Tafsir An-Najah (Qs.4:135) Bab 255 Menegakkan Keadilan

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّ ٰمِینَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَاۤءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰۤ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِینَۚ إِن یَكُنۡ غَنِیًّا أَوۡ فَقِیرࣰا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلۡهَوَىٰۤ أَن تَعۡدِلُوا۟ۚ وَإِن تَلۡوُۥۤا۟ أَوۡ تُعۡرِضُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِیرࣰا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
(Qs. an-Nisa’: 135)
Pelajaran (1) Menegakkan Keadilan
(1) Ayat berisi perintah untuk selalu berbuat dan menegakkan keadilan dimana pun berada dan kapanpun juga. Ayat ini juga berisi perintah untuk memberikan persaksian yang benar walau terhadap diri sendiri dan kerabat, bahkan kepada kedua orang tua.
(2) Firman-Nya,
كُونُوا۟ قَوَّ ٰمِینَ بِٱلۡقِسۡطِ
“Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan.”
Kata (قَوَّ ٰمِینَ) jamak dari (قَوَّامٌ) yang merupakan sighat mubalaghah dari (قَائِمٌ) yang berarti menegakkan sesuatu secara maksimal dan sempurna, yang dilakukan terus menerus dan berkali-kali sehingga menjadi sifat dalam dirinya dan menjadi darah dagingnya.
(3) Kata (ٱلۡقِسۡطِ) artinya adil. Hanya saja para ulama membedakan antara al-Qisthu dan al-‘Adlu. Al-Qisthu adalah keadilan yang bisa membuat rela pada kedua belah pihak yang sedang berselisih. Sedangkan al-‘Adlu adalah keadilan yang belum tentu kedua belah pihak yang berselisih menjadi rela dengan keadilan tersebut.
(4) Terdapat tingkatan dalam penegakkan keadilan:
(a) Tingkatan pertama yaitu menggunakan kata perintah (اقْسِطُوا) artinya ‘berbuatlah adil’.
(b) Tingkatan kedua yaitu (أقِيمُوا الْقِسْطِ) artinya ‘tegakkan keadilan’.
(c) Tingkatan ketiga yaitu (كُونُوا مُقْسِطِينَ) artinya ‘jadilah orang yang berbuat adil’.
(d) Tingkatan keempat yaitu (كُونُوا قَائِمِينَ بِالقِسْطِ) artinya ‘jadilah para penegak keadilan’.
(e) Tingkatan kelima yaitu (كُونُوا قَوَامِينَ بِالقِسْطِ) artinya ‘jadilah para penegak keadilan secara terus menerus’.
Ayat ini mirip dengan firman Allah ﷻ,
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّ ٰمِینَ لِلَّهِ شُهَدَاۤءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.” (Qs. al-Ma’idah: 8)
Pelajaran (2) Menjadi Saksi
شُهَدَاۤءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰۤ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَ ٰلِدَیۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِینَۚ
“Menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.”
(1) Maksudnya adalah ‘Jadilah para saksi kebenaran karena Allah, bukan untuk mencari keuntungan dunia’.
Ayat ini mirip dengan firman Allah ﷻ,
وَأَقِیمُوا۟ ٱلشَّهَـٰدَةَ لِلَّهِۚ
“Dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah.” (Qs. ath-Thalaq: 2)
(2) Terdapat tiga hikmah didahulukannya perintah menegakkan keadilan sebelum perintah untuk bersaksi:
(a) Seseorang harus menjadi adil terlebih dahulu, sebelum menjadi saksi atas orang lain.
(b) Menjadi penegak keadilan adalah salah satu bentuk menghindarkan kemudharatan dari dirinya sendiri. Ini didahulukan daripada memberikan kesaksian atas orang lain yang bertujuan menghindarkan mudharat dari orang lain.
(c) Menegakkan keadilan merupakan sebuah Tindakan. Hal ini didahulukan daripada persaksian, yang berupa perkataan.
Pelajaran (3) Kaya dan Miskin
إِن یَكُنۡ غَنِیًّا أَوۡ فَقِیرࣰا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ
“Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.”
(1) Ayat ini menegaskan untuk tetap memberikan persaksian yang benar walaupun terhadap orang kaya dan orang miskin.
Disebut secara khusus ‘orang kaya’, sebab biasanya seorang saksi bisa memanfaatkan kekayaannya. Jika dia mau membelanya dengan persaksian palsu atau karena takut kepadanya. Orang kaya di sini mewakili orang-orang yang memiliki jabatan, kedudukan, kekuasaan, pengaruh, dan semacamnya.
(2) Begitu juga disebut secara khusus ‘orang miskin’, sebab biasanya saksi merasa kasihan kepadanya, sehingga mendorong saksi untuk memberikan kesaksian palsu yang dapat meringankan orang miskin tersebut.
Keadaan kedua orang tersebut tidak boleh mempengaruhi saksi, yang dapat menjerumuskan untuk memberikan kesaksian palsu.
(3) Bersaksi karena Allah harus didahulukan dari keduanya, yaitu persaksian demi menegakkan kebenaran yang datangnya dari Allah ﷻ.
Allah lebih mengatakan kemaslahatan mereka berdua. Dia-lah yang menjamin hidup mereka berdua. Kesaksian yang benar atas mereka merupakan maslahat untuk mereka berdua, walaupun secara lahir nampak merugikan mereka berdua.
Pelajaran (4) Mengikuti Hawa Nafsu
فَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلۡهَوَىٰۤ أَن تَعۡدِلُوا۟
“Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.”
(1) Ayat di atas menunjukkan larangan untuk mengikuti hawa nafsu sehingga menyebabkan dirinya tidak adil di dalam memutuskan atau memberikan kesaksian.
Hawa nafsu di sini bersifat umum, salah satunya fanatik golongan atau emosional sesaat. Hal ini ditunjukkan di dalam firman Allah ﷻ,
وَلَا یَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰۤ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ۚ
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (Qs. al-Ma’idah: 8)
Mengikuti hawa nafsu menyebabkan seseoang tersesat dari jalan Allah, sebagaimana di dalam firman-Nya,
فَٱحۡكُم بَیۡنَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلۡهَوَىٰ فَیُضِلَّكَ عَن سَبِیلِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَضِلُّونَ عَن سَبِیلِ ٱللَّهِ
“Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (Qs. Shad: 26)
(1) Diriwayatkan bahwa ‘Abdullah bin Rawahah radhiyallahu ‘anhu diutus oleh Rasulullah ﷺ untuk menghitung buah-buahan dan tanam-tanaman penduduk Khaibar (orang-orang Yahudi). Lalu mereka berusaha untuk menyuapnya agar menguntungkan mereka. ‘Abdullah bin Rawahah berkata, “Demi Allah, aku datang kepada kalian karena diutus oleh orang yang paling aku cintai (Rasulullah ﷺ). Sedangkan kalian adalah orang yang paling aku benci. Namun kecintaanku kepada beliau dan kebencianku kepada kalian tidak membuatku berlaku zhalim terhadap kalian.” Mereka berkata, “Dengan keadilan inilah, langit dan bumi ditegakkan.”
Pelajaran (3) Mengubah Persaksian
وَإِن تَلۡوُۥۤا۟ أَوۡ تُعۡرِضُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِیرࣰا
“Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
(1) Kata (تَلۡوُۥۤا۟) artinya ‘mengubah atau mengganti persaksian’. Ini sesuai dengan firman Allah ﷻ,
وَإِنَّ مِنۡهُمۡ لَفَرِیقࣰا یَلۡوُۥنَ أَلۡسِنَتَهُم بِٱلۡكِتَـٰبِ لِتَحۡسَبُوهُ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَیَقُولُونَ هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَمَا هُوَ مِنۡ عِندِ ٱللَّهِ وَیَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ وَهُمۡ یَعۡلَمُونَ
“Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: "Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah", padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui” (Qs. Ali ‘Imran: 78)
(2) Sedangkan kata (تُعۡرِضُوا۟) artinya ‘menyembunyikan atau berpaling dari persaksian’. Ini seperti di dalam firman-Nya,
وَلَا تَكۡتُمُوا۟ ٱلشَّهَـٰدَةَۚ وَمَن یَكۡتُمۡهَا فَإِنَّهُۥۤ ءَاثِمࣱ قَلۡبُهُۥۗ
“Janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya.” (Qs. al-Baqarah: 283)
Hal ini dikuatkan dengan hadits Zaid bin Khalid al-Juhari bahwa Nabi ﷺ bersabda,
ألا أُخبِرُكُم بخير الشُّهَدَاء الذي يَأتي بِشَهادَتِهِ قبل أن يُسْأَلَهَا
“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baik saksi? Yaitu orang yang memberikan kesaksian sebelum diminta untuk bersaksi.” (HR. Muslim)
Jika seseorang melakukan kedua hal tersebut maka Allah mengetahuinya.
فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِیرࣰا
“Maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
***
Jakarta, Kamis, 9 Mei 2022
-
Tanya Jawab Aktual Tentang Shalat
Lihat isinya
Tanya Jawab Aktual Tentang Puasa
Lihat isinya » -
Jilbab Menurut Syari'at Islam (Meluruskan Pandangan Prof. DR. Quraish)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Pernikahan (Edisi I)
Lihat isinya » -
Halal dan Haram Dalam Pengobatan (Edisi I)
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Transaksi Keuangan (edisi 1)
Lihat isinya » -
Nasionalisme
Lihat isinya
Panduan Haji dan Umrah
Lihat isinya » -
Mukjizat Al Qur'an Dalam Kesehatan
Lihat isinya
Berobatlah Dengan Yang Halal (edisi 2 Halal Haram Pengobatan)
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Menghitung Zakat
Lihat isinya
Halal dan Haram Dalam Makanan
Lihat isinya » -
Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam
Lihat isinya
Satu Jam Bersama Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Jual Beli Terlarang
Lihat isinya
Kekuatan Istighfar
Lihat isinya » -
Panduan Praktis Berqurban
Lihat isinya
Al-Quran dan Kesetaraan Gender
Lihat isinya » -
Banyak Jalan Menuju Surga
Lihat isinya
Meniti Tangga-Tangga Kesuksesan
Lihat isinya » -
Fiqih Ta'ziyah
Lihat isinya
Mengenal Ahlus Sunnah wal Jamaah
Lihat isinya » -
Fiqih Wanita Kontemporer
Lihat isinya
Menang Tanpa Perang
Lihat isinya » -
Masuk Surga Bersama Keluarga
Lihat isinya
Mengetuk Pintu Langit
Lihat isinya » -
Membangun Negara dengan Tauhid
Lihat isinya
Fiqih Masjid (Membahas 53 Hukum Masjid)
Lihat isinya » -
Membuka Pintu Langit
Lihat isinya
Kesabaran yang Indah
Lihat isinya » -
Menembus Pintu Langit
Lihat isinya
Pensucian Jiwa
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah: Al-Fatihah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 1: Orang-Orang Munafik dalam Al-Qur'an
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 2: Kisah Nabi Adam dan Iblis
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 3: Kisah Bani Israel
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 4: Nabi Sulaiman dan Kaum Yahudi
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 5: Umat Pertengahan
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 6: Hukum-hukum Seputar Ibadah
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 7: Hukum-hukum Pernikahan & Perceraian
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 8: Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 9: Agama di Sisi Allah, Islam
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 10: Keluarga Imran
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 11: Sebaik-baik Umat
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 12: Empat Sifat Muttaqin
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Seri 13: Dzikir dan Fikir
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Seri 14: Membina Generasi Tangguh
Lihat isinya
Tafsir An-Najah Juz 5: Qs. 4: 24-147
Lihat isinya » -
Tafsir An-Najah Juz 6: Qs. 4: 148-176 & Qs. 5: 1-81
Lihat isinya
Lihat isinya »