Tsaqafah
9926 Hits

Reflkesi Fenomenal Gagasan Islam Baru

Para pengusung gagasan Islam Baru, memang tidak boleh dicurigai, namun sharing pendapat dan pengamatan dari sisi lain tentunya sangat diperlukan. “Islam Baru “, sebagaimana namanya, tentunya terkesan bahwa dia membawa sesuatu yang baru, yang belum pernah ada sebelumnya. Nama tersebut , memang kelihatannya memikat, bahkan akan menjadi kecenderungan sebagian orang, karena tabiat manusia yang selalu menginginkan sesuatu yang baru, sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan yang ia alami sehari- hari.Kata “ baru “ mempunyai makna yang nisbi dan relatif , sesuai dengan masa dan peletaknya . Dia dikatakan “baru “, kalau di bandingkan dengan yang sebelumnya, dan dia akan di katakan “lama” , kalau di bandingkan dengan yang sesudahnya. “Islam baru” yang ditawarkan sekarang ini, pasti akan menjadi “Islam lama “ untuk masa- masa mendatang. Sehingga gagasan tersebut hanya bersifat sektarian dan sempit. Karena di batasi dengan waktu tertentu dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dengan demikian, gagasan tersebut tidak bisa dijadikan standar dan common platform dalam menghadapi perkembangan sosial dan politik.

 

 

Dia nisbi dan relatif, karena akan mengarah kepada arti yang dikehendaki oleh para pengusung gagasan tersebut. Sebagaimana kita menemukan apa yang di sebut gagasan “ Tatanan Dunia Baru “ yang diusung oleh Amerika Serikat dan sekutunya, tidaklah lebih dari tatanan yang dikehendaki oleh Amerika. Tatanan Dunia Baru tidaklah lebih dari sebuah hegemoni Amerika terhadap dunia kontemporer.

Kata “baru” bukan berarti sebuah tatanan yang menawarkan sesuatu yang belum pernah dicapai manusia dalam tatanan dunia sebelumnya, bukan berarti tatanan yang menawarkan keramahan, toleran dan membebaskan. Akan tetapi tatanan dunia baru adalah tatanan dunia yang dikehendaki Amerika untuk menjajah dan menguasai dunia. Bahkan, penulis melihat adanya qosim musytarak ( benang merah ) yang menghubungkan antara Gagasan Islam baru dengan Tatanan dunia baru, walaupun nampak halus bagaikan sebuah benang, namun terasa saat di raba dengan tangan. Kedua- duanya meletakkan embel-embel “ baru “, di akhir slogan yang ada , yang seolah- olah ingin mengatakan kepada manusia, bahwa gagasan atau tatanan inilah yang dicari oleh manusia selama ini, gagasan atau tatanan yang sama- sama menawarkan “ barang baru “ yang sama sekali belum ada pada masa sebelumnya. Yang mengatakan bahwa barang orang lain sudah usang, dan inilah yang terbaru , yang up to date dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kalau dilihat barang yang di tawarkan, tidak jauh berbeda, isu sentralnya berkisar pada keramahan, toleran, perdamaian, pembebasan, inklusif, egaliter, demokrasi dan HAM. Ini terlihat sekali dari kata-kata George W. Bush Senior di depan konggres pada tanggal 11 september 1990 : “ Kita harapkan tatanan dunia baru ini lebih dapat membebaskan dunia dari ancaman dan teror… Tatanan dunia yang lebih adil, aman dan damai…Kita mendambakan dunia baru..yang menghormati hukum internasional sebagai ganti hukum rimba serta mengakui tanggung jawab bangsa untuk mencapai kebebasan dan keadilan.” Ternyata kebebasan, keadilan, kedamaian serta keramahan yang diperlihatkan Amerika pada dunia adalah berupa penjajahan, peperangan, dan kesewenang-wenangan serta pemaksaan kehendak. Tesis Clash of Civilizations yang di ajukan P. Huntington, guru besar studi-studi strategis pada Harvard University, Amerika Serikat, yang dimuat pertama kali dalam Foreign Affairs (1993), paling tidak, sebagai bukti bahwa Barat merasa risih dengan Islam, yang menurut mereka akan mengganjal lajunya hegemoni Amerika.

Senada dengan Huntington, Charles E. Carlson dalam “Attacking Islam”(1994 ) menyatakan bahwa setelah “bahaya merah” (komunisme) berakhir, maka “bahaya hijau-ah” (Islam) yang akan menjelma menjadi ancaman Barat.

Tak heran jika isu- isu sentral semacam itu di luncurkan di dunia Islam, dengan harapan mereka – umat Islam – tidak menentang dan merongrong kedikdayaan mereka. Bahkan mereka berkeyakinan bahwa sejarah telah berakhir dan demokrasi liberal keluar sebagai pemenang,sebagaimana yang di tulis oleh Francis Fukuyama, seorang ilmuwan sosial Amerika keturunan Jepang, dalam bukunya The End of History and The Last Man (1992),yang juga menjabat Deputi Direktur Urusan Politik Militer AS dan anggota Staf Perencanaan Kebijakan Departemen Luar Negeri AS.

Dari situ, rasanya, tidak berlebihan kalau penulis menganggap bahwa gagasan ini – meminjam istilah yang di pakai oleh Abdus Salam Al Basyuni dan Umar Ubaid Hasanah - merupakan bagian dari “ Al Harbu Istilahi “ ( perang istilah ) , yang kita harus waspada untuk menghadapinya, tapi bukan berarti curiga. Kita dituntut untuk mengetahui latar belakang munculnya gagasan tersebut , tujuan, substansi, dan metodologi para pengusung Gagasan Islam Baru.Isu ‘ Islam Inklusif ‘ umpamanya, kalau di tafsirkan sebagai keterbukaan secara mutlak, maka akan membawa malapetaka yang luar biasa bagi umat Islam, dan secara tidak langsung akan memarginalkan peran umat Islam dalam dunia Internasional. Negara- negara muslim yang nota benenya adalah negara-negara yang sedang berkembang , bahkan sebagian lainnya adalah negara yang terbelakang, secara ekonomi, teknologi, dan politik, akan di lahap habis oleh negara- negara besar dan maju melalui Isu globalisasi , pasar bebas , demokrasi serta HAM di bawah naungan Tatanan Dunia Baru-nya, berikut dengan PBB ( Perserikatan Bangsa Besar ) yang tidak menginginkan negara-negara kecil tersebut maju dan menyaingi mereka.

Inklusif-Pluralis yang di tawarkan, cenderung tanpa mengindahkan batasan- batasan yang telah diatur ketat dalam ajaran Islam, sebagai konsekwensinya, umat Islam harus menerima kebudayaan Barat secara mentah- mentah, dan secara bersamaan tidak mampu untuk mempengaruhi mereka dengan kebudayaan Islam, sehingga yang terjadi adalah penjajahan kebudayaan dan ekonomi, dekadensi moral, peleburan loyalitas, serta pendangkalan aqidah . Setiap hari musuh- musuh Islam bergerak , melaksanakan planning- planning mereka untuk melakukan “ tasfiah ‘ terhadap kaum muslimin, membantai , menjegal ; sebut saja RUU Sisdiknas yang sempat di undur beberapa kali, RUU Perlindungan Anak (RUU PA) yang di jegal oleh para pendeta dan pastur, amandemen UUD 1945, terutama ketika membahas pasal 29 UUD 1945, yang ditolak keras oleh beberapa partai kristen, di tentangnya usulan Perda anti-maksiat seperti larangan minuman keras, prostitusi , juga pengangkatan Theo Sjafei sebagai penasihat politik presiden, gerakan pemurtadan terselubung lewat magic dan jin serta hipnotis, dan contoh- contoh lainnya, dan dalam satu waktu kita meneriakkan inklusif-pluralis , egaliter, dan demokrasi…. sangat ironis memang.Inklusif- Pluralis berati juga memberikan “ tempat ‘ bagi minoritas untuk menginjak- injak Mayoritas Umat Islam, Inklusif- Pluralis berarti juga menanggalkan prinsip- prinsip agamanya , kalau tidak, berarti Umat Islam telah melanggar HAM dan mengabaikan “ Demokrasi “ , maka harus di “ embargo” oleh PBB , sebut saja kasus Libya, Sudan , Saudi Arabia, bahkan Inklusif – pluralis berarti juga merelakan tanah air dan kekayaannya untuk diekploitas para penjajah,.seperti di Palestina, kasmir, Cechnya , Afghanistan dan yang terakhir Irak Demokrasi adalah bentuk ketundukan kepada hegemoni Barat dengan penuh kecongkakannya.

Ketika Amerika ingin menyerang Irak, Condoleeza Rice, seorang keturunan Yahudi pernah mengatakan : “ kini saatnya bagi kita untuk mendemokratisasikan negara-negara Islam,” Salah seorang pengamat LIPPI mengatakan : ““Justru demokrasi menunjukkan kehancurannya, akibat rasialisme yang sangat menonjol di kalangan mereka…Kehidupan demokrasi di mana-mana menunjukkan ke arah kediktatoran yang luar biasa,” Bukan berarti kita menentang keterbukaan, adanya dialog, pluralitas , kedamaian, keadilan, serta menegakkan HAM, akan tetapi yang perlu di catat, bahwa isu-isu tersebut harus di bungkus dengan aturan- atauran main yang telah di tetapkan dalam Islam, harus pula terpenuhi syarat- syaratnya, serta harus mengetahui kapan dan dimana isu- isu tersebut diterapkan . Dialog peradaban, umpamanya , sebagaimana yang pernah disebutkan oleh salah seorang futuroloq muslim , akan sangat sulit terwujud tanpa terpenuhinya tiga syarat, Pertama, Barat harus memandang Islam secara agama, bukan dari sudut kepentingan ekonomi maupun politik. Kedua, Islam tidak boleh dipandang lebih rendah dari Barat. Ketiga, Barat tidak boleh melihat Islam sebagai ancaman. Bagaimanapun juga, dialog harus dilakukan dengan penuh kemuliaan dan harga diri. Dialog hanya mungkin dilakukan kepada orang yang menggunakan bahasa kata. Bagi yang menggunakan senjata, dialog juga harus di lakukan dengan senjata pula . “Karena itu, siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seperti serangannya terhadapmu,” (QS al-Baqarah: 195).

Yang kita inginkan adalah keterbukaan yang tidak merobek- robek akidah dan keyakinan kita, pluralisme yang tidak menginjak- injak aspirasi umat Islam dan tidak meleburkan loyalitas pada ajaran Islam, dialoq yang obyektif tanpa ada tekanan dan todongan senjata, penegakkan HAM yang merata dan tidak sepihak. Tentunya , itu semua membutuhkan tela’ah dan fikh yang sangat mendalam serta kearifan dari kita, umat Islam. Para pengusung Gagasan Islam Baru hendaklah memahami , bahwa Islam bukan hanya terbatas pada keterbukaan ajarannya saja, tapi Islam juga agama yang memerintahkan umatnya untuk memegang prinsip dan keyakinannya, agama yang membutuhkan kekuatan militer, politik dan ekonomi untuk menjaga agar ia tetap eksis. Umat Islam adalah umat yang mempunyai harga diri , dan tidak rela dilecehkan dan terus di jadikan bulan- bulanan oleh musuh-musuhnya, dan yang jelas, umat Islam bukan umat yang bodoh dan dungu yang selalu di kibuli oleh Barat, dengan janji dan slogan- slogan yang membuat mereka tenggelam dalam mimpi-mimpinya .

Itu harus kita perhatikan , jika tidak, umat Islam, hanya akan menjadi korban pertarungan bangsa- bangsa besar , umat yang termaginalkan dan tidak akan pernah punya peran di dalam dunia ini serta tidak akan pernah diperhitungkan kekuatannya. Kairo, 4 Juli 2003.

KARYA TULIS