Karya Tulis
989 Hits

Bab 11 Doa Meminta Solusi


وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku ke tempat yang benar dan keluarkanlah (pula) aku ke tempat yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong’.”

(Qs. al-Isra’: 80)

 

Hikmah (): Sebab Turunnya Ayat

(1) Ayat di atas turun ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Mekkah untuk berhijrah dan masuk ke kota Madinah. Ini sesuai dengan hadits Ibnu Abbas, beliau berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekkah, kemudian diperintahkan berhijrah, maka turunlah ayat ini. (HR. at-Tirmidzi)

(2) Berkata ad-Dhahak, “Ayat di atas turun ketika Rasulullah keluar dari kota Mekkah untuk berhijrah dan ketika Rasulullah masuk ke kota Mekkah kembali pada saat Fathu Mekkah.”

(3) Dalam ayat ini disebutkan “Masuk” sebelum “Keluar” padahal kenyataannya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dahulu diusir (dikeluarkan) dari Mekkah, sebelum beliau berhijrah (masuk) ke kota Madinah. Hal itu, karena masuk ke kota Madinah adalah tujuan utama, maka disebut pertama kali. (Majma’ al-Buhuts, Tafsir al-Wasith, 5/793)

Hikmah (): Masuk ke Tempat yang Benar

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ

“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar.”

(1) Ayat di atas mengandung beberapa makna, diantaranya;

(a) Masukkanlah aku ke Kota Madinah.

Berkata al-Wahidi di dalam al-Wajiz fi Tafsir Kitab al-’Aziz, “Maksud (مُدْخَلَ صِدْقٍ) adalah ‘Masukkan aku ke Kota Madinah dengan cara yang baik, tidak ada halangan dan rintangan yang berarti’.” 

Dalilnya adalah firman Allah pada ayat sebelumnya,

وَإِنْ كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الْأَرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا وَإِذًا لَا يَلْبَثُونَ خِلَافَكَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekkah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja.” (Qs. al-Isra’: 76)

(b) Al-Qairawani (w. 437 H) di dalam al-Hidayah (6/4273) menyebutkan bahwa salah satu makna doa di atas adalah ‘Masukkan aku ke dalam Kota Mekkah dengan kemuliaan, kekuataan, kemampuan  dan hujjah untuk semua manusia’.

(c) Masukkanlah aku ke dalam surga-Mu.

Berkata Mujahid maksud dari (مُدْخَلَ صِدْقٍ) adalah ‘Masukkan aku ke dalam surga-Mu’. Pernyataan tersebut bisa diterima karena surga adalah tempat masuk yang benar, tidak ada tempat masuk yang lebih nyaman daripada surga.

(d) Masukkanlah aku dalam ketaatan kepada-Mu.

Berkata as-Sa’di di dalam Taisir al-Karim, “Makna ayat di atas yaitu: ‘Jadikanlah tempat masuk dan keluarku semuanya dalam ketaatan kepada-Mu serta dalam ridha-Mu’. Ini bisa terpenuhi dengan dua syarat: ikhlas dalam beramal dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

(e) Masukkan aku ke dalam kematian yang baik.

Berkata al-’Ufi dari Ibnu Abbas bahwa maksud dari (أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ) adalah ‘Masukkan aku ke dalam kematian (dalam keadaan husnul khatimah)’.

(2) Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz jika masuk rumah membaca doa ini. (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Musnadnya)

(3) Berkata Ibnu ‘Athiah (w. 542 H) di dalam al-Muharrar al-Wajiz (3/479), “Penafsiran ayat di atas yang paling tepat adalah bahwa doa di atas merupakan permohonan agar Allah memperbaiki keadaannya pada setiap urusan.”

Hikmah (): Keluar ke Tempat yang Benar

 وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْق

“Dan keluarkanlah aku ke tempat keluar yang benar.”

(1) Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan: ‘Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah’. Beliau bersabda: "Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, 'Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan dan mendapat penjagaan', hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata, "Bagaimana (engkau akan menggoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan dan penjagaan.” (HR. Abu Daud, 5095. Hadist Hasan)

(2) Di dalam hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نَزِلَّ أَوْ نَضِلَّ أَوْ نَظْلِمَ أَوْ نُظْلَمَ أَوْ نَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيْنَا

 “Dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila keluar dari rumahnya mengucapkan: ‘Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah. Ya Allah, kami berlindung kepadaMu dari terpeleset atau tersesat, atau berlaku zhalim atau dizhalimi atau bersikap bodoh atau kami dibodohi)’.” (HR. at-Tirmidzi. Abu Isa berkata; hadist ini adalah hadist hasan shahih.)

(3) Berkata Mujahid makna (مُخْرَجَ صِدْق) adalah ‘Keluarkan aku dari dunia ini dalam keadaan sudah menyelesaikan kewajiban agama’. Untuk Nabi Muhammad, kewajibannya adalah menyampaikan risalah; untuk orang lain, kewajibannya adalah mengamalkan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(4) Maksud (مُخْرَجَ صِدْق) adalah ‘Keluarkan aku dari seluruh larangan sehingga aku tidak melanggarnya’.

Hikmah (): Kekuasaan yang Menolong

وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

“Dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”

(1) Al-Baghawi (w. 510 H) di dalam Ma’alim at-Tanzil (3/157) menyebutkan bahwa al-Hasan al-Bashri berkata, “Maksud dari (sulthanan nashiran) adalah (a) kekuasaan kuat yang bisa menolongku dari orang-orang yang menzhalimiku; (b) kemuliaan yang nyata dimana aku bisa menegakkan agama-Mu. Maka Allah mengabulkan doa tersebut dan menjanjikan kepadanya kehancuran dua negara adidaya Persia dan Romawi, serta berpindah kekuasaan kepadamu.”

(2) Berkata Qatadah, “(Pada ayat di atas) Allah memerintahkan Nabi-Nya bahwa tidak ada daya dan kekuatan bagi Nabi untuk menegakkan perintah Allah kecuali dengan kekuasaan yang kuat. Maka beliau meminta kekuasaan tersebut dengan tujuan untuk menegakkan al-Qur’an, hukum-hukum dan agama-Nya.” Karena sesungguhnya sulthan (kekuasaan) adalah rahmat dari Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya. Kalau bukan karena itu, tentunya sekelompok orang akan menyerang kelompok yang lain; dan yang kuat akan memakan yang lemah.

(3) Berkata Ibnu Katsir, “Ibnu Jarir, ath-Thabari memilih pendapat al-Hasan al-Bashri dan Qatadah di atas, dan itu adalah pendapat yang benar, karena kebenaran itu harus ditopang dengan kekuatan dan kekuasaan yang bisa melindungi dari serangan musuh-musuh kebenaran itu. Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنْزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Qs. al-Hadid: 25)

Di dalam hadits (atsar ‘Ustman bin ‘Affan) disebutkan,

إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن

“Sesungguhnya Allah menahan dengan kekuasaan apa yang tidak bisa ditahan dengan al-Qur’an.”

Maksud dari perkataan di atas bahwa kekuasaan bisa melarang orang berbuat maksiat dan dosa. Sebaliknya, kebanyakan orang tidak mau berhenti dari maksiat hanya karena dinasehati dengan al-Qur’an yang berisi pahala dan ancaman. Inilah kenyataan yang terjadi.”

(4) Perkataan Ibnu Katsir di atas benar adanya, ajaran Islam ini tidak bisa ditegakkan secara sempurna tanpa adanya kekuasaan. Oleh karenanya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memohon kepada Allah (sulthanan nashiran) yaitu kekuasaan yang menolong tegaknya ajaran Islam.

Salah satu buktinya adalah Fathu Mekkah, pembukaan kota Mekkah, di saat umat Islam bisa berkuasa atas kota Mekkah yang menjadi kota kebanggaan orang-orang Arab, tiba-tiba mereka yang selama ini menentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berbondong-bondong masuk Islam. Ketika ditanya, “Mengapa baru masuk Islam setelah Fathu Makkah, tidak di awal dakwah Nabi Muhammad?” Mereka menjawab, “Kami menunggu bukti kebenaran Islam dengan kemampuan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan kota Mekkah.”

Ini menunjukkan bahwa penyebaran Islam harus didukung dengan kekuasaan.

(5) Penyebaran Islam di Tanah Jawa menjadi lebih cepat dan massive ketika menyentuh para penguasa di daerah pesisir utara Jawa. Pada puncaknya ketika Kerajaan Majapahit runtuh dan diganti dengan kerajaan Islam pertama kali di Jawa, yaitu Kerajaan Demak Bintoro yang dipimpin oleh Raden Fatah. Dari situlah Islam menyebar ke seluruh pelosok Pulau Jawa dalam waktu singkat.

(6) Kekuasaan yang benar akan menyebar keadilan, kebenaran dan keberkahan ke seluruh negeri. Allah berfirman,

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Maha Berkah Allah yang di tangan-Nya segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Qs. al-Mulk: 1)

Ayat di atas menunjukkan bahwa kekuasaan Allah di jagat raya ini membawa keberkahan bagi alam semesta.

Hikmah (): Makna Shidqin

(1) Berkata al-Baghawi (w. 510 H) di dalam Ma’alim at-Tanzil (3/157), “Masuk dan keluar pada doa di atas disifati shidqin karena masuk dan keluarnya berakhir dengan kemenangan, kemuliaan, dan tegaknya agama.”

(2) Ibnu al-Qayyim (w. 751 H) di dalam tafsirnya (1/360) menjelaskan bahwa di dalam al-Qur’an disebutkan lima lafazh shidqin yaitu; (a) mudkhala shidqin, (b) mukhraja shidqin, (c) lisana shiqdin, (d) qadama shidqin, (e) maq’adi shidqin. Keterangannya sebagai berikut;

(a) Firman Allah,

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ

“Dan katakanlah, ‘Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku ke tempat yang benar. (Qs. al-Isra’: 80)

(b) Firman Allah,

وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ

“Dan keluarkanlah (pula) aku ke tempat yang benar .” (Qs. al-Isra’: 80)

(c) Firman Allah,

وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ

“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian.” (Qs. asy-Syu’ara: 84)

(d) Firman Allah,

أَكَانَ لِلنَّاسِ عَجَبًا أَنْ أَوْحَيْنَا إِلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ أَنْ أَنْذِرِ النَّاسَ وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا أَنَّ لَهُمْ قَدَمَ صِدْقٍ عِنْدَ رَبِّهِمْ قَالَ الْكَافِرُونَ إِنَّ هَذَا لَسَاحِرٌ مُبِينٌ

“Patutkah menjadi keheranan bagi manusia bahwa Kami mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka: "Berilah peringatan kepada manusia dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Tuhan mereka." Orang-orang kafir berkata: "Sesungguhnya orang ini (Muhammad) benar-benar adalah tukang sihir yang nyata" .” (Qs. Yunus: 2)

(e) Firman Allah,

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ (54) فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ مُقْتَدِرٍ (55)

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai.” (Qs. al-Qamar: 54-55)

(3) Dari kelima ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa makna shidqin adalah kebenaran yang ada hubungannya dengan Allah dan untuk Allah, yaitu segala perkataan dan perbuatan yang menyertakan Allah dan diniatkan karena-Nya, serta mendapatkan balasan di dunia dan di akhirat. Maka kalimah mudkhala shidqin dan mukhraja shidqin artinya bahwa masuk dan keluarnya harus dengan cara yang benar, dengan menyertakan Allah, diniatkan karena-Nya serta mencari ridha-Nya, dan berakhir dengan kemenangan, sesuai dengan tujuan awal. Seperti masuknya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Kota Madinah, karena diniatkan untuk Allah dan selalu menyertakan Allah, maka yang diperoleh adalah dukungan dari kaum Anshar dan kemenangan politik.

Berbeda dengan masuknya orang-orang musyrik ke Kota Madinah dalam perang Ahzab. Mereka masuk bukan karena Allah, bahkan memerangi ajaran dan utusan Allah, maka yang didapat adalah kekalahan, kehinaan dan kehancuran. Begitu juga yang dilakukan oleh kaum Yahudi ketika masuk ke Kota Madinah untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang mereka dapatkan adalah kekalahan, pengusiran dan kehancuran.

(4) Adapun makna lisana shidqin adalah pujian baik dan nama harum bagi Nabi Ibrahim ‘alaihi as-salam dan anak keturunannya dari kalangan para nabi.

(5) Makna qadama shidqin adalah amal shalih dan surga, karena hakikat al-qadam adalah apa-apa yang dipersembahkan pada hari kiamat dari amal shalih yang balasannya adalah surga.

(6) Makna maq’adi shidqin adalah surga.

 

***

KARYA TULIS