Karya Tulis
143 Hits

Tafsir An-Najah (Qs.4: 140) Bab 257 Duduk Bersama Mereka


وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلۡكِتَٰبِ أَنۡ إِذَا سَمِعۡتُمۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَأُ بِهَا فَلَا تَقۡعُدُواْ مَعَهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦٓ إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.”

(Qs. an-Nisa’: 140)

 

Pelajaran (1) Duduk Bersama Mereka

(1) Ayat ini ditujukan kepada setiap orang yang menyatakan keimanannya bahwa mereka dilarang untuk duduk dan bergaul dengan orang-orang yang sering mengejek dan mengolok-olok ayat Allah.

(2) Adapun ayat yang sudah diturunkan tentang hal itu terdapat di dalam surat al-An’am,

وَإِذَا رَأَيۡتَ ٱلَّذِينَ يَخُوضُونَ فِيٓ ءَايَٰتِنَا فَأَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ حَتَّىٰ يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيۡرِهِۦۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ ٱلشَّيۡطَٰنُ فَلَا تَقۡعُدۡ بَعۡدَ ٱلذِّكۡرَىٰ مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Qs. al-An’am: 68)

Ayat ini (Qs. al-An’am: 68) turun berkenaan dengan orang-orang musyrik yang sering berkumpul dan duduk-duduk membicarakan ayat-ayat Allah dan mengolok-oloknya. Maka orang-orang beriman dilarang untuk duduk bersama mereka selama mereka berbuat seperti itu.

Ketika kaum muslimin sudah berhijrah ke Madinah, juga mendapati para pendeta Yahudi berkumpul dan duduk sambal mengolok-olok ayat-ayat al-Qur’an, maka kaum muslimin dilarang duduk bersama mereka. turunlah ayat ini (Qs. an-Nisa’: 140)

(3) Perbedaan antara kedua ayat tersebut (Qs. al-An’am: 68) dengan (Qs. an-Nisa’: 140) bahwa ayat (Qs. al-An’am: 68) turun di Mekkah, dimana umat Islam masih dalam kondisi tertindas dan lemah, maka kata yang digunakan pada yata tersebut adalah (رَأَيۡتَ) ‘melihat’. Tidak sekedar mendengar orang kafir mengolok-olok ayat-ayat al-Qur’an, namun harus sampai tahap melihat dengan mata kepala sendiri bahwa mereka melakukan itu.

(4) Adapun firman Allah ayat (Qs. an-Nisa’: 140) turun di Madinah, umat Islam sudah mulai mempunyai kekuatan dan komunitas sendiri. Maka kata yang digunakan dalam ayat ini adalah (سَمِعۡتُمۡ) ‘mendengar’ belum sampai tatapan mata ‘mellihat’, sudah turun larangan untuk duduk bersama mereka.

Kalau di Mekkah perintahnya sebatas berpaling dari mereka; maka ketika sudah berada di Madinah, perintahnya adalah berpaling dan memutuskan hubungan dengan mereka.

 

Pelajaran (2) Kalian Serupa dengan Mereka

إِنَّكُمۡ إِذٗا مِّثۡلُهُمۡۗ

“Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.”

(1) Orang beriman jika duduk bersama orang-orang kafir atau orang-orang musyrik yang mengolok-olok ayat-ayat Allah, maka dia wajib memprotes dan mengingkari perbuatan mereka tersebut. Jika tidak mampu, maka wajib meninggalkan majlis tersebut sebagai bentuk protes terhadap perbuatan mereka.

Jika dia tetap duduk bersama mereka tanpa ada protes serta ridha dengan perbuatan mereka; maka duduknya bersama mereka, padahal dia mampu meninggalkan majlis tersebut, dia dianggap sama dengan mereka.

(2) Dari sini disimpulkan bahwa menjauhi tempat-tempat dilakukannya maksiat hukumnya wajib. Karena jika tidak mau menjauhi mereka, dia dianggap ridha dengan perbuatan maksiat tersebut dan dihukumi sama dengan mereka. oleh karenanya di dalam beberapa hadits disebutkan orang yang ridha dengan mereka ditimpakan siksa berupa datangnya musibah yang menghancurkan mereka semua.

(3) Diriwayatkan bahwa Umar bin Abdul Aziz menghukum sekelompok orang yang meminum khamr, ternyata di dalam kelompok itu ada orang yang sedang berpuasa. Maka Umar bin Abdul Aziz memarahi orang yang berpuasa tersebut dan tetap memberikan hukuman karena duduk bersama mereka tanpa ada pengingkaran terhadap perbuatan mereka.

 

Pelajaran (3) Munafik dan Kafir

إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.”

(1) Disebutkan bahwa orang-orang munafik di Madinah sering berkumpul dengan para pendeta Yahudi membicarakan ayat-ayat al-Qur’an dan mengolok-oloknya. Larangan Allah untuk tidak duduk bersama orang-orang kafir yang mengolo-olok ayat-ayat al-Qur’an tidak diindahkan oleh mereka. Maka Allah menghukumi mereka semua yaitu orang-orang kafir Yahudi dan orang-orang munafik, dengan memasukkan mereka ke dalam neraka Jahannam semuanya.

Sebagaimana mereka berkumpul di dunia dalam maksiat dan kekafiran, maka Allah mengumpulkan mereka di dalam neraka Jahannam di akhirat kelak.

(2) Di dalam ayat ini, didahulukan orang-orang munafik sebelum orang-orang kafir, karena:

(a) Madharat dan bahaya yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik terhadap umat Islam lebih besar dibanding bahaya yang ditimbulkan oleh orang-orang kafir, orang-orang munafik bagaikan musuh dalam selimut, menggunting dalam lipatan. Sedangkan orang-orang kafir adalah musuh yang nyata, mudah diketahui oleh orang-orang beriman.

(b) Orang-orang munafik letaknya di kerak neraka Jahannam (dasar neraka paling bawah), sebagaimana di dalam firman Allah ﷻ,

إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِي ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمۡ نَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (Qs. an-Nisa’: 145)

 

***

            Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022

KARYA TULIS