Tafsir An-Najah (Qs.2:158-162) Bab 82 - Shafa dan Marwah
SHAFA DAN MARWAH
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ١٥٨ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡتُمُونَ مَآ أَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡبَيِّنَٰتِ وَٱلۡهُدَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أُوْلَٰٓئِكَ يَلۡعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلۡعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ١٥٩ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصۡلَحُواْ وَبَيَّنُواْ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيۡهِمۡ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ١٦٠ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كُفَّارٌ أُوْلَٰٓئِكَ عَلَيۡهِمۡ لَعۡنَةُ ٱللَّهِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجۡمَعِينَ ١٦١ خَٰلِدِينَ فِيهَا لَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمُ ٱلۡعَذَابُ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ
“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui, “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat, kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya (laknat), tidak akan diringankan azabnya, dan mereka tidak diberi penangguhan.”
(Qs.al-Baqarah [ 2 ] : 158-162)
1. Pengertian Shafa Dan Marwah
1) Shafa dan Marwah adalah dua bukit di Mekkah, dahulu Siti Hajar (Ummu Ismail) berlarian antara keduanya untuk mencari air. Jarak antara sekitar 760 hasta. Shafa berhadapan dengan Baitul Haram (Ka’bah). Area diantara dua bukit itu adalah tempat melaksanakan sa’I dalam ibadah Umrah dan Haji.
2) Adapun makam (Sya’airillah) yaitu syiar-syiar Allah. Adalah tempat-tempat melaksanakan ibadah Haji dan Umrah. Syiar arti asalnya adalah tanda syiar Allah artinya tanda atau tempat dimana seorang Muslim harus melaksanakan ibadah kepada Allah. Disini maksudnya ibadah Haji dan Umrah.
3) Adapun sebab turunnya ayat di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa ia pernah bertanya tentang Shafa dan Marwah, lalu dia menjawab,” Dulu kami menganggap bahwa keduanya termaksud peninggalan budaya jahiliyah, sehingga setelah Islam datang, kami tidak berani mendekat kedua tempat tersebut. Maka Allah turunkan ayat di atas.
2. Hukum Sa’I Antara Shafa Dan Marwah
1) Dahulu pada masa Jahiliyah diatas bukit Shafa terdapat berhala yang bernama Isab dan diatas bukit Marwah terdapat berhala bernama Nai’lah. Pada masa itu, setelah selesai menyelesaikan thawaf di ka’bah, orang-orang biasanya mengusap kedua berhala tersebut. Setelah Islam datang kedua berhala tersebut dihancurkan.
2) Shafa dan Marwah serta melakukan sa’I diantara keduannya termaksud bagian dari syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala, lebih tepatnya lagi bagian dari ibadah Haji dan Umrah.
Setelah berhala-berhala diatas kedua bukit tersebut dihancurkan, maka tidak ada dosa dan kekhawatiran untuk melakukan sa’I diantara keduannya karena niat melakukan sa’I bukanlah untuk mengagungkan berhala, tetapi niat nya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
3) Tidak dosa melakukan sa’I antara Shafa dan Marwah bukan berarti ibadah sa’I tidak wajib bagi yang melaksanakan Haji dan Umrah. Padahal melakukan sa’I hukumnya Fardhu menurut mayoritas Ulama dan wajib menurut Madzhab Hanafi.
Perbedaan antara dua pendapat di atas, bahwa menurut mayoritas Ulama, sa’I hukumnya Fardhu atau Rukun. Jika seseorang melaksanakan ibadah haji tanpa melaksanakan sa’I, maka hajinya tidak sah sampai dia melaksanakannya pada tahun selanjutnya, tidak bisa diganti dengan (membayar dan menyembelih seekor kambing)
Adapun menurut Madzhab Hanafi sa’I hukumnya wajib. Jika seseorang melaksanakan ibadah haji dan belum melakukan sa’I, maka bisa diganti dengan membayar dan (menyembelih seekor kambing)
4) Didalam Hadits Jabir yang Panjang disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam setelah melaksanakan Thawaf di Baitullah (Ka’bah), beliau kembali ke Hajar Aswad, lalu mengusapnya, setelah itu beliau keluar melalui pintu shafa, sambal membaca Qs.Al-Baqarah : 158 , kemudian beliau bersabda :
أبدا بما بدأ الله به
“Aku memulai dengan apa yang dijadikan permulaan oleh Allah” (HR.Muslim)
Adapun maksud firman-Nya :
وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرً…
“Barang siapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati”
(Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 158)
Yaitu, mengerjakaan sa’I antara Shafa dan Marwah pada saat mengerjakan haji Tathawwu’ (tidak wajib) atau Umrah Tathawwu’.
5) Allah Maha Mensyukuri artinya Allah akan membalas kebaikan dengan ganjaran yang baik pula, mengganjar awal yang sedikit dengan pahala yang banyak. Walaupun pelaksaan iabadah Haji kembali kepada hamba, walaupun begitu Allah mensyukuri mereka atas hal itu.
3. Menyembunyikan Ilmu
اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَ
“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat” (Qs.al-Baqarah [ 2 ] : 159)
1) Ayat ini turun berkenaan dengan Ahlul Kitab yang menyembunyikan sifat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan hukum rajam
2) Dalam Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ عَلِمَهُ ثُمَّ كَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ
“Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu menyembunyikannya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat dengan kekayaan dari api Neraka”
(HR. Ibnu Majah)
3) Adapun yang dimaksud dengan firman-Nya :
مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى..
“ Apa yang kami turunkan berupa keterang-keterangan dan petunjuk”
(Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 159)
Adalah segala sesuatu yang diturunkan Allah kepada para Nabi, mencakup kita suci, wahyu, dan lembaran-lembaran dan petunjuk kepada kebenaran berupa ayat kauniyah dan akal sehat
4) Adapun yang dimaksud dengan firman-Nya
مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ
“Setelah kami menerangkannya kepada manusia ke dalam Al-Kitab”
(Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 159)
Adalah Taurat dan Injil, yang diterangkan adalah ciri-ciri Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejumlah hukum di dalamnya, mereka sembunyikan hal itu untuk kepentingan dunia. Maka Allah akan melaknat mereka, begitu juga akan di laknat oleh semua makhluk yang bisa melaknat.
4. Bertaubat Dari Dosa
اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا وَاَصْلَحُوْا وَبَيَّنُوْا فَاُولٰۤىِٕكَ اَتُوْبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَاَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيْم
“Kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.” (Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 160)
Orang yang tidak terkena laknat Allah adalah yang memenuhi 3 kriteria dibawah ini
1) Bertaubat atas dosanya menyembunyikan ilmu yang seharusnya disampai kepada orang lain.
2) Memperbaiki sesuatu yang rusak.
3) Mengumumkan kebenaran yang tercantum dalam Taurat dan Injil mengakui kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam membenarkan apa yang beliau bawa.
Orang-orang seperti itulah yang akan diterima taubatnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Mati Dalam Keadaan Kafir
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَمَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَۙ
خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۚ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ
“Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya (laknat), tidak akan diringankan azabnya, dan mereka tidak diberi penangguhan.” (Qs. al-Baqarah [ 2 ] : 161-162)
1) Orang kafir jika bertaubat kepada Allah dan masuk Islam, maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana disebutkan pada ayat sebelumnya. Ini dikatakan dalam firman-Nya
قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
“Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang” (Qs. az-Zumar [ 39 ] : 53)
2) Orang kafir yang belum bertaubat dari kekafiranya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka akan mendapatkan laknat dari Allah, Malaikat dan semua manusia. Dia akan masuk Neraka kekal di dalamnya.
3) Para Ulama sepakat dibolehkan melaknat orang-orang Kafir secara umum, tanpa menyebut orangnya secara khusus. Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu Anhu dan para pemimpin sesudahnya juga pernah melaknat orang-orang kafir dalam qunut dan diluar qunut.
Adapun melaknat orang kafir secara khusus, hal itu tidak dibolehkan karena ketika tidak tahu akhir hidup orang tersebut.
4) Sebagian Ulama mengatakan bahwa manusia melaknat orang kafir, yaitu pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَقَالَ اِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْثَانًاۙ مَّوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚ ثُمَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَّيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۖوَّمَأْوٰىكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِّنْ نّٰصِرِيْنَۖ
“Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah, hanya untuk mencip
takan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan di dunia, kemudian pada hari Kiamat sebagian kamu akan saling mengingkari dan saling mengutuk; dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sama sekali tidak ada penolong bagimu.” (Qs. al-Ankabut[ [ 29 ] : 25)
****
Jakarta, Senin 24 Januari 2022
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »