Karya Tulis
15297 Hits

Waktu Sholat Dhuhur, Isya', dan Hukum Mengakhirkan Isya'

Pada saat dhuhur, udara sangat panas dan matahari sangat terik, bolehkah kita mengakhirkan sholat hingga matahari tidak terik lagi ?

Jawaban :

Pada asalnya sholat yang paling utama adalah yang dilaksanakan pada awal waktunya, sebagaimana yang tersebut dalam hadist Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :

أيّ الأعمال أفضل؟ قال : الصّلاة على وقتها

"Amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab, "shalat pada waktunya." ( Hadist Shohih Riwayat Hakim )

Tetapi jika, memang matahari terik sekali, sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah, maka tidak apa-apa kalau sholat dhuhur tersebut diakhirkan sampai terik matahari berkurang, sebagaimana yang terdapat dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :

 

إذا اشتدّ الحرّ فأبردوا بالصلاة فإنّ شدّة الحرّ من فيح جهنّم

"Jika panas sangat terik maka sholatlah pada saat panas sudah reda karena teriknya panas matahari merupakan bagian dari muntahan jahannam." (HR Bukhari dan Muslim)

Benarkah akhir waktu shalat isya adalah tengah malam? Apa dalilnya

Jawaban :

Waktu sholat Isya dibagi menjadi dua, yaitu waktu ikhtiyar adalah dari terbenamnya syafaq merah sampai tengah malam. Dalilnya adalah hadist Abdullah bin Amru radhiyallahu ‘anhusholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda : bahwasanya Rosulullah

وقت صلاة العشاء إلي نصف الّيل الأوسط

" Waktu sholat isya adalah sampai pertengahan malam " . (HR.Muslim)

Adapun yang kedua adalah waktu Isya' darurat yaitu sampai terbitnya fajar, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :

ثمّ جاءه العشاء فقال قم فصلّه فصليّحين غاب الشّفق...ثمّ جاءه حبن ذهب نصف اليل فصلّي العشاء

Jibril mendatangi Nabi pada waktu isya'." Beliau pun mengerjakan shalat isya' ketika syafaq terbenam…kemudian pada pada hari kedua, jibril mendatangi beliau pada saat pertengahan malam telah berlalu, dan beliau pun mengerjakan shalat." ( HR. Ahmad, Turmudzi, dan Nasa'i)

 

Mana yang lebih baik, sholat Isya' pada waktunya atau diakhirkan ?

Jawaban :

Harus diperinci terlebih dahulu :

Jika para jama’ah bisa berkumpul dan tidak keberatan untuk mengakhirkan sholat ‘Isya, maka mengakhirkan sholat ‘Isya sebelum pertigaan malam terakhir adalah lebih utama. Dasarnya adalah hadist Aisyah ra :

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَعْتَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ وَحَتَّى نَامَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى فَقَالَ إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي وَفِي حَدِيثِ عَبْدِ الرَّزَّاقِ لَوْلَا أَنَّ يَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي

"Dari Aisyah ra ia bercerita, "Pada suatu malam, Nabi saw tidak tidur sampai seluruh malam berlalu dan sampai jama'ah masjid tertidur, kemudian beliau keluar dan mengerjakan shalat seraya bersabda, "Sesungguhnya inilah waktu shalat Isya', seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku." (HR. Muslim).

Hal ini dikuatkan dengan hadist Jabir bin Abdillah ra :

وَالْعِشَاءَ أَحْيَانًا وَأَحْيَانًا إِذَا رَآهُمْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَوْا أَخَّرَ

"Shalat itu terkadang (disegerakan) dan terkadang (diakhirkan). Jika beliau melihat mereka telah berkumpul, beliau menyegerakannya, dan jika beliau belum melihat mereka berkumpul, beliau mengakhirkannya." ( HR Bukhari dan Muslim )

Begitu juga dikuatkan dengan hadist Abu Barzah Al Aslami ra :

وَكَانَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يُؤَخِّرَ الْعِشَاءَ الَّتِي تَدْعُونَهَا الْعَتَمَةَ وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

"Rasulullah saw suka mengakhirkan shalat Isya' pada waktu yang kalian sebut sebagai Atamah, dan beliau tidak suka tidur sebelumnya dan berbicara sesudahnya."

( HR Bukhari dan Muslim )

Sebaliknya jika jama’ah keberatan dan tidak bisa berkumpul sebelum pertigaan malam terakhir, maka sebaiknya sholat ‘Isya’ dikerjakan pada awal waktu. Ini berdasarkan keumuman hadist Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah sholahu ‘alaihi wa as- salam bersabda :

أيّ الأعمال أفضل؟ قال : الصّلاة على وقتها

"Amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab, "shalat pada waktunya." ( Hadist Shohih Riwayat Hakim )

KARYA TULIS