dengan mudah mengalami luka-luka hanya dengan pukulan pelan saja, dan akan bisa menyebabkan kematian jika terkena pukulan atau benturan yang lebih keras.
Ketiga : Tulang rusuk yang bengkok itu juga menandakan bahwa kaum perempuan itu mempunyai sifat yang mengedepankan perasaan daripada akal. Oleh karenanya, kaum perempuan kurang tepat, jika ditempatkan pada beberapa posisi yang menuntut ketegasan dan kekerasan , seperti dalam memimpin Negara atau bekerja di tempat-tempat kasar.
Keempat : Dalam hadist disebutkan bahwa seorang laki-laki akan sangat sulit untuk meluruskan tulang yang bengkok tersebut. Artinya seorang laki-laki di dalam berhubungan dengan perempuan harus bersifat lembut dan tidak kasar. Mendidik merekapun harus pelan-pelan dan sabar , tidak bisa dilakukan dengan tangan besi. Oleh karenanya, Rosulullah saw berwasiat agar kaum laki-laki memperlakukan perempuan dengan baik. Dalam kehidupan keluarga, jika seorang suami ingin memaksakan kehendaknya kepada istrinya dengan paksaan dan kekerasaan maka akan berakibat fatal, dan tidak sedikit yang berakhir dengan perceraian.
Kelima : Tulang rusuk yang bengkok juga menunjukkan bahwa kaum perempuan itu mempunyai kekurangan dalam akal dan ibadatnya. Maksud kurang akal di sini, sebagaimana diterangkan di atas, bahwa perempuan lebih mengedepankan perasaan dari pada laki-laki, maka dalam persaksian seorang laki-laki sebanding dengan dua perempuan. Dalam masalah pernikahan, seorang perempuan harus mempunyai wali laki-laki, karena tingginya perasaanya, seorang perempuan mudah dipermainkan dan ditipu oleh orang lain. Berbeda dengan laki-laki, dia dibolehkan melakukan pernikahan tanpa perantara seorang wali. Dan yang dimaksud kurang ibadatnya adalah bahwa seorang perempuan sering meninggalkan kewajiban ibadat sholat atau puasa atau yang lainnya, karena ada halangan syar’I seperti datangnya bulan ( keluarnya darah haidh ) atau darah nifas setelah melahirkan.
Kaedah Keempat :
Salah satu fungsi dari pernikahan adalah mewujudkan ketenangan. Ketenangan yang di dapat seseorang dari pernikahan bisa diklasifikasikan menjadi tiga :
Pertama : Ketenangan Jiwa.
Banyak fakta menyebutkan bahwa rata-rata orang yang sudah dewasa dan belum menikah, mereka mengalami kegoncangan jiwa, karena ada sesuatu yang kurang pada diri mereka. Mereka merindukan teman hidup yang memperhatikan kehidupan mereka. Kegonjangan jiwa itu akan terus berlanjut sampai mereka mendapatkan teman hidup yang sesuai dengan yang mereka inginkan.
Di sini pernikahan adalah salah satu jalan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan ketenangan. Seorang laki-laki yang merasa capek dan penat karena seharian kerja mencari nafkah, ketika kembali ke rumah, tiba- tiba hatinya menjadi sejuk dan tenang, karena di depan pintu rumahnya telah disambut istrinya dengan senyuman. Ketika ia lapar, tiba-tiba di meja makan sudah tersedia aneka macam masakan yang disediakan istrinya. Selain itu, di dalam pernikahan seseorang bisa membicarakan dengan pasangannya seluruh masalah-masalah yang dihadapinya di kantor, di pasar di sekolah maupun di tempat-tempat lainnya. Dengan leluasa masing-masing dari suami istri mengeluarkan unek-uneknya dengan hati dalam suasana yang tenang dan penuh rasa kekeluargaan.
Hal yang demikian ini jelas akan berdampak pada ketenangan jiwa. Karena masing-masing telah mendapatkan tempat untuk mengadukan segala problematika hidupnya. Ketenangan jiwa seperti ini akhirnya akan membawa pada ketenangan jasmani.
Kedua : Ketenangan Jasmani.
Banyak para ahli menyebutkan bahwa di sana ada hubungan sangat erat antara kesehatan ruhani dengan kesehatan jasmani. Seseorang yang selalu dirundung kesedihan di dalam hidupnya, akan melemahkan kesehatan jasmaninya. Salah satu contoh sederhana adalah seseorang yang terkena penyakit maagh. Jika ia sedang memikirkan sesuatu yang agak rumit, biasanya maagh-nya akan kambuh. Orang yang terkena penyakit jantung, ketika mendengar bahwa orang yang dicintainya tertabrak mobil, bisa mati seketika karena kaget. Begitu juga orang yang sudah menikah dan merasakan kebahagiaan di dalamnya, biasanya jarang terkena penyakit dalam.
Selain itu sebagaimana yang disebutkan oleh beberapa ulama, bahwa air mani yang tersimpan lama dalam tubuh seseorang dan tidak disalurkan akan menyebabkan penyakit. Dalam kehidupan ini ada suatu kaedah : bahwa sesuatu yang berhenti dan tidak dialirkan, maka akan merusak. Air yang tergenang akan merusak, tapi jika dialirkan akan bermanfaat karena akan membentuk energi yang bisa menyalakan lampu. Dalam fikih kita temukan juga bahwa air sungai yang tidak mengalir akan menjadi najis dan tidak boleh digunakan untuk bersuci. Jika ia mengalir, boleh untuk bersuci. Seseorang yang tergeletak tidur di atas kasur berbulan-bulan lamanya, bisa lumpuh kakinya, karena tidak dilatih untuk berjalan. Bahkan badan kita yang tidak digerakkan dengan olah raga, akan terasa pegal dan berat, dan begitu seterusnya. Maka air mani yang ada dalam tubuh seseorang jika disalurkan pada yang halal, selain akan menghilangkan penyakit, air mani tersebut akan berubah menjadisebuah janin yang ada di perut istrinya. Betapa besar perbedaan antara keduanya, yang satu merusak dan menimbulkan penyakit , sedang yang lain menyembuhkan dan mewujudkan generasi baru.
Ketiga : Ketenangan Materi.
Orang yang menikah akan mendapatkan ketenangan materi. Ketenangan materi ini terwujud dalam tiga hal :
Yang Pertama : Dalam hadist disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
” Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah . ” ( HR Muslim )
Hadist diatas menerangkan bahwa hakikat dunia ini adalah perhiasan. Perhiasan adalah salah satu bentuk materi yang dikejar oleh manusia. Karena kebanyakan manusia mengira bahwa perhiasan dunia ini akan membawa kebahagian hidup. Akan tetapi Rosulullah menjelaskan juga bahwa hakikat perhiasan yang bisa membawa ketenangan adalah wanita sholelah.
Oleh karenanya, banyak kita dapatkan seseorang yang tidak mempunyai harta banyak, tetapi mempunyai istri sholehah, dia jauh lebih berbahagia di dalam hidupnya dibanding dengan orang yang kaya tetapi istri tidak sholehah. Inilah arti pertama bahwa istri sholehah merupakan wujud dari ketenangan materi.
Yang Kedua : Istri yang sholehah atau suami yang sholeh adalah orang yang selalu dekat dengan Allah. Dia akan selalu meningkatkan ketaqwaanya kepada Allah swt dengan menjalankan perintah-NYa dan menjauhi larangan-Nya. Orang seperti akan membawa barakah dalam rumah tangga. Ketika ia berdoa mohon rizki kepada Allah, maka Allah akan mengabulkannya, sehingga istri atau suami yang seperti ini akan membawa rizki yang berlimpah dan barakah.
Yang Ketiga : Allah swt telah berfirman :
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
” Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui ” ( Qs An Nur : 32 ) .
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa orang yang mau menikah dengan niat mencari ridha Allah dan menghindari maksiat, maka Allah berjanji akan memberikan karunia kepada mereka dengan rizki yang halal. Dan kita sebagai orang Islam harus berkeyakinan seperti yang disebutkan Allah di dalam ayat di atas.
Selain itu, kalau ditinjau dari ilmu psikologi dan sosiologi, maka akan kita dapatkan seorang laki-laki yang sepanjang hidupnya, hidup dalam kemiskinan, ketika menikah tiba-tiba menjadi lebih kaya dari sebelumnya. Kenapa ? Karena dengan menikah, dia dituntut untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Kewajiban tersebut menuntutnya untuk bekerja keras. Selain ia mendapatkan pahala karena bekerja untuk memberikan nafkah keluarganya, juga Allah akan melimpahkan rizki yang halal kepadanya, karena kesungguhannya. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
” Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ” ( Qs Al Ankabut : 69 )
Kaedah Kelima :
Bahwa cinta yang tumbuh dalam pernikahan bukan sekedar cinta jasmani, atau cinta seorang laki-laki terhadap perempuan sebagaimana yang dipahami orang selama ini. Bukan pula seperti cinta seorang pacar dengan pacarnya yang sekedar janji dan ungkapan mulut tanpa ada komitmen di dalamnya. Cinta dalam pernikahan adalah cinta yang dibangun diatas mawaddah dan rahmah ( kasih dan sayang ). Artinya cinta tersebut diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen. Seorang suami yang mencintai istrinya, maka dia bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidupnya, dia harus menjaga kesehatannya, menjaga keamanannya, menjaga perasaannya, dan menjaganya supaya tetap selalu bahagia hidup bersamanya .
Cinta dalam pernikahan bukan berarti dia pasti mencintai semua yang ada pada diri pasangannya, karena seperti ini adalah sesuatu yang mustahil. Masing-masing dari pasangan suami istri akan mendapatkan kekurangan dari pasangannya. Secara naluri manusia, dia akan membenci kekurangan tersebut, Cuma dia harus bersabar dengan kekurangan itu. Dia harus berusaha bagaimana kekurangan yang dimiliki pasangannya tetap membuatnya cinta dan sayang kepadanya. Maka dalam surat An Nisa’ ayat 19 , Allah berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
” Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. ”
Melalui ayat di atas, Allah memerintahkan kita untuk menggauli dan bersikap dengan istri kita secara patut dan baik, walaupun kita membenci sebagian sifat atau bagian dari badannya. Inilah yang dinamakan mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih sayang yang diiringi dengan komitmen dan tanggung jawab serta kesabaran untuk menerima segala kekurangan. Maka sangat tepat kalau Allah menyebut bahwa dalam pernikahan bukan sekedar ” hubb ” ( cinta jasmani ), akan tetapi lebih daripada itu, yaitu mawaddah wa rahmah ( cinta kasih sayang dan komitmen ) .
Yang perlu disebutkan juga di sini bahwa cinta kasih sayang dalam pernikahan ini yang menumbuhkannya adalah Allah swt. Tanpa pertolongan Allah, kedua pasangan suami istri tidak akan mungkin bisa mengukir kecintaan dan kasih sayang di dalam kehidupan rumah tangga. Ayat dalam surat rum di atas juga dengan sendirinya akan menolak falsafat pacaran yang menyiratkan bahwa kecintaan antara laki-laki dan perempuan harus ditumbuhkan oleh masing-masing pasangan. Hal ini dikuatkan dengan banyaknya fakta yang menunjukkan bahwa orang-orang yang menikah tanpa didahului dengan pacaran ternyata justru malah lebih harmonis, lebih hangat, dan lebih langgeng serta lebih bahagia. Hal itu dikarenakan Allah-lah yang menciptakan dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang pada diri kedua pasangan.
Lima kaedah pernikahan yang sudah diterangkan di atas, sebenarnya merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang hanya bisa dicerna oleh orang-orang yang terus mau berfikir. Sebagaimana yang disebutkan Allah pada akhir ayat : ” Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi orang-orang yang mau berfikir . ” Sungguh Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.
Kairo, Sabtu Pagi, 28 April 2007 M
* Asal makalah ini adalah ceramah yang disampaikan penulis pada acara resepsi pernikahan dua orang mahasiswa/I Al Azhar, pada tanggal 15 Juli 2006 M , di Aula Masjid As- Salam, Nasr City, Kairo, Mesir
[1] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Akam Al Marjan fi Ahkam Al Jan ( Beirut, Dar Ibnu Zaidun, 1405 H ) , Hal. 94-96.
[2] sebagaimana yang dinukil oleh Prof. DR. Umar Sulaiman Al Asyqar di dalam bukunya, Alam Al Jin wa As Syayatin, ( Kairo, Dar As Salam, 2005 ) Hal. 30
[3] Ibnu Taimiyah, Majmu Al Fatawa ( Riyad, TP, 1381 H ) Cet. Pertama, Juz ; IX, Hal. 39
[4] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., hal. 91 .
[5] Lihat Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibly, Op. Cit., Hal. 92
[6] Hadits riwayat Bukhari, no : 3331, dan muslim no : 1468
[7] Hadits riwayat Bukhari, no : 5184 , dan muslim no : 1468
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »